Masuk surga itu mudah. Kuncinya terletak pada keimanan yang tulus dan konsisten melakukan kebaikan-kebaikan kecil dalam keseharian. Secara garis besar, amalan yang bisa memasukkan ke surga adalah setiap perbuatan baik yang didasari keimanan berupa ibadah-ibadah wajib harian yang ringan tetapi bernilai sangat besar.
عَنْ أَبِـيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأ َنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْـمُكْتُوْبَاتِ ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ ، وَأَحْلَلْتُ الْـحَلاَلَ ، وَحَرَّمْتُ الْـحَرَامَ ، وَلَـمْ أَزِدْ عَلَـى ذَلِكَ شَيْئًا ، أَأَدْخُلُ الْـجَنَّةَ ؟ قَالَ : « نَعَمْ». قَالَ : وَاللهِ ، لاَ أَزِيْدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا
Dari Abu ‘Abdillâh Jâbir bin ‘Abdillâh al-Anshâri Radhiyallahu anhuma bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda jika aku melakukan salat fardhu, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah sedikit pun akan hal itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allâh Azza wa Jalla , aku tidak akan menambah sedikit pun atas yang demikian itu.”
[Hadis ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 15 (18)), Ahmad (III/316, 348), dan Abu Ya’ala (no. 1936, 2291), Abu ‘Awânah (I/4-5), dan Ibnu Mandah dalam Kitâbul Imân (no. 137)]
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim (Kitab Al-Iman, Bab: Bayan al-Islam Alladzi Yadkhul bihi al-Jannah). Perawi dari kalangan sahabat adalah Abu ‘Abdillah Jabir bin ‘Abdillah al-Anshari Radhiyallahu anhuma, seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dan dikenal dekat dengan Rasulullah saw.
Dan orang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis ini ialah an-Nu’mân bin Qauqal al-Khuzâ’i Radhiyallahu anhu , seorang sahabat yang mengikuti Perang Badar dan terbunuh pada Perang Uhud.
Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan akan masuk ke dalam surga.
Salat adalah kunci surga, sementara kuncinya salat itu sendiri adalah bersuci (taharah). Melaksanakan salat lima waktu dengan khusyuk, ikhlas, dan sesuai tuntunan Rasulullah menjadi syarat utama dan jaminan ampunan Allah Swt, karena kunci tersebut ibarat gigi yang membuka pintu surga.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ.
Rasulullah saw bersabda: Kunci surga adalah salat. (Hr Tirmizi di dalam kitab shahihnya)
Pentingnya salat lima waktu, dan salat merupakan sebab seseorang masuk ke surga, demikian juga menunjukkan pentingnya puasa. Tidak disebutkan di dalam hadis tersebut zakat dan haji, karena zakat dan haji sudah masuk ke dalam keumuman kalimat “mengharamkan yang haram”.
Bisa juga tidak disebutkan kata-kata zakat dan haji, karena orang tersebut fakir, tidak mampu berzakat, sehingga Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab sesuai dengan keadaannya.
Ada hadis yang semakna dengan hadis di atas. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang Arab Badui berkata, “Wahai Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tunjukkanlah aku amalan yang jika aku kerjakan maka aku akan masuk surga.” Beliau menjawab,
تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ الْـمَكْتُوْبَةَ ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ الْـمَفْرُوْضَةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ
“Engkau beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, mengerjakan salat fardhu, membayar zakat yang wajib, dan berpuasa Ramadan.”
Orang itu berkata, “Demi (Allâh Azza wa Jalla) yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak akan menambahnya sedikit pun selamanya dan tidak akan menguranginya. Ketika ia telah pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang senang melihat kepada seseorang dari penghuni surga, maka hendaklah ia melihat orang ini.” [Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1397) dan Muslim (no. 14)]
Makna dari sabda ini adalah:
- Jaminan Surga: Orang tersebut dipastikan masuk surga karena ia menjalankan kewajiban dengan sempurna.
- Keistikamahan: Keteguhan dan konsistensi dalam menjaga perintah Allah (serta menjauhi larangan-Nya) merupakan kunci keselamatan dan tiket menuju surga.
- Apalagi amalan sunah yang dilakukan akan menjadi pelengkap kekurangan ibadah wajib dan jalan untuk meraih kecintaan Allah Swt (seperti tertuang dalam hadis Qudsi tentang Nawafil)
- Amalan sunah berfungsi sebagai “penyempurna” atau “tambal sulam” bagi ibadah wajib (seperti sholat 5 waktu) yang mungkin kurang sempurna, bolong-bolong, atau kurang khusyuk saat dikerjakan. Di hari kiamat kelak, amalan wajib yang kurang akan ditutupi atau disempurnakan oleh amalan sunah.
Berikut adalah redaksi lengkap Hadis Qudsi dari Sahih Bukhari yang menjelaskan bahwa Allah Swt sangat mencintai hamba-Nya yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan sunah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ. (رواه البخاري)
Artinya., “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku menyatakan perang kepadanya. Dan tidak ada sesuatu yang lebih Aku cintai yang dilakukan oleh hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku selain dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Maka jika Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, penglihatannya yang ia melihat dengannya, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku, niscaya Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari: 6502).
