Setiap pasangan suami istri yang mengikat janin pernikahan tentu mendambakan sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, kehidupan yang dipenuhi ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang. Namun, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, perjalanan tidak selalu mulus tanpa gelombang. Perbedaan pendapat, dinamika emosi, hingga rasa kesal dan marah kerap menyapa di tengah jalan.
Banyak pasangan yang salah mengartikan marah sebagai tanda hilangnya rasa cinta atau retaknya hubungan. Padahal, jika dipahami dengan kacamata iman dan kedewasaan emosional, emosi marah yang terkelola dengan benar justru merupakan bentuk kepedulian yang mendalam, sebuah tanda bahwa suami atau istri masih sangat peduli, menjaga, dan mencintai pasangannya.
Makna Sakinah dalam Dinamika Hubungan
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman mengenai hakikat pernikahan:
وَمِنْ اٰيٰتٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوّدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum : 21)
Mencapai kondisi sakinah (ketenteraman) bukan berarti rumah tangga tersebut harus steril dari konflik dan kemarahan. Sakinah adalah kondisi di mana ketika gelombang dan ujian datang, pasangan suami istri memiliki landasan iman yang kokoh untuk kembali pada titik tenang.
Ketika seorang suami atau istri marah saat pasangannya melakukan kekhilafan, melalaikan kewajiban ibadah, atau mengabaikan kesehatan dan keselamatan, kemarahan itu sejatinya lahir dari rasa takut kehilangan dan keinginan untuk saling menjaga dalam kebaikan. Kemarahan yang bersumber dari kasih sayang adalah ekspresi nurani yang tidak ingin melihat orang yang dicintainya jatuh ke dalam kemudaratan.
Ketika Marah Menjadi Tanda Kepedulian dan Cinta
Mengapa marah bisa disebut sebagai bentuk cinta?
Bentuk paling berbahaya dalam hubungan bukanlah kemarahan, melainkan sikap apatis atau acuh tak acuh. Ketika seorang suami atau istri sudah sama sekali tidak peduli pada kesalahan pasangan, mengabaikan perubahan sikapnya, dan memilih diam tanpa batas, di situlah ikatan emosional mulai luntur.
Sebaliknya, ungkapan kemarahan yang konstruktif menunjukkan bahwa pasangan masih menaruh harapan besar pada hubungan tersebut.
Pertama, marah karena menjaga keimanan: suami yang menegur istrinya saat melalaikan sholat, atau istri yang marah ketika suaminya membawa pulang rezeki yang diragukan kehalalannya, adalah cermin dari cinta yang berorientasi surga. Mereka tidak ingin pasangannya tergelincir dari ridha Allah SWT.
Kedua, marah karena rasa cemas: sering kali rasa marah muncul dari akumulasi rasa khawatir, seperti saat pasangan terlambat memberikan kabar atau mengabaikan kondisi kesehatannya sendiri.
Rasulullah saw sebagai teladan terbaik dalam berumah tangga juga menunjukkan bagaimana mengelola ketegangan dengan bijak. Beliau bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Kebaikan Rasulullah saw dalam keluarga tidak menghilangkan kenyataan bahwa dalam dinamika rumah tangga beliau pun terdapat riak-riak cemburu atau teguran antar-pasangan. Namun, semua itu dibingkai dalam kelembutan dan tujuan mendidik (ta’dib), bukan merusak.
Seni Mengelola Marah agar Tetap Bernilai Ibadah
Agar ekspresi marah tidak berubah menjadi tindakan destruktif atau penganiayaan emosional, Islam memberikan panduan ketat dalam mengendalikan amarah. Marah yang bernilai cinta harus dibatasi oleh aturan syariat dan adab keagamaan.
1. Menahan Diri dan Menjaga Lisan
Rasulullah saw mengingatkan bahwa kekuatan sejati seorang mukmin terletak pada kemampuannya mengendalikan diri saat emosi memuncak:
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang yang kuat itu bukanlah orang yang jago bergulat, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Meminta Perlindungan dan Merubah Posisi
Ketika amarah mulai membakar, pasangan diajarkan untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dengan membaca ta’awudz (A’udzubillahi minasy-syaithanir-rajim), dan Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk segera berwudhu ketika marah karena amarah berasal dari setan yang diciptakan dari api, dan api dapat dipadamkan dengan air. Rasulullah saw bersabda :
إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ، وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Sesungguhnya amarah berasal dari setan, dan setan diciptakan dari api. Api dapat dipadamkan dengan air, maka jika kamu marah, berwudhulah.” (HR. Abu Dawud No. 4784)
Selain itu, untuk memadamkan hawa panas emosi kita juga dianjurkan untuk mengubah posisi tubuh, jika berdiri hendaknya duduk, dan jika duduk hendaknya berbaring. Rasulullah saw bersabda :
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud)
3. Mengarahkan pada Solusi dan Saling Memaafkan
Marah yang dilandasi cinta tidak boleh menyimpan dendam berturut-turut. Setelah emosi mereda, hendaknya suami istri membuka ruang komunikasi yang jujur dan lapang dada untuk saling memaafkan.
Allah SWT melukiskan sifat orang-orang beriman yang bertakwa dalam firman-Nya:
وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“...dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran : 134)
Menuju Rumah Tangga yang Diberkahi
Mengarungi bahtera rumah tangga memerlukan kesadaran bahwa suami dan istri adalah dua insan tidak sempurna yang disatukan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Marah yang hadir dalam batas kewajaran, tanpa kata-kata kasar dan kekerasan fisik, adalah bumbu kehidupan yang mengingatkan kita akan pentingnya saling meluruskan dalam kebaikan.
Ketika suami atau istri Anda marah karena alasan yang benar, pandanglah hal tersebut bukan sebagai serangan, melainkan sebagai wujud kepedulian dan cintanya yang dalam. Sambutlah dengan rasa hormat, perbaiki kekhilafan, dan jadikan momentum tersebut untuk mempererat tali kasih sayang.
Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai panduan, setiap dinamika emosi dalam rumah tangga akan menjadi ladang pahala, penguat ikatan cinta, serta jalan bersama menuju surga-Nya yang kekal. (*)
