Unik! 20 Pasangan di Bantul Gelar Akad Nikah Dalam Kabin Pesawat

Sebanyak 20 pasangan nikah bareng dan prosesinya di dalam kabin pesawat. (ist)
www.majelistabligh.id -

Pemandangan berbeda terlihat di Sekolah Tinggi Teknik Kedirgantaraan (STTKD) Bantul pada Senin (8/6/2026). Deretan pesawat Boeing, Cessna, dan Hercules yang biasanya digunakan untuk menunjang pendidikan kedirgantaraan, mendadak beralih fungsi menjadi lokasi akad nikah yang unik dan sakral.

Di dalam kabin pesawat-pesawat tersebut, sebanyak 20 pasangan dengan khidmat mengucapkan ijab kabul. Prosesi unik ini dikemas dalam program bertajuk “Nikah Bareng Ning Montor Mabur” atau yang dalam bahasa Indonesia berarti “Nikah Bareng di Pesawat Terbang“.

Acara ini merupakan agenda tahunan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY dan Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais). Pada penyelenggaraan tahun ini, Yayasan Citra Dirgantara/STTKD turut ambil bagian sebagai mitra penyedia lokasi. Prosesi sakral tersebut dipandu langsung oleh para penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon, Bantul.

Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Nurhuda, yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan para pengantin baru untuk membekali diri dengan ilmu agama dan pengetahuan rumah tangga. Bekal ini krusial untuk membangun keluarga yang tangguh, harmonis, serta sakinah, mawaddah, warahmah.

“Keluarga merupakan institusi atau lembaga terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran yang sangat besar. Sebab, keluarga adalah madrasatul ula atau tempat pendidikan pertama bagi terbentuknya generasi yang menentukan masa depan bangsa. Maju dan mundurnya suatu bangsa dimulai dari ketahanan keluarganya,” ujar Nurhuda.

Selain kesiapan mental dan spiritual, Nurhuda juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan di mata hukum demi perlindungan hak seluruh anggota keluarga di masa depan.

“Kami juga mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Hal ini agar pernikahan memiliki kepastian hukum dan legalitas yang kuat di hadapan undang-undang, sehingga hak-hak semua pihak dapat terlindungi dengan baik,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search