Tanggal 23 April diperingati sebagai Hari Buku Sedunia, sebuah momentum reflektif untuk meninjau kembali posisi membaca dalam kehidupan manusia modern. Dalam perspektif Islam, membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan perintah ilahiah yang pertama kali diturunkan melalui wahyu iqra’.
Perintah tersebut termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 yang tidak hanya bermakna membaca teks, tetapi juga memahami realitas ciptaan Tuhan. Dengan demikian, membaca dalam Islam mencakup dimensi qauliyah (teks wahyu) dan kauniyah (fenomena alam), sehingga menjadi fondasi epistemologi yang utuh.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa tradisi membaca merupakan pilar utama kemajuan ilmu pengetahuan. Pada masa Zaman Keemasan Islam, aktivitas literasi berkembang pesat melalui gerakan penerjemahan dan penulisan karya ilmiah. Institusi seperti Baitul Hikmah di Baghdad menjadi pusat intelektual yang melahirkan berbagai disiplin ilmu. Tokoh seperti Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun membuktikan bahwa membaca tidak hanya melahirkan pengetahuan, tetapi juga membentuk kerangka berpikir kritis dan reflektif.
Namun, realitas literasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kegemaran membaca masyarakat masih berada di bawah konsumsi media elektronik. Sementara itu, laporan OECD melalui Programme for International Student Assessment menunjukkan bahwa skor literasi membaca pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota. Hal ini menandakan adanya kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kualitas literasi yang dimiliki masyarakat.
Fenomena tersebut dapat diamati secara konkret di berbagai lingkungan pendidikan. Di sejumlah sekolah, perpustakaan belum menjadi pusat aktivitas intelektual yang hidup. Siswa lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan membaca buku secara mendalam. Bahkan, dalam beberapa kasus, tugas membaca sering dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan.
Meski demikian, terdapat pula praktik baik yang menunjukkan potensi perubahan. Program Gerakan Literasi Sekolah yang diterapkan di berbagai daerah mendorong siswa membaca selama lima belas menit sebelum pembelajaran dimulai. Di Kabupaten Banyuwangi, misalnya, pemerintah daerah mengembangkan perpustakaan desa berbasis digital yang dapat diakses masyarakat luas. Selain itu, komunitas literasi di berbagai kota kecil berhasil menghadirkan taman baca yang menjadi ruang interaksi edukatif bagi anak-anak dan remaja.
Dalam kajian literasi, literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dasar, tetapi juga mencakup literasi digital dan literasi kritis. Membaca informatif hanya menghasilkan pemahaman permukaan, sedangkan membaca reflektif melibatkan analisis dan evaluasi terhadap informasi. Konsep ini sejalan dengan gagasan Paulo Freire tentang conscientization, yaitu kesadaran kritis dalam memahami realitas sosial. Dengan demikian, membaca menjadi sarana pembebasan manusia dari kebodohan struktural.
Di era digital, teknologi memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, media sosial berpotensi menurunkan kedalaman berpikir karena dominasi informasi instan. Di sisi lain, teknologi juga menyediakan akses luas terhadap buku elektronik, jurnal ilmiah, dan sumber pengetahuan terbuka. Banyak mahasiswa di Indonesia kini memanfaatkan platform digital untuk mengakses referensi akademik secara gratis. Oleh karena itu, tantangannya bukan pada teknologi itu sendiri, melainkan pada cara manusia menggunakannya.
Penguatan budaya membaca memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara sistematis. Pada level individu, kebiasaan membaca perlu dibangun melalui disiplin harian, seperti meluangkan waktu minimal lima belas menit untuk membaca. Di tingkat keluarga, orang tua dapat membiasakan anak membaca sejak dini, termasuk membaca Al-Qur’an secara rutin. Kebiasaan ini tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga kedalaman spiritual.
Pada level institusi pendidikan, sekolah perlu mengintegrasikan literasi dalam kurikulum secara lebih substantif. Guru tidak hanya memberikan tugas membaca, tetapi juga membimbing siswa dalam memahami, menganalisis, dan mendiskusikan isi bacaan. Kegiatan seperti resensi buku, diskusi literasi, dan presentasi hasil bacaan dapat meningkatkan keterlibatan siswa. Dengan pendekatan ini, membaca menjadi aktivitas yang hidup dan bermakna.
Pada level kebijakan publik, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperluas akses terhadap bahan bacaan. Distribusi buku yang merata, penguatan perpustakaan daerah, serta pengembangan platform digital menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan. Program “satu hari satu halaman” dapat dijadikan gerakan nasional untuk membangun kebiasaan membaca secara kolektif. Sinergi antara kebijakan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Pandangan Quraish Shihab menegaskan bahwa membaca adalah jalan untuk memahami wahyu dan kehidupan secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa perintah membaca dalam Islam tidak terbatas pada teks keagamaan, tetapi mencakup seluruh realitas kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa membaca merupakan aktivitas integral yang menghubungkan ilmu dan iman. Dengan demikian, literasi menjadi fondasi pembentukan manusia yang berpengetahuan dan berakhlak.
Zaman akan terus bergerak dengan dinamika yang semakin kompleks. Tanpa kemampuan literasi yang memadai, manusia berisiko menjadi objek dari arus informasi yang tidak terkendali. Sebaliknya, dengan membaca, manusia dapat menjadi subjek yang mampu memahami, menilai, dan mengarahkan perubahan. Membaca bukan hanya alat bertahan, tetapi juga sarana untuk memimpin peradaban.
Pada akhirnya, pilihan antara membaca atau tergilas zaman adalah realitas yang tidak dapat dihindari. Hari Buku Sedunia menjadi pengingat bahwa masa depan ditentukan oleh kualitas literasi hari ini. Oleh karena itu, mulailah dari langkah sederhana, seperti membaca beberapa halaman setiap hari secara konsisten. Dengan kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus, budaya membaca akan tumbuh dan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan umat dan bangsa. (*)
