Kasus pelecehan seksual tidak berhenti pada peristiwa yang dialami korban, tetapi juga meninggalkan luka psikologis berkepanjangan. Menurut Dosen Psikologi Umsida, Nurfi Laili, M.Psi., Psikolog, rasa malu dan tekanan sosial dapat membuat korban kehilangan rasa aman terhadap dirinya sendiri.
“Dampak paling besar memang ada di area psikologis. Ketika seseorang tahu dirinya menjadi objek pembicaraan yang bersifat porno atau seksual, itu bisa menghancurkan harga dirinya,” ujarnya.
Nurfi menjelaskan bahwa respons seperti pingsan, gemetar, hingga freeze merupakan bentuk reaksi yang wajar ketika korban mengalami tekanan psikologis berat. “Korban kerap kali merasa, sejijik itu kah diri kita? begitu,” paparnya.
Kondisi tersebut semakin berat jika korban tidak mendapatkan dukungan keluarga maupun lingkungan sekitar. “Kalau psikologisnya terganggu, itu akan berdampak juga pada area fisik karena kesehatan mental sangat berhubungan dengan kesehatan fisik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa gangguan psikologis yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi keluhan psikosomatis, seperti jantung berdebar, tangan dingin, sulit berpikir, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga kehilangan kontrol tubuh ketika membahas kejadian yang dialami.
“Sedikit saja diajak bicara tentang kejadian itu, korban bisa langsung ngeblank atau freeze. Badannya seperti tidak bisa diajak berkompromi,” kata Kasi Abdimas dan Kekayaan Intelektual DRPM Umsida itu.
Menurutnya, pelecehan seksual tidak hanya melukai korban dalam jangka pendek, tetapi juga dapat berdampak panjang terhadap kehidupan mereka di masa depan, termasuk dalam membangun kepercayaan diri maupun pola pengasuhan kepada anak.
Ia menjelaskan bahwa lamanya trauma setiap korban berbeda-beda. Ada yang mampu pulih dalam waktu sekitar satu tahun, namun ada pula yang mengalami dampak jauh lebih lama apabila tidak menyadari dirinya membutuhkan bantuan profesional.
Satgas PPKPT sebagai Safe Place Korban
Nurfi juga berpendapat bahwa keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di kampus yang dinilai penting, namun masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya terletak pada sistem, melainkan budaya masyarakat yang masih menganggap pembicaraan mengenai seksualitas sebagai hal tabu. “Kasus pelecehan seksual sering dianggap sebagai aib, baik bagi korban, keluarga, maupun institusi. Karena itu banyak korban akhirnya memilih diam,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut membuat korban kesulitan melapor secara terbuka, sementara institusi juga sering berada dalam posisi dilematis karena khawatir terhadap dampak citra dan jejak digital.
Padahal, imbuhnya, PPKPT seharusnya menjadi sanctuary atau ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut.
Nurfi menjelaskan bahwa peran PPKS tidak hanya memberikan pendampingan psikologis, tetapi juga bantuan hukum, mediasi, hingga pendampingan pelaporan ke pihak berwajib jika diperlukan.
Menurutnya, teman-teman korban maupun orang yang berada di lingkaran terdekat memiliki peran penting untuk membantu korban keluar dari situasi tersebut. “Ini harus jadi kesadaran bersama. Kalau tidak ada yang berani memutus mata rantainya, maka kasus seperti ini akan terus terjadi,” pungkasnya. (*/tim)
