Lebih jauh, jabatan dan gelar dapat menjadi syiar Islam apabila keduanya digunakan untuk menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Syiar tidak selalu berbentuk ceramah dari mimbar. Seorang guru yang mengajar dengan adil sedang melakukan syiar. Dosen yang jujur dalam penelitian sedang melakukan syiar. Kepala sekolah yang tidak diskriminatif sedang melakukan syiar. Pemimpin organisasi yang transparan menggunakan anggaran sedang melakukan syiar. Peneliti yang tidak memanipulasi data sedang melakukan syiar. Bahkan seorang pejabat yang menolak gratifikasi dan berani mengambil keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat sedang memperlihatkan wajah Islam melalui perilakunya. Dengan demikian, syiar Islam tidak hanya berada pada kata-kata, tetapi juga pada keteladanan yang dapat dilihat oleh manusia.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan?”
(QS. Fussilat: 33)
Karena itu, seseorang yang memiliki gelar keilmuan semestinya semakin berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Masyarakat sering kali memberikan kepercayaan lebih besar kepada orang yang memiliki gelar. Ketika seorang doktor berbicara tentang pendidikan, seorang profesor berbicara tentang ilmu, atau seorang guru berbicara tentang agama, masyarakat cenderung memberikan bobot lebih besar terhadap perkataannya. Kepercayaan tersebut adalah modal sosial yang besar, tetapi sekaligus beban moral. Kesalahan seorang pemegang otoritas tidak selalu berhenti pada dirinya sendiri. Perilakunya dapat ditiru, pendapatnya dapat dipercaya, dan keputusan yang dibuatnya dapat memengaruhi banyak orang. Karena itu, gelar bukan sekadar identitas akademik, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga marwah ilmu.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Di sinilah relevansi keteladanan Abu Hanifah menjadi semakin kuat. Ia tidak membangun reputasinya dengan mendekati kekuasaan, tetapi dengan ilmu dan integritas. Ia memiliki kekayaan, tetapi tidak diperbudak kekayaan. Ia memiliki pengaruh, tetapi tidak menjadikan pengaruh sebagai alasan untuk tunduk kepada kepentingan penguasa. Ia memperoleh ilmu melalui perjalanan panjang, kemudian menjaga ilmu tersebut dengan keberanian moral. Bahkan ketika harus berhadapan dengan tekanan dan hukuman karena menolak jabatan, ia tetap mempertahankan prinsipnya. Kisah tersebut mengajarkan bahwa kehormatan seorang berilmu tidak terletak pada seberapa tinggi posisi yang berhasil diraih, tetapi pada seberapa teguh ia mempertahankan kebenaran ketika posisi tersebut diuji.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Maka, ketika suatu hari gelar akademik berhasil diraih atau jabatan berhasil dipercayakan, seharusnya yang muncul bukan sekadar rasa bangga, tetapi juga rasa takut dan tanggung jawab. Gelar S.Pd bukan akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian sebagai pendidik. Gelar M.Pd bukan sekadar tambahan huruf di belakang nama, melainkan tuntutan untuk memiliki kapasitas akademik yang lebih matang. Jabatan sebagai guru, dosen, kepala sekolah, pengurus organisasi, pemimpin lembaga, atau pejabat publik bukanlah tiket untuk memperoleh keistimewaan tanpa batas. Semuanya adalah amanah yang suatu saat akan ditanyakan. Karena itu, semakin tinggi kedudukan seseorang, seharusnya semakin rendah hatinya di hadapan Allah, semakin jujur perilakunya kepada manusia, dan semakin besar manfaat yang diberikan kepada lingkungan sekitarnya.
وَقِفُوهُمْ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ
“Dan tahanlah mereka, sesungguhnya mereka akan ditanya.”
(QS. As-Saffat: 24)
