Lewat Mimbar Masjid, OJK Dorong Dai Ceramah tentang Keuangan Syariah

www.majelistabligh.id -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melirik mimbar-mimbar keagamaan sebagai sarana strategis untuk memperluas edukasi masyarakat. Guna mendongkrak pemahaman publik, OJK mendorong agar materi terkait keuangan syariah mulai disisipkan dalam ceramah keagamaan sehari-hari.

Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Asadulloh Sefnado, menegaskan bahwa para dai dan daiyah memegang peran krusial sebagai agen perubahan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.

“Sekarang kita dorong agar para dai dan daiyah itu bisa menyampaikan juga terkait dengan keuangan syariah,” ujar Sefnado dalam Focus Group Discussion (FGD) Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi” yang digelar Republika bersama FoSSEI.

Menurut Sefnado, topik ceramah di tengah masyarakat selama ini masih didominasi oleh pembahasan fikih umum dan ibadah ritual harian. Padahal, aspek finansial tidak kalah penting karena bersinggungan langsung dengan muamalah dan aktivitas ekonomi umat sehari-hari.

Untuk mempermudah langkah ini, OJK telah menerbitkan berbagai modul praktis dan bahan edukasi siap pakai yang bisa diadopsi oleh para penceramah. “Jadi di mimbar-mimbar yang biasanya kita hanya bicara masalah fikih-fikih yang nonkeuangan, [sekarang bisa mulai memasukkan unsur keuangan syariah],” imbuhnya.

Tak hanya para dai, OJK juga merangkul penyuluh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai pilar utama dalam strategi nasional peningkatan inklusi keuangan syariah.

Sebagai langkah konkret, OJK tengah mematangkan program Training of Trainers (ToT). Program ini dirancang khusus bagi para tokoh masyarakat dan penyuluh agama agar mereka memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengedukasi warga hingga ke tingkat akar rumput.

Sefnado menilai pendekatan berbasis komunitas ini sangat krusial. Sebab, masyarakat cenderung hanya memanfaatkan layanan keuangan yang paling dekat dan familier di lingkungan mereka. “Jangan-jangan mereka itu tidak tahu (opsi syariah), sehingga mereka hanya menggunakan apa yang ada di sekitar mereka,” tuturnya.

Tantangan ini pun diperkuat oleh data internal OJK. Pada tahun 2025, tingkat literasi (pemahaman) keuangan syariah masyarakat sebenarnya sudah menyentuh angka 43,42%. Sayangnya, angka inklusi (penggunaan produk) masih tertinggal jauh di angka 13,41%. Kesenjangan inilah yang coba dipangkas OJK melalui pendekatan persuasif dari mimbar ceramah. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search