“Warisan pemikiran Kartini tentang pendidikan menemukan relevansi strategis dalam transformasi pendidikan nasional sebagai fondasi membangun masyarakat cerdas, maslahat, dan berkeadaban menuju Indonesia Emas 2045.”
Di tengah arus disrupsi global, kompetisi sumber daya manusia, dan transformasi sosial berbasis teknologi, pendidikan tetap menjadi instrumen paling fundamental dalam membangun masa depan bangsa. Dalam konteks itulah, pemikiran Raden Ajeng Kartini tidak semata relevan sebagai warisan sejarah, melainkan hadir sebagai sumber inspirasi konseptual dalam membaca arah pendidikan Indonesia dewasa ini.
Gagasan Kartini tentang pendidikan sebagai jalan pencerahan, pembebasan, dan pemberdayaan justru menemukan aktualitasnya di tengah agenda besar menuju Indonesia Emas 2045.
Kartini hadir melampaui zamannya. Di tengah tradisi feodal yang membatasi perempuan dan struktur kolonial yang menindas, ia menjadikan pendidikan sebagai jalan emansipasi. Melalui Habis Gelap Terbitlah Terang (Door Duisternis Tot Licht), Kartini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar akses terhadap pengetahuan, tetapi proses memanusiakan manusia. Pendidikan harus membebaskan dari keterbelakangan, melahirkan kesadaran, dan membangun martabat.
Pandangan itu memiliki resonansi kuat dengan perspektif Islam. Dalam QS. Ar-Ra’d ayat 16 ditegaskan: “Adakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, atau samakah kegelapan dengan cahaya?”
Ayat ini meneguhkan ilmu sebagai jalan keluar dari kegelapan menuju terang. Selaras dengan itu, Rasulullah saw menegaskan: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” Dalam perspektif ini, pendidikan bukan hanya proses akademik, tetapi juga ikhtiar peradaban.
Dalam konteks kekinian, pemikiran Kartini memiliki relevansi strategis dengan visi besar pembangunan pendidikan nasional, termasuk arah transformasi pendidikan keagamaan yang menempatkan akses, mutu, inklusivitas, dan daya saing sebagai agenda utama. Di sinilah gagasan Kartini tidak berhenti sebagai romantisme sejarah, tetapi hadir sebagai energi intelektual yang terus menggerakkan arah perubahan.
Pertama, pemikiran Kartini relevan dengan agenda perluasan akses pendidikan yang berkeadilan. Ketika Kartini memperjuangkan hak perempuan memperoleh pendidikan yang layak, sesungguhnya ia sedang meletakkan dasar tentang pendidikan inklusif. Semangat itu relevan dengan ikhtiar menghadirkan pendidikan yang menjangkau semua, termasuk kelompok rentan, wilayah terluar, dan mereka yang selama ini berada di pinggiran akses pendidikan.
Kedua, gagasan Kartini selaras dengan penguatan mutu pembelajaran. Bagi Kartini, pendidikan tidak cukup membuka ruang baca-tulis, tetapi harus membentuk kesadaran, karakter, dan kemajuan berpikir. Dalam konteks ini, penguatan mutu pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, dan transformasi pedagogik menjadi syarat mutlak untuk melahirkan generasi unggul yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
Ketiga, pemikiran Kartini memiliki relevansi kuat dengan paradigma pendidikan unggul dan inklusif. Pendidikan, bagi Kartini, harus menghadirkan martabat, kesetaraan, dan kemanfaatan sosial. Perspektif ini menjadi penting ketika pendidikan dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan cerdas, tetapi juga membentuk manusia berkarakter, moderat, toleran, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Keempat, semangat emansipatoris Kartini sejalan dengan orientasi peningkatan daya saing sumber daya manusia. Kartini tidak membayangkan pendidikan berhenti pada status terdidik, tetapi harus melahirkan manusia yang mandiri, produktif, dan berkontribusi bagi masyarakat. Dalam konteks bonus demografi dan tantangan global, orientasi ini menjadi sangat strategis untuk menyiapkan talenta bangsa yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Kelima, warisan intelektual Kartini memiliki relevansi mendasar dalam pembangunan talenta menuju Indonesia Emas 2045. Tantangan era Society 5.0, digitalisasi, dan perubahan sosial menuntut pendidikan tidak lagi berorientasi administratif, tetapi menjadi ekosistem pembentukan insan unggul yang memadukan kecakapan intelektual, kekuatan moral, kedalaman spiritual, dan kapasitas inovasi.
Pada titik inilah, relevansi Kartini bertemu dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Gagasan tentang pendidikan yang membebaskan, mencerahkan, dan memberdayakan sesungguhnya menjadi fondasi strategis dalam menyiapkan generasi emas Indonesia. Indonesia Emas tidak dibangun semata oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh kualitas manusianya. Dan kualitas manusia hanya lahir dari pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berkeadaban.
Karena itu, peringatan Kartini tidak cukup dimaknai secara seremonial, tetapi harus dibaca sebagai momentum reflektif untuk meneguhkan kembali arah transformasi pendidikan nasional. Kartini mengajarkan bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada keberanian menjadikan pendidikan sebagai jalan pembebasan dan pencerahan.
Lebih dari itu, pemikiran Kartini juga memberi pesan bahwa pendidikan harus melampaui fungsi reproduksi pengetahuan. Pendidikan harus menjadi gerakan kebudayaan, membangun kesadaran kolektif, memperkuat kohesi sosial, dan menyiapkan peradaban. Di sinilah pendidikan menemukan makna strategisnya sebagai kekuatan transformasi bangsa.
Pada akhirnya, dari Habis Gelap Terbitlah Terang menuju Indonesia Emas 2045, terbentang satu garis sejarah yang utuh: pendidikan sebagai jalan peradaban. Dari terang pemikiran Kartini, bangsa ini menemukan pijakan moralnya. Dari agenda transformasi pendidikan, cita-cita itu memperoleh arah strategisnya. Dan dari sinergi keduanya, masa depan Indonesia dibangun, bukan hanya sebagai bangsa maju, tetapi bangsa berilmu, berkeadaban, dan bermartabat. Wallahu A’lam. (*)
