Di tengah dunia yang semakin gemar memamerkan jabatan, gelar, sertifikat, dan berbagai pencapaian akademik, kisah Imam Abu Hanifah terasa seperti teguran yang datang dari masa lalu. Nu’man bin Tsabit, yang kemudian dikenal sebagai Imam Abu Hanifah, bukan hanya seorang ulama besar yang namanya menjadi salah satu pilar empat mazhab fikih, tetapi juga sosok yang memperlihatkan bahwa semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula rasa takutnya kepada Allah.
Ia hidup di tengah pergulatan kekuasaan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, memiliki kemampuan ekonomi, dikenal luas karena keilmuannya, tetapi tidak menjadikan kedekatan dengan penguasa sebagai jalan untuk memperbesar pengaruh pribadi. Justru ketika jabatan datang kepadanya, ia menunjukkan kehati-hatian yang luar biasa. Dari sinilah muncul pertanyaan penting bagi kehidupan hari ini: apakah jabatan dan gelar yang kita kejar benar-benar kita pahami sebagai amanah, atau justru kita jadikan sebagai simbol status?
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa’: 58)
Imam Abu Hanifah lahir di Kufah pada 80 Hijriah dan tumbuh dalam lingkungan keluarga pedagang. Ia mengenal dunia perdagangan, memahami transaksi, mengetahui bagaimana harta bergerak dari satu tangan ke tangan lainnya, sekaligus menyaksikan betapa mudah manusia tergelincir ketika keuntungan menjadi tujuan utama. Pada awalnya, dunia Abu Hanifah lebih dekat dengan aktivitas perdagangan daripada majelis ilmu. Namun perjumpaannya dengan ulama besar bernama Asy-Sya’bi menjadi titik balik. Asy-Sya’bi melihat potensi besar dalam dirinya dan mendorongnya untuk mendalami ilmu. Nasihat tersebut mengubah arah hidup Abu Hanifah.
Ia kemudian mengurangi keterlibatan langsung dalam perdagangan dan mencurahkan sebagian besar waktunya untuk belajar, termasuk berguru kepada Hammad bin Sulaiman selama bertahun-tahun. Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa gelar keilmuan tidak lahir secara instan. Di belakang seorang ulama besar terdapat waktu panjang, kedisiplinan, pengorbanan, guru, dan proses pembentukan karakter yang tidak sebentar.
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”
(QS. Taha: 114)
Menariknya, Abu Hanifah tidak hanya mengejar keluasan ilmu, tetapi juga membangun integritas pribadi. Ia dikenal sangat berhati-hati terhadap perkara yang dapat menyeretnya kepada syubhat. Dalam salah satu kisah yang masyhur, ia pernah meminta rekannya menjual pakaian yang memiliki cacat dengan syarat cacat tersebut harus diberitahukan kepada pembeli.
Ketika rekannya lupa menyampaikan cacat itu dan pembeli sudah tidak diketahui keberadaannya, Abu Hanifah memilih menyedekahkan uang hasil penjualan tersebut. Secara ekonomi, keputusan itu jelas merugikan dirinya. Namun bagi Abu Hanifah, menjaga kebersihan harta lebih penting daripada mempertahankan keuntungan. Sikap seperti ini memberikan pelajaran yang sangat relevan bagi pemegang jabatan hari ini: integritas bukan hanya kemampuan menolak korupsi dalam jumlah besar, tetapi juga keberanian meninggalkan keuntungan yang sebenarnya dapat dinikmati ketika keuntungan itu berpotensi tidak menjadi hak kita.
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Kehati-hatian tersebut semakin terlihat dalam kisah tentang utang. Abu Hanifah dikisahkan tidak mau berteduh di bawah atap rumah seseorang yang memiliki utang kepadanya karena khawatir memperoleh manfaat dari hubungan utang-piutang tersebut. Sekilas, tindakan itu tampak sangat sederhana. Hanya berteduh di bawah atap rumah.
Namun bagi seorang ulama seperti Abu Hanifah, persoalannya bukan sekadar tentang panas dan teduh. Ia sedang menjaga jarak dari kemungkinan konflik kepentingan. Ia tidak ingin sesuatu yang tampaknya kecil menjadi pintu masuk bagi keuntungan yang dapat memengaruhi hubungan antara dirinya dan orang yang berutang. Sikap ini menunjukkan bahwa orang berilmu seharusnya memiliki kepekaan moral yang lebih tinggi. Ia tidak menunggu sampai pelanggaran menjadi besar. Ia berusaha menghentikannya sejak masih berupa kemungkinan.
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.”
(QS. At-Talaq: 2)
