Indonesia adalah negeri yang akrab dengan bencana. Banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, hingga erupsi gunung api menjadi bagian dari risiko kehidupan masyarakat. Karena itu, membangun budaya sadar bencana tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki kesiapsiagaan dari tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Di sinilah gagasan “Masjid Rescue” penting dikembangkan.
Masjid selama ini lebih banyak dipahami sebagai pusat ibadah. Padahal, masjid juga merupakan pusat perjumpaan masyarakat. Data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama mencatat 317.608 masjid dan 392.551 mushala yang terdaftar di Indonesia. Artinya, terdapat lebih dari 710 ribu titik rumah ibadah Islam yang berpotensi menjadi jaringan sosial kebencanaan berbasis komunitas. Jumlah tersebut merupakan modal sosial yang luar biasa.
Masjid memiliki keunggulan karena berada di tengah masyarakat. Takmir mengenal jamaahnya, jamaah mengenal lingkungan sekitarnya, dan masjid memiliki pengeras suara yang dalam keadaan darurat dapat menjadi sarana komunikasi. Bahkan BNPB telah mengingatkan bahwa toa masjid dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem peringatan dini dan komunikasi evakuasi masyarakat.
Karena itu, Masjid Rescue bukan berarti mengubah masjid menjadi kantor kebencanaan. Gagasannya adalah menjadikan masjid sebagai simpul kesiapsiagaan masyarakat.
Sebelum bencana, masjid dapat menjadi tempat edukasi tentang mitigasi, pemetaan risiko lingkungan, simulasi evakuasi, pertolongan pertama, dan pembentukan relawan jamaah. Saat bencana terjadi, masjid dapat berfungsi sebagai titik informasi, tempat evakuasi sementara, dapur umum, pusat distribusi bantuan, dan ruang koordinasi warga.
BNPB sendiri telah mengembangkan konsep Rumah Ibadah Tangguh Bencana (RITB) dan menegaskan bahwa rumah ibadah dapat menjadi tempat belajar sekaligus berlindung masyarakat.
Lebih jauh, Masjid Rescue harus dibangun melalui kesadaran spiritual dan ekologis. Kajian Al-Qur’an di masjid jangan hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Konsep hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal alam dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata: menjaga sungai, mengurangi sampah, merawat lingkungan, menghemat air, dan mencegah kerusakan alam.
Gagasan ini membutuhkan kolaborasi Dewan Masjid Indonesia (DMI), BNPB/BPBD, Basarnas, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan. Bahkan di Jawa Timur, DMI telah melakukan pelatihan dan praktik tanggap bencana bersama BPBD Jatim pada 2026.
Maka, sudah saatnya dibangun Jaringan Masjid Rescue Indonesia. Setiap masjid tidak harus memiliki peralatan lengkap, tetapi minimal memiliki peta risiko, kontak darurat, tim relawan, prosedur evakuasi, kotak P3K, dan jaringan koordinasi dengan BPBD atau lembaga penyelamatan setempat.
Masjid yang hidup bukan hanya masjid yang ramai ketika azan berkumandang. Masjid yang hidup adalah masjid yang hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Dari masjid kita membangun kesadaran. Dari jamaah kita membangun kesiapsiagaan. Dan dari jaringan masjid kita membangun ketangguhan masyarakat Indonesia menghadapi bencana. (*)
