Manifesto Hari Buruh: Memutus Rantai Eksploitasi Buruh Intelektual di Institusi Pendidikan

Manifesto Hari Buruh: Memutus Rantai Eksploitasi Buruh Intelektual di Institusi Pendidikan
*) Oleh : Didik Hermawan, M.Pd, Gr
Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Pakal Surabaya
www.majelistabligh.id -

Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei sejatinya merupakan monumen pengingat akan perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi yang lahir sejak era Revolusi Industri di Inggris. Pada masa itu, pergeseran radikal dari sistem agraris ke manufaktur menciptakan jurang lebar antara pemilik modal dan kaum proletar.

Pola hubungan yang timpang ini rupanya tidak benar-benar hilang, melainkan bertransformasi dan kini terefleksi secara ironis pada nasib banyak guru dan dosen swasta di Indonesia yang terjebak dalam pusaran industrialisasi pendidikan.

Meskipun menyandang status sebagai pahlawan intelektual yang mencerdaskan bangsa, kenyataan pahit menunjukkan bahwa ribuan pendidik di sektor swasta masih terjebak dalam sistem pengupahan yang berada jauh di bawah standar UMR. Jika dibedah menggunakan kacamata dialektika Georg Wilhelm Friedrich Hegel, fenomena ini menggambarkan dinamika antara “Tuan dan Budak”. Dalam posisi ini, guru dan dosen sering kali berada dalam posisi subordinat yang lemah karena ketergantungan ekonomi yang absolut pada yayasan atau pemilik lembaga pendidikan, membuat martabat mereka seolah terikat pada kemurahan hati pemilik modal.

Hegel menekankan bahwa sejarah manusia adalah perjuangan menuju pengakuan martabat. Bagi guru dan dosen swasta, kesadaran akan identitas sebagai pekerja profesional bukan sekadar relawan sosial yang bisa dibayar dengan janji pahala dan surga adalah motor penggerak perubahan. Dialektika ini menuntut adanya sintesis baru di mana lembaga pendidikan tidak lagi memandang pendidik sebagai instrumen produksi semata, melainkan subjek yang berhak atas pengakuan material dan moral yang setara guna mencapai keseimbangan hidup.

Perspektif ini diperkuat oleh teori Karl Marx mengenai nilai lebih surplus value. Marx berargumen bahwa dalam sistem kapitalis, keuntungan pemilik modal sering kali dikeruk dari selisih kerja keras buruh yang tidak dibayarkan secara adil. Dalam konteks institusi pendidikan swasta yang dikelola secara komersial, biaya pendidikan atau SPP yang tinggi sering kali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan para pengajarnya, menciptakan akumulasi kapital bagi lembaga di atas penderitaan pendidiknya yang tetap hidup dalam garis kekurangan.

Kondisi tersebut membawa para guru dan dosen pada apa yang disebut Marx sebagai alienasi atau keterasingan. Mereka mengalami keterasingan dari hakikat pekerjaan mereka; di satu sisi mereka dituntut untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di ruang kelas, namun di sisi lain mereka terasing dari kesejahteraan hidup yang layak bagi diri mereka sendiri. Tekanan ekonomi ini memaksa para pendidik kehilangan otonomi intelektualnya karena mereka terpaksa mencurahkan energi untuk memikirkan cara bertahan hidup di luar jam mengajar.

Selain itu, logika efisiensi yang diwariskan oleh Revolusi Industri Inggris telah melakukan komodifikasi terhadap ilmu pengetahuan secara brutal. Guru dan dosen swasta dipaksa bekerja dengan target administratif yang padat dan jam kerja yang panjang, namun dihargai dengan upah minimum yang tidak mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Hal ini menciptakan struktur kelas baru di mana tenaga pendidik menjadi kelas pekerja yang tereksploitasi dalam jubah formalitas akademik yang terkesan prestisius namun secara substansi rapuh secara ekonomi.

Negara seharusnya hadir sebagai penengah untuk memutus rantai eksploitasi yang telah berlangsung berabad-abad sejak era industri pertama dimulai. Perlindungan hukum terhadap guru dan dosen swasta tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh akar permasalahan ekonomi, yakni standarisasi upah yang memanusiakan mereka.

Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, dunia pendidikan swasta hanya akan menjadi replika pabrik-pabrik Inggris abad ke-18 yang mengabaikan hak asasi pekerjanya demi mengejar keuntungan finansial sepihak.

Oleh karena itu, Hari Buruh bagi guru dan dosen swasta bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum krusial untuk menggugat sisa-sisa logika industri yang masih melanggengkan kemiskinan di koridor pendidikan modern.

Perjuangan kelas pekerja intelektual ini adalah upaya kolektif untuk menuntut kembali nilai kemanusiaan mereka yang terampas. Hanya dengan upah yang layak, seorang pendidik dapat benar-benar merdeka untuk mendidik, tanpa harus dibayangi oleh ketakutan akan perut yang lapar dan masa depan yang tidak pasti. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search