Living Together dan Masa Depan Keluarga

Living Together dan Masa Depan Keluarga
*) Oleh : Mohammad Nur Rianto Al Arif
Ketua PDM Jakarta Timur/ Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah.
www.majelistabligh.id -

Namun, pendekatan tersebut harus dilakukan dengan bijaksana. Jangan sampai kritik terhadap living together berubah menjadi penghakiman terhadap individu. Islam mengajarkan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik…” (QS. An-Nahl: 125)

Artinya, masyarakat perlu mengkritik praktiknya sekaligus memahami akar persoalannya. Di sinilah diskusi menjadi lebih serius. Tidak cukup hanya mengatakan bahwa generasi muda mengalami kemerosotan moral. Kita perlu bertanya yaitu mengapa fenomena ini muncul?

Terdapat sejumlah faktor yang tidak dapat diabaikan. Pertama, perubahan nilai akibat globalisasi dan digitalisasi. Anak muda hidup dalam lingkungan informasi yang sangat terbuka. Konsep mengenai cinta, hubungan, seksualitas, dan keluarga yang berkembang di berbagai belahan dunia masuk melalui film, media sosial, musik, dan berbagai platform digital.

Kedua, meningkatnya biaya hidup. Pernikahan sering dipersepsikan membutuhkan rumah, pesta, pekerjaan tetap, dan kemampuan ekonomi tertentu. Akibatnya, sebagian anak muda merasa belum siap menikah karena belum memiliki stabilitas ekonomi.

Ketiga, adanya ketakutan terhadap perceraian. Generasi muda melihat banyak rumah tangga yang gagal. Pernikahan kemudian dipandang sebagai risiko. Living together dianggap sebagai cara untuk “menguji kecocokan” sebelum menikah.

Keempat, perubahan relasi gender. Perempuan semakin mandiri secara ekonomi dan pendidikan. Ini merupakan perkembangan positif. Namun, pada saat yang sama, masyarakat perlu memastikan bahwa kebebasan dan kesetaraan tidak diterjemahkan sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab.

Kelima, melemahnya institusi sosial yang seharusnya menjadi ruang pembinaan keluarga. Pendidikan agama, keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial terkadang belum mampu memberikan jawaban konkret atas persoalan yang dihadapi oleh generasi muda.

Karena itu, menghadapi living together hanya dengan ceramah moral semata tidak akan cukup. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.

Ada ironi dalam kehidupan masyarakat modern. Kita sering mengeluhkan meningkatnya hubungan tanpa pernikahan, tetapi pada saat yang sama pernikahan justru dibuat semakin mahal dan rumit.

Pernikahan seolah-olah harus selalu identik dengan pesta besar, gedung mewah, dekorasi mahal, dokumentasi berlebihan, dan tuntutan sosial lainnya. Padahal Islam justru mengajarkan kemudahan dalam pernikahan. Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menarik karena Rasulullah SAW berbicara langsung kepada generasi muda. Islam memahami bahwa manusia memiliki kebutuhan biologis, emosional, dan sosial. Karena itu, Islam menyediakan institusi pernikahan sebagai jalan yang terhormat untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus menjaga martabat manusia.

Maka, jika kita ingin mencegah normalisasi living together, salah satu langkah strategisnya adalah mempermudah pernikahan dan menyederhanakan budaya perkawinan. Jangan sampai generasi muda mampu membiayai gaya hidup, tetapi tidak mampu menikah karena tuntutan sosial yang kita ciptakan sendiri.

Masa depan keluarga sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh apakah seseorang menikah atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah pernikahan mampu melahirkan keluarga yang sehat, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab.

Al-Qur’an menggambarkan tujuan pernikahan dengan sangat indah:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ada tiga kata kunci dalam ayat ini, yaitu sakinah, mawaddah, dan rahmah. Keluarga ideal bukan sekadar rumah yang dihuni oleh dua orang. Ia adalah ruang yang menghadirkan ketenteraman (sakinah), cinta yang aktif (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).

Karena itu, kritik terhadap living together harus disertai dengan penguatan keluarga. Tidak ada gunanya kita menyerukan “jangan hidup bersama sebelum menikah” jika setelah menikah pasangan justru menghadapi kekerasan, komunikasi yang buruk, tekanan ekonomi, perselingkuhan, atau ketidakadilan. Mencegah living together harus berjalan beriringan dengan membangun pernikahan yang sehat.

Generasi muda memang memiliki tanggung jawab moral. Namun, generasi tua juga perlu melakukan introspeksi. Kita tidak dapat meminta anak muda untuk menikah jika mereka melihat pernikahan sebagai institusi yang penuh tuntutan dan minim teladan.

 

Tinggalkan Balasan

Search