Ketika Emosi Memuncak: Bagaimana Rasulullah Mendidik Anak Tanpa Kekerasan

Ketika Emosi Memuncak: Bagaimana Rasulullah Mendidik Anak Tanpa Kekerasan
*) Oleh : Ahmad Afwan Yazid, M.Pd
Ketua KKG Ismuba SD/MI Muhammadiyah-‘Aisyiyah Kota Malang & Praktisi Pendidikan dan Parenting Keluarga
www.majelistabligh.id -

Marah pada anak tidak sepenuhnya dilarang dalam Islam, tetapi marah yang meluap, menghina, membentak, atau melukai jelas bertentangan dengan tuntunan Rasulullah SAW. Posisi terbaik orang tua adalah tegas tanpa kasar: menegur, mendidik, dan memberi batasan dengan penuh kasih sayang. Islam menempatkan kasih sayang sebagai fondasi pengasuhan, bukan kekerasan atau amarah yang tidak terkendali.

Marah adalah emosi, bukan metode pendidikan
Setiap orang tua pasti pernah merasa jengkel, lelah, atau kecewa ketika anak melakukan kesalahan. Perasaan itu wajar karena manusia memiliki emosi. Namun, masalah muncul ketika emosi tersebut dijadikan alasan untuk membentak, mencaci, menghina, atau melakukan kekerasan terhadap anak. Dalam pengasuhan Islam, marah seharusnya menjadi sinyal bagi orang tua untuk berhenti sejenak, mengatur napas, dan memilih cara mendidik yang lebih tepat.

Rasulullah SAW memberikan nasihat yang sangat relevan bagi orang tua. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, seorang laki-laki berkata kepada Nabi, “Berilah aku nasihat.” Beliau bersabda, “Janganlah engkau marah.” Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, dan Nabi tetap bersabda, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari).

Nasihat ini menunjukkan bahwa pengendalian emosi adalah fondasi akhlak, termasuk dalam hubungan orang tua dan anak.

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda, “Bukanlah orang yang kuat adalah orang yang pandai bertengkar, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan diri ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, kekuatan seorang orang tua bukan pada suara yang keras atau sanksi yang menakutkan, melainkan pada kemampuan mengendalikan diri ketika emosi sedang memuncak.

Al-Qur’an menuntun orang tua bersikap lembut
Al-Qur’an memberikan contoh pendidikan anak melalui kisah Nabi Luqman alaihissalam. Dalam Surah Luqman ayat 13, Luqman memanggil anaknya dengan kata “yā bunayya”, yang bermakna “wahai anakku sayang.” Panggilan ini menunjukkan kedekatan emosional dan kelembutan sebelum menyampaikan nasihat.

Firman Allah SWT:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Luqman: 13)

Pada ayat ini, Luqman menyampaikan nasihat yang sangat penting, tetapi tetap menggunakan bahasa yang penuh kasih sayang. Ini menjadi teladan bahwa pesan yang benar sekalipun sebaiknya disampaikan dengan cara yang lembut. Pendidikan anak tidak boleh dimulai dari teriakan atau rasa takut, melainkan dari komunikasi yang hangat dan penuh pengertian.

Selanjutnya, Allah SWT berfirman:
يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ
“Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Ayat ini mengajarkan bahwa mendidik anak membutuhkan kesabaran. Orang tua akan menghadapi anak yang kadang tidak patuh, lambat belajar, atau mengulangi kesalahan. Namun, kesabaran bukan berarti membiarkan, melainkan tetap membimbing dengan konsisten tanpa kehilangan kendali emosi.

Kasih sayang adalah jalan Nabi
Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak. Beliau tidak hanya mengajarkan melalui perkataan, tetapi juga melalui keteladanan. Dalam hadis riwayat Bukhari, Umar bin Abi Salamah menceritakan bahwa ketika masih kecil, ia berada di bawah asuhan Rasulullah SAW. Ketika tangannya bergerak ke arah makanan, Rasulullah tidak membentaknya, melainkan bersabda, “Wahai anak, sebutkan nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari).

Hadis ini memperlihatkan pola teguran Nabi yang lembut, jelas, dan mendidik. Anak tidak direndahkan, tidak dihina, dan tidak ditakut-takuti. Ia diberi arahan yang dapat dipahami sesuai usianya. Inilah model pendidikan yang seharusnya diteladani orang tua: mengoreksi perilaku tanpa melukai hati anak.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan. Dia memberi pada kelembutan yang tidak diberikan pada kekerasan.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan bahwa kelembutan bukan tanda lemah, tetapi justru metode pendidikan yang lebih efektif dan diridai Allah.

Kapan orang tua boleh “marah”?
Dalam praktiknya, orang tua boleh menunjukkan ketegasan ketika anak melakukan hal yang berbahaya atau melanggar batasan. Misalnya, anak bermain di dekat jalan raya, menyakiti adiknya, atau menolak melaksanakan kewajiban ibadah setelah diberi pemahaman. Dalam kondisi seperti itu, orang tua boleh membesarkan suara secara terbatas untuk menegaskan bahaya, tetapi bukan marah untuk melampiaskan amarah.

Islam mengajarkan tahapan mendidik: dimulai dari nasihat, teguran, pembiasaan, dan konsekuensi yang mendidik. Hadis riwayat Abu Dawud menyebutkan perintah mengajarkan anak shalat pada usia tujuh tahun dan menegakkan kewajiban tersebut pada usia sepuluh tahun. Namun, para ulama menjelaskan bahwa bentuk sanksi harus memperhatikan usia, kondisi anak, dan tidak boleh menjadi sarana pelampiasan kemarahan orang tua.

Dampak marah berlebihan pada anak
Anak yang sering dibentak atau dihina dapat mengalami rasa takut, rendah diri, sulit berkomunikasi, hingga meniru perilaku kasar ketika berinteraksi dengan orang lain. Pendidikan yang penuh paksaan dapat membuat anak berbohong atau menyembunyikan kesalahan karena takut dihukum.

Sebaliknya, anak yang dibesarkan dengan kasih sayang cenderung lebih percaya diri, terbuka, dan memiliki kedekatan emosional dengan orang tuanya. Kasih sayang juga membantu anak mengembangkan regulasi emosi dan akhlak yang lebih stabil.

Jadi, bolehkah orang tua marah pada anak? Boleh merasa marah, tetapi tidak boleh dikuasai oleh marah. Islam mengajarkan orang tua untuk tegas, namun tetap lembut; menegur, namun tidak menghina; mendidik, namun tidak melukai. Teladan terbaik adalah Rasulullah SAW yang mendidik dengan kasih sayang, keteladanan, dan komunikasi yang santun.

Orang tua yang mampu mengendalikan amarah bukan berarti lemah, tetapi justru menunjukkan kekuatan iman dan kematangan emosi. Dengan demikian, rumah menjadi tempat anak merasa aman untuk belajar, salah, memperbaiki diri, dan tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search