#Membangun Ukhuwah Islamiyah di Tengah Perbedaan
Persatuan merupakan salah satu pilar utama kekuatan umat Islam. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa kaum mukmin adalah satu umat yang diikat oleh akidah, bukan oleh suku, golongan, organisasi, mazhab, atau kepentingan duniawi. Karena itu, setiap Muslim dituntut menjadi pembangun persatuan ( mushlih ), bukan penyebab perpecahan ( mufsid ).
Realitas dewasa ini memperlihatkan bahwa perpecahan justru sering terjadi di kalangan umat Islam sendiri. Perbedaan dalam masalah-masalah khilafiyah sering berkembang menjadi permusuhan, saling mencela, saling menyesatkan, bahkan memutus ukhuwah.
Fenomena ini bertentangan dengan semangat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ yang menjadikan persatuan sebagai salah satu tujuan utama syariat Islam.
Tulisan ini mengajak setiap Muslim untuk menjadi perekat persaudaraan, bukan pemantik konflik, dengan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman utama.
Persatuan Adalah Perintah Allah
Allah SWT berfirman:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103).»
Ayat ini mengandung dua perintah sekaligus: pertama, berpegang teguh kepada agama Allah; kedua, menjauhi segala bentuk perpecahan.
Para mufassir menjelaskan bahwa “tali Allah” adalah Al-Qur’an, agama Islam, dan seluruh petunjuk yang Allah turunkan kepada manusia (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim; Al-Tabari, Jami’ al-Bayan).
Persatuan bukan sekadar slogan, tetapi merupakan kewajiban syar’i yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Rasulullah ﷺ Diutus untuk Mempersatukan
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab hidup dalam permusuhan antarsuku yang berkepanjangan. Melalui dakwah tauhid, Rasulullah ﷺ berhasil mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar sehingga terbentuk masyarakat Madinah yang kokoh.
Allah berfirman:
“…Dialah yang mempersatukan hati mereka. Sekiranya engkau membelanjakan semua kekayaan yang ada di bumi, niscaya engkau tidak akan dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka…” (QS. Al-Anfal [8]: 63).»
Ayat ini menunjukkan bahwa persatuan sejati lahir dari iman, ketakwaan, dan keikhlasan kepada Allah, bukan semata-mata karena kesamaan kepentingan duniawi.
Perpecahan Adalah Jalan Kelemahan
Allah SWT mengingatkan:
“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu…” (QS. Al-Anfal [8]: 46).»
Perpecahan selalu membawa dampak negatif, antara lain:
– melemahkan ukhuwah Islamiyah;
– menghilangkan wibawa umat;
– membuka peluang bagi musuh untuk memecah belah;
– menghambat dakwah Islam;
– menimbulkan kebencian yang berkepanjangan.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa banyak kemunduran umat bukan semata-mata karena lemahnya kekuatan material, tetapi karena konflik internal yang tidak pernah diselesaikan secara bijaksana (Ibn Khaldun, Muqaddimah).
Perbedaan Tidak Selalu Berarti Perpecahan
Islam mengakui adanya perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam perkara ijtihadiyah. Para sahabat Nabi sendiri berbeda pendapat dalam sejumlah persoalan fiqh, tetapi mereka tetap saling menghormati.
Imam Malik pernah berkata:
“Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya kecuali penghuni kubur ini,” sambil menunjuk makam Rasulullah ﷺ.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa perbedaan ilmiah tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Selama berada dalam koridor Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan metodologi ijtihad yang benar, perbedaan merupakan bagian dari khazanah intelektual Islam (Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Ikhtilaf).
Ciri-Ciri Seorang Pemersatu
Seorang Muslim yang menjadi pemersatu memiliki karakter sebagai berikut:
Pertama, mendahulukan persamaan daripada perbedaan.
Kedua, menjaga lisan dari celaan, fitnah, dan ghibah.
Ketiga, mengedepankan tabayyun sebelum menyebarkan informasi.
Keempat, menghormati perbedaan dalam masalah khilafiyah.
Kelima, mengutamakan maslahat umat dibanding kepentingan kelompok.
Keenam, berdakwah dengan hikmah, kelembutan, dan kasih sayang.
Allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan cara yang paling baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).»
Bahaya Menjadi Pemecah Belah
Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang memecah belah agama.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi beberapa golongan, sedikit pun engkau tidak bertanggung jawab terhadap mereka…“(QS. Al-An’am [6]: 159).»
Ayat ini menunjukkan bahwa fanatisme golongan yang melahirkan permusuhan merupakan penyakit yang harus dihindari.
Lebih berbahaya lagi apabila seseorang sengaja mengadu domba ( namimah ), menyebarkan berita bohong, atau memprovokasi konflik. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.”(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Persatuan Tidak Berarti Mengorbankan Akidah
Menjadi pemersatu bukan berarti menghilangkan prinsip-prinsip akidah. Islam tetap memerintahkan umatnya untuk menjaga kemurnian tauhid dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Persatuan dibangun di atas kebenaran, bukan di atas kompromi terhadap penyimpangan akidah. Dalam masalah ushul (pokok-pokok agama), kaum Muslim wajib berpegang teguh kepada dalil yang sahih. Adapun dalam masalah cabang ( furu’iyyah ) yang menjadi wilayah ijtihad, diperlukan sikap tasamuh, saling menghormati, dan berlapang dada.
Inilah keseimbangan yang diajarkan para ulama Ahlus Sunnah: teguh dalam prinsip, lapang dalam perbedaan yang dibenarkan syariat.
Relevansi Bagi Kehidupan Umat
Di era media sosial, perpecahan sering kali dipicu oleh ujaran kebencian, fitnah, dan informasi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya menjadikan dirinya sebagai agen perdamaian, penyejuk suasana, dan penyambung ukhuwah.
Umat Islam menghadapi tantangan besar dalam bidang pendidikan, ekonomi, kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan teknologi. Perselisihan yang berkepanjangan hanya akan menguras energi yang seharusnya digunakan untuk membangun peradaban.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah menegaskan pentingnya persaudaraan, tajdid, dan kerja sama dalam amar ma’ruf nahi munkar. Semangat ini relevan untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari dakwah yang mencerahkan dan mempersatukan umat.
Penutup
Menjadi pemersatu adalah akhlak para nabi dan orang-orang saleh. Sebaliknya, menjadi pemecah belah merupakan perilaku yang dibenci Allah karena merusak ukhuwah dan melemahkan kekuatan umat.
Setiap Muslim hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kehadiran kita membawa kedamaian atau justru memperbesar konflik? Apakah lisan, tulisan, dan aktivitas kita mempererat persaudaraan atau memperlebar jurang perpecahan?
Marilah kita menjadi pribadi yang menghadirkan kesejukan, menebarkan kasih sayang, memperkuat ukhuwah, dan mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan demikian, umat Islam akan menjadi umat yang kuat, berwibawa, dan mampu menjalankan amanah sebagai khairu ummah. (*)
Daftar Pustaka:
-Al-Qur’an al-Karim.
-Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
-Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.
-Ibn Katsir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
-Al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ay al-Qur’an.
-Ibn Khaldun. Al-Muqaddimah.
-Yusuf al-Qaradawi. Fiqh al-Ikhtilaf fi al-Syari’ah al-Islamiyyah.
