Dipangku Mati: Ketika Sang Pengkritik Mendapat Jabatan, Apakah Nalar Kritis Ikut Mati?

Dipangku Mati: Ketika Sang Pengkritik Mendapat Jabatan, Apakah Nalar Kritis Ikut Mati?
*) Oleh : Moh. Mas’al, S.HI, M.Ag
Kepsek SMP Al Fattah Sidoarjo & Anggota MTT PDM SIdoarjo
www.majelistabligh.id -

Al-Ghazali: Ketika Jabatan Menjadi Pergulatan Batin

Contoh ketiga adalah Imam Abu Hamid al-Ghazali.

Pada 1091 M, wazir Seljuk Niẓam al-Mulk mengangkat al-Ghazali sebagai guru besar di Madrasah Niẓamiyyah Baghdad. Posisi ini bukan jabatan biasa. Ia menempatkan al-Ghazali sangat dekat dengan lingkungan politik dan intelektual kekuasaan Seljuk serta istana Abbasiyah.[^6]

Namun beberapa tahun kemudian, pada 1095 M, al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan melepaskan posisinya.

Menurut kajian Stanford Encyclopedia of Philosophy, salah satu persoalan penting dalam krisis al-Ghazali adalah kesadarannya bahwa standar etika kehidupan keagamaan yang ia cita-citakan sulit dipadukan dengan keterlibatan dalam pelayanan kepada para sultan, wazir, dan khalifah. Ia khawatir keuntungan material dan kedekatan dengan elite politik dapat menyeretnya kepada keterlibatan moral dalam praktik kekuasaan yang korup dan menindas.[^6]

Ia kemudian meninggalkan Baghdad dan menjalani kehidupan spiritual serta intelektual yang lebih independen.

Namun kisah al-Ghazali bahkan lebih menarik karena kemudian ia kembali mengajar di lembaga Niẓamiyyah di Nishapur pada 1106 M. Jadi, kisahnya bukan sekadar “masuk sistem kemudian keluar selamanya.” Hubungannya dengan institusi dan kekuasaan ternyata jauh lebih kompleks.[^6]

Dari al-Ghazali kita belajar:

> *Kedekatan dengan kekuasaan dapat menjadi ujian batin bagi seorang intelektual.*

Seseorang mungkin memiliki jabatan, kehormatan, murid, pengaruh, dan fasilitas—tetapi kemudian bertanya kepada dirinya sendiri:

> *“Apakah semua ini membuatku semakin dekat kepada kebenaran, atau justru membuatku semakin nyaman dengan kekuasaan?”*

Pertanyaan itu tidak mudah.

# *Muhammad ‘Abduh: Menjadi Mufti, tetapi Tetap Membawa Agenda Reformasi*

Pada masa modern, kita menemukan contoh lain pada *Muhammad ‘Abduh* (1849–1905).

‘Abduh dikenal sebagai pemikir reformis Mesir. Ia kemudian memasuki institusi negara, menjadi hakim, dan pada 1899 diangkat sebagai *Grand Mufti Mesir*.

Dengan demikian, seorang tokoh yang dikenal membawa gagasan pembaruan justru memperoleh posisi resmi dalam struktur keagamaan negara.

Namun setelah menjadi Mufti, ia tidak berhenti melakukan reformasi. Ia terlibat dalam pembaruan pemikiran hukum, pendidikan, peradilan syariah, dan administrasi keagamaan.

Di sisi lain, hubungan ‘Abduh dengan pemerintah Inggris dan Lord Cromer menjadi bagian kontroversial dalam penilaian terhadap dirinya. Karena itu, kisah ‘Abduh tidak dapat disederhanakan menjadi “ulama kritis yang mendapat jabatan lalu tetap sepenuhnya independen.” Hubungan antara reformasi, negara, dan kekuasaan kolonial pada zamannya jauh lebih kompleks.

Justru di sinilah nilai sejarahnya:

Jabatan dapat memberikan ruang untuk melakukan reformasi, tetapi kedekatan dengan kekuasaan selalu menghadirkan pertanyaan tentang independensi.

Jawabannya tidak boleh ditentukan hanya oleh label.

Ia harus dilihat dari tindakan, keputusan, dan rekam jejaknya.

