Pengelolaan dam (denda) hadyu jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M tidak hanya dipastikan berjalan transparan dan akurat sesuai syariat, tetapi juga membawa misi kemanusiaan yang besar.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan apresiasi tinggi karena sebagian daging dam tersebut kini telah diserahkan secara simbolis melalui Konsul Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di sana.
Berdasarkan data hingga Selasa (2/6/2026), total dam jemaah haji Indonesia yang tercatat mencapai 195.326. Angka tersebut terbagi dalam beberapa skema pembayaran, antara lain:
- Melalui Adahi: 135.367 jemaah
- Pembayaran di Indonesia: 53.506 jemaah
- Pelaksanaan Puasa: 6.453 jemaah
- Manasik Haji Ifrad: 4.084 jemaah
“Pengelolaan dam harus dilakukan melalui jalur resmi agar pelaksanaannya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel. Selain memenuhi kewajiban ibadah, dam juga memiliki nilai kemanusiaan yang besar karena manfaatnya dapat dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, di Makkah, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah pun mengimbau bagi jemaah yang belum melaksanakan dam agar tetap menggunakan mekanisme resmi yang telah disediakan.
Fase Kepulangan Jemaah
Di sisi lain, memasuki fase kepulangan ke Tanah Air, Ichsan memberikan perhatian khusus terkait dokumen perjalanan. Jemaah diminta untuk menjaga paspor mereka dengan sebaik-baiknya karena dokumen ini merupakan syarat utama proses pemulangan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga paspor jangan sampai hilang. Simpan di tempat yang aman, mudah dijangkau, dan selalu dalam pengawasan. Kehilangan paspor dapat menghambat proses kepulangan karena memerlukan penanganan administratif tambahan,” tegas Ichsan.
Jika ada jemaah yang kehilangan paspor, mereka diminta segera melapor kepada ketua kloter atau petugas haji agar bisa langsung ditindaklanjuti.
Terkait barang bawaan, jemaah diingatkan untuk mematuhi ketentuan bagasi pesawat, yaitu:
- 1 tas paspor
- 1 koper kabin (maksimal 7 kg)
- 1 koper bagasi (maksimal 32 kg)
Ichsan kembali menegaskan larangan keras memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun kabin. “Larangan ini berlaku tanpa terkecuali karena bisa menghambat proses pemeriksaan bagasi. Setiap jemaah nanti akan menerima 5 liter air zamzam resmi di debarkasi masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, bagi jemaah yang saat ini masih berada di Tanah Suci, layanan bus shalawat telah kembali beroperasi normal untuk melayani mobilitas dari dan menuju Masjidil Haram. Hari ini, sebanyak 408 armada bus dikerahkan untuk melayani 25 rute. Sepanjang musim haji tahun ini, layanan tersebut tercatat telah melayani 8.171 perjalanan.
Mengingat suhu udara di Makkah yang masih cukup tinggi, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah untuk terus menjaga kondisi kesehatan fisik selama sisa waktu beraktivitas di Tanah Suci. (*/tim)
