Gerakan “Muwahid” Ibnu Bajjah: Uzlah Intelektual di Tengah Krisis Nalar-Sosial- Agama Publik

Gerakan "Muwahid" Ibnu Bajjah: Uzlah Intelektual di Tengah Krisis Nalar-Sosial- Agama Publik
*) Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I
Dosen Filsafat Prodi Studi Agama- Agama FISIP UMSURA
www.majelistabligh.id -

Di tengah hiruk-pikuk politik, polarisasi keagamaan, dan kegaduhan media sosial yang menguasai ruang publik Indonesia hari ini, masyarakat seperti kehilangan ruang sunyi untuk berpikir jernih. Percakapan publik lebih sering dipenuhi kemarahan, propaganda, dan sensasi ketimbang argumentasi rasional.

Dalam situasi demikian, gagasan muwahid yang diperkenalkan filsuf Muslim Andalusia, Ibnu Bajjah, menjadi relevan untuk dibaca ulang.

Ibnu Bajjah, yang dikenal di Barat sebagai Avempace, memperkenalkan konsep tadbīr al-mutawaḥḥid atau “manajemen hidup sang penyendiri”. Bagi Ibnu Bajjah, ketika masyarakat mengalami kerusakan moral dan politik, sementara akal sehat dikalahkan oleh hasrat massa, maka seorang intelektual harus menjaga kejernihan pikirannya melalui bentuk uzlah intelektual. Uzlah di sini bukan berarti lari dari masyarakat secara fisik, melainkan menjaga independensi akal dari kerusakan kolektif.

Dalam konteks Indonesia hari ini, gagasan tersebut terasa sangat aktual. Kita menyaksikan bagaimana ruang sosial semakin dipenuhi kebisingan identitas dan pertarungan kepentingan.

Politik tidak lagi sepenuhnya menjadi arena etika publik, tetapi sering berubah menjadi panggung pencitraan.

Agama pun kerap diperalat untuk legitimasi kekuasaan maupun mobilisasi emosi massa.

Sementara itu, media sosial mempercepat penyebaran opini dangkal yang sering kali mengalahkan pengetahuan yang berbasis riset dan refleksi.

Di tengah kondisi tersebut, kampus yang seharusnya menjadi benteng intelektual justru mengalami gejala kelelahan berpikir. Tradisi membaca melemah, diskusi akademik kehilangan kedalaman, dan keberanian berpikir kritis perlahan memudar.

Banyak perguruan tinggi lebih sibuk mengejar administrasi, akreditasi, dan pencapaian kuantitatif ketimbang membangun kultur intelektual yang sehat. Akibatnya, lahir generasi akademik yang produktif secara administratif, tetapi miskin refleksi filosofis.

Fenomena ini terlihat dari semakin sedikitnya ruang dialog yang benar-benar terbuka di kampus. Kritik sering dianggap ancaman, bukan bagian dari tradisi ilmiah. Dosen dan mahasiswa perlahan terjebak dalam budaya pragmatis: kuliah untuk ijazah, riset untuk kenaikan pangkat, dan publikasi untuk angka kredit. Padahal, universitas sejatinya lahir sebagai ruang pencarian kebenaran, bukan sekadar pabrik sertifikat sosial.

Di sinilah konsep muwahid Ibnu Bajjah menemukan relevansinya. Seorang intelektual tidak boleh sepenuhnya larut dalam arus massa yang kehilangan orientasi moral dan rasionalitas. Ia harus memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan, fanatisme kelompok, dan populisme digital.

Uzlah intelektual bukan anti-sosial, melainkan bentuk perlawanan etis terhadap kerusakan nalar publik.

Uzlah intelektual juga penting untuk membangun kembali kedalaman berpikir di tengah budaya serba cepat. Hari ini, banyak orang merasa cukup memahami persoalan hanya dari potongan video pendek, kutipan viral, atau komentar media sosial.

Padahal, ilmu pengetahuan membutuhkan kesabaran membaca, ketelitian analisis, dan kerendahan hati intelektual. Tanpa itu, masyarakat mudah terjebak dalam simplifikasi dan manipulasi informasi.

Lebih jauh, uzlah intelektual dapat menjadi jalan untuk merawat independensi moral kaum akademik. Kampus sering kali menghadapi tekanan politik, ekonomi, bahkan ideologis yang membuat kebebasan berpikir terancam.

Dalam situasi seperti itu, intelektual membutuhkan keberanian untuk menjaga integritasnya, meskipun harus berbeda dengan arus mayoritas. Sebab sejarah menunjukkan bahwa kemajuan peradaban sering lahir dari individu-individu yang berani berpikir melampaui zamannya.

Namun, uzlah intelektual tidak boleh berhenti pada kesunyian individual. Ia harus kembali menjadi energi sosial untuk membangun peradaban yang lebih sehat. Seorang intelektual tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pengetahuan yang mencerahkan masyarakat.

Bedanya, ia berbicara bukan demi popularitas, melainkan demi menjaga akal sehat publik.

Karena itu, di tengah ruwetnya sistem sosial-politik Indonesia dan lesunya tradisi intelektual kampus, kita memerlukan lebih banyak muwahid: akademisi, mahasiswa, ulama, dan kaum muda yang berani menjaga kejernihan akalnya dari keramaian yang menyesatkan.

Sebab bangsa yang kehilangan tradisi berpikir kritis sesungguhnya sedang berjalan menuju krisis peradaban. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search