Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai Ikhtiar Muhammadiyah
Atas kesadaran tersebut, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak ingin berhenti pada kritik dan seruan moral. Kita membutuhkan aksi nyata yang dapat dilakukan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Salah satu ikhtiar yang kami dorong adalah melalui Program Hutan Wakaf Berkemajuan, yaitu gerakan penanaman dan pengembangan kawasan pepohonan di atas tanah yang dikelola Muhammadiyah dengan luasan sekitar 113 hektare yang tersebar di tujuh provinsi selama tiga tahun.
Program ini diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Muhammadiyah dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus memperkuat upaya menghadapi perubahan iklim dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Hutan Wakaf Berkemajuan tidak boleh dipahami hanya sebagai program menanam pohon. Lebih dari itu, program ini merupakan ikhtiar untuk membangun ekosistem sekaligus membangun kesadaran baru mengenai hubungan manusia dengan alam. Pohon yang ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh, lahan yang dihijaukan harus dijaga keberlanjutannya, dan masyarakat di sekitar kawasan perlu dilibatkan sehingga hutan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi.
Konsep wakaf dalam Islam memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi instrumen konservasi lingkungan. Tanah wakaf dapat dikembangkan untuk kepentingan ekologis. Hutan yang tumbuh di atas tanah wakaf dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, membantu menyerap dan menyimpan karbon, menjaga tata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan menjadi warisan ekologis bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, Hutan Wakaf Berkemajuan dapat menjadi bentuk wakaf yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh manusia hari ini, tetapi juga oleh manusia dan makhluk hidup pada masa depan.
Menanam Pohon, Menanam Harapan
Program Hutan Wakaf Berkemajuan juga memiliki relevansi kuat dengan persoalan perubahan iklim. Pohon memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida melalui proses fotosintesis dan menyimpan karbon dalam biomassa serta tanah. Karena itu, memperbanyak pohon dan menjaga ekosistem hutan merupakan salah satu bagian dari upaya berbasis alam untuk membantu mengurangi konsentrasi karbon di atmosfer.
Namun, penanaman pohon tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengurangan emisi. Keduanya harus berjalan bersama, yakni mengurangi sumber emisi sekaligus memperkuat kemampuan alam dalam menyerap karbon.
Karena itu, gerakan penghijauan Muhammadiyah harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Menanam pohon harus berjalan bersama dengan pengurangan sampah, penghematan energi, penggunaan sumber daya secara bijaksana, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, pengelolaan air, serta pengembangan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, Hutan Wakaf Berkemajuan tidak hanya menjadi simbol penghijauan, tetapi menjadi bagian dari gerakan transformasi ekologis yang lebih komprehensif.
Dari 113 Hektare Menjadi Gerakan Nasional
Target 113 hektare di tujuh provinsi selama tiga tahun merupakan sebuah langkah awal yang penting. Namun, angka tersebut tidak boleh menjadi batas akhir. Muhammadiyah memiliki jaringan organisasi yang luas melalui sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, masjid, rumah sakit, amal usaha, serta komunitas warga Muhammadiyah dan Aisyiyah di berbagai daerah.
Seluruh potensi tersebut harus kita gerakkan untuk memperluas gerakan konservasi dan penghijauan. Karena itu, Hutan Wakaf Berkemajuan perlu dikembangkan sebagai sebuah model gerakan yang dapat direplikasi. Kawasan yang menjadi lokasi program dapat menjadi laboratorium ekologis untuk mengembangkan model pengelolaan hutan, konservasi air, penyerapan karbon, pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi hijau.
Saya mengajak seluruh elemen Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk tidak melihat program ini sebagai program milik satu majelis atau satu organisasi semata. Hutan
Wakaf Berkemajuan harus menjadi gerakan bersama.
Bagi yang memiliki lahan, mari sisihkan sebagian untuk penghijauan dan konservasi. Bagi yang memiliki kemampuan ekonomi, mari ikut mendukung pembiayaan penanaman dan terutama perawatan pohon. Bagi sekolah, pesantren, masjid, kampus, dan amal usaha, mari jadikan lingkungan sebagai bagian dari gerakan pendidikan dan dakwah. Bagi keluarga, mari mulai menanam dan merawat pohon, menghemat air dan energi, mengurangi sampah, serta mengajarkan kepada anak-anak bahwa menjaga bumi adalah bagian dari rasa syukur kepada Allah SWT.
Yang kita perlukan bukan sekadar sebanyak-banyaknya pohon yang ditanam, tetapi sebanyak-banyaknya pohon yang hidup, tumbuh, dan dirawat. Jangan sampai gerakan penghijauan berhenti pada seremoni. Ukuran keberhasilan kita adalah ketika pohon tumbuh, hutan terjaga, masyarakat memperoleh manfaat, karbon terserap, sumber air terlindungi, dan ekosistem kembali sehat.
