Menelusuri Kemuliaan Bulan Dzulqa`dah

Menelusuri Kemuliaan Bulan Dzulqa`dah
*) Oleh : Agus Priyadi, S.Pd.I
Anggota Majelis Tabligh dan Korp Mubaligh Muhammadiyah PDM Banjarnegara, Jawa Tengah
www.majelistabligh.id -

Bila kita membuka-buka lembaran kalender Hijriah, kita akan menemukan empat bulan yang mendapatkan legitimasi khusus dari Allah SWT sebagai Asyhurul Hurum atau bulan-bulan haram (suci). Salah satu di antaranya adalah Dzulqa’dah. Secara etimologi, Dzulqa’dah berasal dari kata dzul, yang artinya pemilik dan qa’dah, artinya duduk/istirahat. Penamaan ini merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab jahiliyah yang menghentikan peperangan dan “duduk” tenang di rumah untuk mempersiapkan ibadah haji.

Selama bulan Dzulqa`dah, orang Arab jahiliyah kala itu tidak melakukan peperangan atau aktivitas yang melanggar aturan perang. Mereka memanfaatkan waktunya untuk beristirahat bersama keluarga sembari mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam ibadah haji nantinya.

Sayangnya, bagi sebagian kaum muslimin, Dzulqa’dah sering dianggap sebagai “bulan kosong” karena letaknya yang terjepit di antara dua bulan besar, yakni Syawal (bulan Idulfitri) dan Dzulhijjah (bulan Iduladha). Padahal, di balik ketenangannya, Dzulqa’dah menyimpan kemuliaan yang sangat besar baik secara syariat maupun historis.

Kemuliaan Dzulqa’dah ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Bulan ini adalah satu dari empat bulan yang dilarang melakukan peperangan dan dianjurkan untuk meningkatkan amal saleh karena pahala akan dilipatgandakan, begitu pula dengan dosa jika melakukan kezaliman.

Terkait dengan hal tersebut, Allah SWT menyatakan dalam firmannya sebagai berikut:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (QS. At-Taubah: 36)

Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa meskipun melakukan maksiat diharamkan di setiap waktu, namun pada bulan-bulan haram ini (termasuk Dzulqa’dah), kadar dosanya menjadi lebih besar. Begitu pula amal kebaikan akan mendatangkan pahala yang lebih besar juga.

Nabi Muhammad SAW merinci empat bulan suci tersebut dalam khutbahnya saat Haji Wada’. Beliau menegaskan posisi Dzulqa’dah sebagai pembuka dari rangkaian tiga bulan suci yang berurutan. Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ، الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Waktu berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari & Muslim).

Salah satu kemuliaan spesifik bulan Dzulqa’dah adalah pilihan Rasulullah SAW untuk melaksanakan umrah di bulan ini. Fakta sejarah mencatat bahwa seluruh umrah yang dilakukan Nabi SAW– kecuali umrah yang digabung dengan haji– terjadi di bulan Dzulqa’dah.

Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dalam sebuah hadis sohih, Rasulallah SAW bersabda:

اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، إِلاَّ الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ

Artinya: “Rasulullah SAW melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang beliau kerjakan bersama haji beliau.” (HR. Bukhari no. 1780).

Keempat umrah tersebut adalah umrah Hudaibiyah pada tahun 6 H, umrah Qadha’ pada tahun 7 H, umrah Ji’ranah pada tahun 8 H dan umrah bersama Haji Wada’ pada tahun 10 H.

Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah memilih bulan ini untuk mematahkan keyakinan kaum musyrikin jahiliyah yang menganggap umrah di bulan-bulan haji (termasuk Dzulqa’dah) adalah perbuatan paling dosa di muka bumi. Karenanya Nabi SAW ingin menunjukkan bahwa umrah di bulan ini justru memiliki keutamaan.

Dalam kajian tafsir, bulan Dzulqa’dah diyakini sebagai bagian dari 40 malam yang dijanjikan Allah kepada Nabi Musa AS untuk menerima Kitab Taurat. Sebagaimana firman-Nya:

وَوَاعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnahlah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam.” (QS. Al-A’raf: 142).

Lebih lanjut, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa 30 malam tersebut adalah seluruh bulan Dzulqa’dah, dan 10 malam tambahannya adalah awal bulan Dzulhijjah. Ini menunjukkan betapa sakralnya waktu-waktu di bulan ini dalam sejarah kenabian.

Mengingat statusnya sebagai bulan haram, ada beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim diantaranya:

  1. Meninggalkan kezaliman, baik menzalimi orang lain secara fisik, harta dan kehormatan maupun menzalimi diri sendiri dengan berbuat maksiat.
  2. Berpuasa sunnah. Meski tidak ada hadis khusus tentang puasa Dzulqa’dah, namun secara umum berpuasa di bulan haram adalah utama. Selain itu, tetap dianjurkan puasa Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan Hijriah.
  3. Memperbanyak amal jariyah dan dzikir. karena setiap kebaikan yang dilakukan di bulan ini nilainya lebih utama dan pahalanya lebih banyak di sisi Allah SWT.
  1. Menyiapkan mental, fisik dan harta untuk haji: Bagi yang diberi kemampuan berangkat haji, bulan Dzulqa’dah adalah masa persiapan spiritual (miqat zamani).

Merujuk pada penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa bulan Dzulqa’dah bukanlah sekadar bulan transisi yang kosong. Ia adalah pintu gerbang menuju puncak ibadah haji. Dengan menghormati bulan ini melalui peningkatan kualitas ibadah dan penjagaan diri dari segala tindakan maksiat, sesungguhnya kita sedang mengagungkan syiar-syiar ajaran Allah SWT.

Oleh karenanya, mari kita jadikan bulan Dzulqa’dah ini sebagai momentum untuk rehat sejenak dari hiruk-pikuk ambisi duniawi, merenungi dosa, dan mengisinya dengan amal ibadah yang ikhlas demi meraih rida Illahi. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search