Empat Ulama, Empat Sikap terhadap Kekuasaan

Jika keempat tokoh tersebut diletakkan berdampingan, kita mendapatkan gambaran menarik:

| Tokoh                             | Posisi terhadap kekuasaan                                        | Sikap utama |
|
| Abu Hanifah                 | Ditawari jabatan | Menolak untuk mempertahankan independensi |
| Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salam| Menjadi qadhi | Tetap melakukan koreksi terhadap kekuasaan |
| Al-Ghazali                    | Guru besar dekat pusat kekuasaan | Meninggalkan jabatan karena pergulatan moral, kemudian kembali mengajar dalam konteks berbeda |
| Muhammad ‘Abduh  | Menjadi Mufti Mesir | Menggunakan posisi untuk agenda reformasi, tetapi hubungan dengan kekuasaan tetap menjadi objek perdebatan |

Maka sejarah Islam tidak mendukung kesimpulan sederhana: Kalau masuk sistem, kritik pasti mati.

Tetapi sejarah juga tidak memberikan jaminan: Kalau masuk sistem, pasti tetap kritis.

Keduanya tidak otomatis benar.

Yang menentukan adalah integritas orangnya.

Kapan “Dipangku Mati” Benar-Benar Terjadi?

Ungkapan “dipangku mati” menjadi relevan ketika jabatan mulai mengubah standar seseorang.

Dahulu ia berkata: “Ini salah karena melanggar prinsip.”

Setelah mendapat jabatan, ia berkata: “Sebenarnya tidak salah, karena sekarang yang melakukannya adalah pihak kita.”

Dahulu ia menuntut transparansi.

Setelah memperoleh posisi, ia meminta publik memahami bahwa semuanya harus dirahasiakan.

Dahulu ia mengkritik penyalahgunaan kekuasaan.

Setelah masuk ke dalam kekuasaan, ia mulai membenarkan hal yang sama.

Jika demikian, yang mati bukan sekadar kritik. Yang mati adalah konsistensi.

Sebaliknya, jika seseorang masuk ke dalam sistem tetapi tetap mampu mengatakan:
*هَذَا صَوَابٌ*  “Ini benar.”

ketika memang benar, dan هَذَا خَطَأٌ  “Ini salah.” ketika memang salah, maka jabatan tidak mematikan kritik.

Bahkan jabatan tersebut dapat menjadi saluran kritik yang lebih efektif.

 

Islam: Kritik Harus Berdiri di Atas Keadilan

Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat kuat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ*

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri.”[^7]

Ini berarti kritik tidak boleh hanya diarahkan kepada lawan.

Kalau kelompok sendiri salah, harus dikatakan salah.

Kalau lawan benar, harus diakui benar.

Inilah *العدل — al-‘adl*.

Karena itu, kritik dalam Islam tidak boleh berubah menjadi kebencian.

Allah berfirman:

*وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ*

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.”[^8]

Maka seseorang yang selalu mengkritik belum tentu lebih Islami daripada seseorang yang sesekali memberikan apresiasi.

Kebenaran tidak diukur dari volume suara, tetapi dari kesesuaian dengan keadilan.

Jangan Sampai Kursi Membeli Nurani

Pada akhirnya, ungkapan Jawa *“dipangku mati”* menyimpan pelajaran yang sangat dalam.

Jabatan bukan masalah.

Masuk sistem bukan masalah.

Menjadi penasihat pemerintah bukan masalah.

Bahkan menerima amanah dari penguasa juga bukan masalah.

Yang menjadi masalah adalah ketika jabatan membeli keberanian, fasilitas membeli suara, dan kekuasaan membeli nurani.

Sejarah Abu Hanifah menunjukkan bahwa seorang ulama dapat memilih menolak jabatan demi mempertahankan independensinya.

Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salam menunjukkan bahwa seseorang dapat menerima jabatan tetapi tetap mengoreksi kekuasaan.

Al-Ghazali menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan dapat melahirkan pergulatan moral yang serius.

Muhammad ‘Abduh menunjukkan bahwa seseorang dapat memasuki institusi negara dan menggunakan posisi tersebut untuk melakukan reformasi, meskipun hubungan antara reformasi dan kekuasaan tetap dapat diperdebatkan.

