Bagi seorang muslim, pernikahan tidak sekadar menyatukan dua insan yang berbeda. Lebih dari itu, pernikahan adalah langkah membangun fondasi untuk melahirkan, membesarkan, dan mendidik generasi penerus perjuangan serta dakwah. Oleh karena itu, keluarga berfungsi sebagai madrasah utama bagi anak-anak.
Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Talqis Nurdianto, menyarankan agar calon suami istri sudah menyusun kurikulum keluarga sebelum melangsungkan pernikahan.
“Kurikulum keluarga itu wajib ada dan idealnya dibuat sebelum menikah. Itulah mengapa bimbingan perkawinan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Talqis dalam kajian Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Senin (31/8/2026).
Menurut Talqis, kurikulum keluarga berfungsi sebagai panduan (guideline) dalam mendidik anak, terutama mengenai interaksi dengan lawan jenis. Hal ini mendesak untuk diterapkan mengingat pergaulan remaja saat ini makin memprihatinkan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan seks bagi anak bukan lagi hal yang tabu. Jika dimasukkan ke dalam kurikulum keluarga, pendidikan seks justru menjadi benteng utama bagi anak di tengah pergaulan bebas.
Tanpa mengesampingkan peran sekolah formal, Talqis mengingatkan bahwa keluarga adalah institusi pendidikan paling dasar, termasuk dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan seks.
“Terlebih di era digital saat ini, banyak orang tua merasa sudah dekat dengan anak, tetapi sebenarnya tidak tahu apa yang mereka lakukan. Bahkan, perilaku anak saat berada di dalam kamar kerap luput dari pengawasan orang tua akibat terhubung dengan dunia maya,” tandasnya.
Melalui ruang digital, anak-anak dapat menentukan sendiri indikator kebahagiaan mereka tanpa arah. Dalam kondisi inilah orang tua wajib hadir untuk memberikan panduan dan menanamkan nilai-nilai Islam. Jangan sampai pemahaman anak mengenai kebahagiaan justru dibentuk oleh pengaruh luar.
“Orang tua harus terlibat dalam mendefinisikan indeks kebahagiaan anak, sekaligus memasukkan nilai-nilai Islam di dalamnya,” tegas Talqis. (*/tim)
