Langkah Strategis Menyelamatkan Bangsa dan Negara dari Darurat Korupsi

Langkah Strategis Menyelamatkan Bangsa dan Negara dari Darurat Korupsi
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

Kita tidak boleh puas hanya dengan pertanyaan: Berapa orang yang ditangkap?

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Mengapa korupsi terus terjadi? Siapa yang memungkinkan korupsi berlangsung? Bagaimana jaringan korupsi dibangun? Ke mana hasil korupsi mengalir? Mengapa sistem memungkinkan seseorang melakukan korupsi berulang kali? Dan bagaimana negara memastikan hasil kejahatan tidak kembali dinikmati pelaku atau jaringannya?

Laporan KPK 2025 sendiri menunjukkan bagaimana korupsi dapat berlangsung melalui ruang-ruang formal. Dalam perkara LPEI, misalnya, KPK menggambarkan adanya “meeting of mind” antara pengelola korporasi dan pejabat berwenang dalam proses pembiayaan. Artinya, korupsi tidak selalu berbentuk transaksi sederhana di bawah meja; ia dapat lahir dari keputusan formal yang direkayasa untuk kepentingan tertentu.

Karena itu, strategi pemberantasan korupsi harus bergeser dari sekadar mengejar pelaku menjadi membongkar ekosistem yang melahirkan pelaku.

LANGKAH STRATEGIS PENYELAMATAN BANGSA DAN NEGARA

1. Menetapkan Korupsi sebagai Ancaman Strategis Nasional

Korupsi harus ditempatkan sebagai salah satu ancaman serius terhadap pembangunan nasional.

Korupsi menyebabkan anggaran negara bocor, pelayanan publik memburuk, investasi terganggu, ketimpangan meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menurun.

Karena itu, kebijakan antikorupsi tidak boleh menjadi program sektoral satu lembaga. Ia harus menjadi agenda strategis lintas lembaga dan lintas sektor.

Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, media, dan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem penyelamatan bangsa.

2. Memutus Korupsi yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Korupsi yang dilakukan sendirian berbeda dengan korupsi yang dilakukan melalui jaringan.

Korupsi jaringan biasanya memiliki pembagian peran: ada pengambil keputusan, pemberi fasilitas, perantara, pemodal, penerima manfaat, pengatur birokrasi, bahkan pihak yang bertugas mengamankan hasil kejahatan.

Karena itu, aparat penegak hukum harus berani bergerak dari pelaku administratif menuju aktor utama dan jaringan penerima manfaat.

Jangan sampai negara hanya menangkap “ikan kecil”, sementara “ikan besar” tetap berenang bebas.

3. Mengubah Orientasi dari Menghukum Pelaku Menjadi Memulihkan Kerugian Negara

Pidana penjara penting, tetapi belum cukup.

Koruptor dapat menjalani hukuman, sementara harta hasil korupsi tetap dinikmati keluarga, kroni, nominee, perusahaan, atau jaringan yang dibangun melalui hasil kejahatan.

Karena itu, asset recovery harus menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemberantasan korupsi.

KPK sendiri menempatkan pengelolaan dan eksekusi barang rampasan sebagai bagian dari kerja pemberantasan korupsi.

Prinsipnya sederhana:

«Koruptor boleh kehilangan kebebasannya, tetapi negara jangan sampai kehilangan hartanya.»

4. Membenahi Sistem Politik dan Pembiayaan Politik

Salah satu persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan adalah mahalnya biaya politik.

Jika seseorang mengeluarkan biaya sangat besar untuk memperoleh jabatan, akan muncul godaan untuk mengembalikan biaya tersebut setelah memperoleh kekuasaan.

Di sinilah korupsi politik dapat berkembang menjadi lingkaran setan:

biaya politik tinggi → mencari sumber dana → memperoleh kekuasaan → menguasai sumber daya → mengembalikan modal → membiayai kekuasaan berikutnya.

Karena itu, reformasi antikorupsi harus menyentuh pembiayaan politik, transparansi dana politik, konflik kepentingan, dan pengawasan terhadap hubungan antara pejabat publik dan dunia usaha.

5. Membangun Pemerintahan yang Transparan dan Sulit Dimanipulasi

Sistem pemerintahan harus dirancang sedemikian rupa sehingga korupsi menjadi sulit dilakukan, mudah terdeteksi, dan mahal akibatnya.

Digitalisasi pengadaan, keterbukaan anggaran, integrasi data, pengawasan transaksi, transparansi kepemilikan perusahaan, serta penguatan audit harus terus dikembangkan.

Namun digitalisasi bukan obat mujarab. Sistem digital pun dapat dimanipulasi apabila manusia yang mengendalikan sistem tersebut tidak berintegritas.

Karena itu:

teknologi harus berjalan bersama integritas.

 

Tinggalkan Balasan

Search