Maka pertanyaan terpenting bukan:

“Apakah dia sekarang berada di dalam sistem?”

Tetapi:

“Setelah masuk ke dalam sistem, apakah ia masih memiliki keberanian untuk mengatakan kebenaran?”

Sebab seorang pengkritik sebelum mendapat jabatan hanya diuji dengan satu pertanyaan:

“Beranikah engkau berbicara?”*

Tetapi setelah mendapat jabatan, pertanyaannya menjadi lebih berat:

“Beranikah engkau tetap berbicara ketika kebenaran itu mengancam jabatanmu?”*

Di situlah integritas diuji.

Di situlah nashihah menjadi nyata.

Dan di situlah kita dapat mengetahui apakah benar:

“Dipangku mati.”

atau justru:

“Dipangku semakin berani.”

Sebab kekuasaan tidak selalu membutuhkan orang yang berada di luar pagar.

Terkadang kekuasaan justru membutuhkan orang jujur yang berada di dalam pagar, tetapi tidak kehilangan keberanian untuk mengatakan apa yang benar.

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya; dan tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.

 

Catatan Kaki:

[^1]: Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān, no. 55.
[^2]: Yaḥyā ibn Sharaf al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb Bayān Anna al-Dīn al-Naṣīḥah.
[^3]: Encyclopaedia Iranica, “Abū Ḥanīfa,” bagian tentang hubungan Abu Hanifah dengan Ibn Hubayrah dan al-Manṣūr. Sumber tersebut mencatat bahwa Abu Hanifah menolak tawaran jabatan tinggi dan mengalami pemenjaraan serta hukuman; detail tertentu mengenai kematiannya memiliki beberapa versi dalam sumber biografis. ([Iranica Online][1])
[^4]: Abū Bakr Aḥmad al-Khaṭīb al-Baghdādī, Tārīkh Baghdād, sebagaimana dikutip dalam sumber biografis Abu Hanifah. Riwayat tersebut juga dikutip dalam NU Online ketika membahas penolakan Abu Hanifah terhadap jabatan qadhi al-Manṣūr. ([Islam Nusantara][2])
[^5]: ‘Abd al-Wahhāb ibn ‘Alī al-Subkī, Ṭabaqāt al-Shāfi‘iyyah al-Kubrā, biografi al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām. Riwayat biografis menyebut bahwa setelah meninggalkan Damaskus, ia diangkat sebagai hakim utama di Kairo dan kemudian mengundurkan diri dari kehakiman. ([Wikipedia][3])
[^6]: Frank Griffel, “al-Ghazali,” Stanford Encyclopedia of Philosophy, menjelaskan pengangkatan al-Ghazali di Niẓāmiyyah Baghdad pada 1091, kedekatannya dengan lingkungan politik Seljuk dan Abbasiyah, serta keputusannya meninggalkan Baghdad pada 1095 karena pergulatan etis-spiritual mengenai pelayanan kepada penguasa. ([plato.stanford.edu][4])
[^7]: Al-Qur’an, al-Nisā’ 4:135.
[^8]: Al-Qur’an, al-Mā’idah 5:8.
[1]: https://www.iranicaonline.org/articles/abu-hanifa-noman-b/?utm_source=chatgpt.com “ABŪ ḤANĪFA – Encyclopaedia Iranica”
[2]: https://islam.nu.or.id/hikmah/kisah-imam-abu-hanifah-menolak-jadi-qadhi-hingga-dipenjara-khalifah-al-manshur-hnt8n?utm_source=chatgpt.com “Kisah Imam Abu Hanifah Menolak Jadi Qadhi hingga Dipenjara Khalifah al-Manshur”
[3]: https://en.wikipedia.org/wiki/Izz_al-Din_ibn_%27Abd_al-Salam?utm_source=chatgpt.com “Izz al-Din ibn ‘Abd al-Salam”
[4]: https://plato.stanford.edu/archives/fall2020/entries/al-ghazali/?utm_source=chatgpt.com “al-Ghazali (Stanford Encyclopedia of Philosophy/Fall 2020 Edition)”

 

 

Tinggalkan Balasan

Search