Sebuah Harapan kepada DPR
Saya menulis ini bukan untuk memvonis jaksa, hakim, atau lembaga penegak hukum. Kasus ini sedang berjalan, dan saya menghormati proses peradilan. Hakim akan memutus berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Tetapi ada dimensi yang lebih luas dari sekadar putusan satu perkara. Ada dimensi sistemik — tentang bagaimana negara memperlakukan profesional swasta yang membantu proyek publik, tentang bagaimana konsep-konsep industri modern (seperti ESOP, vesting, capital gain dari IPO) dipahami dalam penegakan hukum, tentang bagaimana konsultan tanpa wewenang eksekusi harus dibedakan dari pejabat pembuat keputusan.
Di sinilah peran DPR sebagai representasi aspirasi rakyat menjadi krusial. Data Drone Emprit menunjukkan bahwa emosi anticipation mendominasi percakapan publik — ada harapan, ada keinginan melihat intervensi yang adil. Salah satu harapan yang muncul dalam analisis adalah intervensi pemimpin negara dan wakil rakyat.
Saya menyampaikan harapan yang konstruktif kepada para Anggota DPR, khususnya Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi I yang membidangi digital/komunikasi:
Pertama, gunakanlah fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi — yang sangat penting — tidak berjalan tanpa pemahaman yang memadai tentang praktik industri modern. Mitra kerja DPR seperti Kejaksaan Agung dan institusi penegak hukum lain perlu didorong untuk memperkuat literasi teknologi dan keuangan modern para jaksa dan penyidiknya.
Kedua, pertimbangkan kajian legislasi untuk memberikan perlindungan yang proporsional kepada tenaga profesional swasta yang membantu proyek pemerintah — sebuah kerangka hukum yang dengan tegas membedakan tanggung jawab konsultan, tenaga ahli, dan pembuat keputusan. Tanpa kerangka ini, efek domino yang sudah terlihat di data Drone Emprit akan semakin parah.
Ketiga, angkat suara rakyat. Tagar #BebaskanIbam, #KawalIbam, dan #kaburajadulu bukan sekadar tren. Mereka adalah sinyal dari satu generasi yang sedang mempertimbangkan apakah masih layak membantu Indonesia. DPR sebagai rumah rakyat perlu mendengar sinyal ini, dan menyuarakannya dalam forum-forum resmi.
Suara Hati dan Masa Depan
Saya kembali ke percakapan saya dengan Ibam di Belanda bertahun-tahun lalu. Saya katakan padanya: ikuti suara hati. Dia mengikutinya. Dia pulang. Dia membantu.
Saya tidak tahu apakah dia menyesal. Saya tidak tahu apa yang akan diputuskan hakim. Saya juga tidak mengklaim mengetahui seluruh fakta persidangan melampaui apa yang terpublikasi.
Tetapi saya tahu satu hal: jika kasus ini berakhir dengan cara yang dianggap tidak adil oleh komunitas profesional Indonesia, maka lain kali ketika ada anak muda brilian di Amsterdam, Boston, atau Singapura yang datang kepada saya bertanya “Pak, haruskah saya pulang membantu Indonesia?” — saya akan kesulitan menjawabnya dengan jujur.
Dan itu bukan hanya kehilangan bagi satu orang. Itu kehilangan bagi Indonesia.
Mari berharap agar keadilan dapat ditegakkan secara proporsional, agar kepercayaan dapat dipulihkan, dan agar suara hati generasi muda yang ingin membantu bangsa ini tidak lagi dibalas dengan ketakutan.
Indonesia butuh inovasi. Dan inovasi butuh keberanian. Jangan sampai keberanian itu kita padamkan dengan tangan kita sendiri.
Artikel ini ditulis berdasarkan analisis data Drone Emprit periode 23 Maret – 22 April 2026 terhadap 11.426 mentions dan 13.140.377 interaksi di Twitter/X, Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan media online.
