Menghidupkan Spirit Fastabiqul Khairat dalam Organisasi

Menghidupkan Spirit Fastabiqul Khairat dalam Organisasi
*) Oleh : Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah & Ketua PDM Jakarta Timur
www.majelistabligh.id -

Di tengah dinamika organisasi modern, kompetisi sering kali dipahami sebagai perlombaan untuk memperoleh jabatan, pengaruh, atau pengakuan. Tidak sedikit organisasi yang kehilangan energi kolektif karena para anggotanya lebih sibuk bersaing satu sama lain daripada berlomba menghadirkan manfaat. Padahal, Islam menawarkan konsep kompetisi yang sama sekali berbeda. Al-Qur’an mengajarkan prinsip fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan, sebagai orientasi utama dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan berorganisasi.

Allah Swt. Berfirman, “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan” (QS. Al-Baqarah: 148). Ayat ini tidak sekadar menjadi seruan moral individual, melainkan juga menjadi fondasi budaya organisasi yang sehat. Organisasi yang dibangun di atas semangat fastabiqul khairat akan menjadikan setiap kader terpacu untuk memberikan kontribusi terbaik, bukan saling menjatuhkan demi kepentingan pribadi.

Persoalannya, semangat tersebut tidak selalu mudah untuk diwujudkan. Seiring bertambah besarnya organisasi, muncul kecenderungan birokratisasi, kompetisi internal yang tidak sehat, hingga budaya mencari posisi yang lebih dominan daripada mencari kemaslahatan. Akibatnya, energi organisasi habis untuk mengelola konflik internal, sementara daya dorong untuk melayani umat justru melemah.

Di sinilah pentingnya melakukan refleksi. Apakah kompetisi yang selama ini terjadi benar-benar bertujuan memajukan organisasi, atau justru memperbesar ego pribadi? Apakah seseorang bekerja keras karena ingin memperoleh ridha Allah, atau semata-mata mengejar apresiasi manusia? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk dijawab agar organisasi tidak kehilangan ruh perjuangannya.

Dalam organisasi dakwah seperti Muhammadiyah, fastabiqul khairat bukan sekadar slogan. Slogan ini merupakan karakter dasar gerakan. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah tumbuh bukan karena semangat memperebutkan kekuasaan, melainkan karena perlombaan untuk menghadirkan amal nyata. Sekolah didirikan, rumah sakit dibangun, panti asuhan dikembangkan, dan berbagai amal usaha lahir karena ada kader-kader yang berlomba memberikan manfaat bagi masyarakat.

Spirit inilah yang perlu terus dipertahankan. Kader hendaknya tidak bertanya, “Apa jabatan yang akan saya dapatkan?” melainkan, “Apa kontribusi terbaik yang bisa saya berikan?” Pergeseran cara pandang ini tampak sederhana, tetapi berdampak sangat besar terhadap budaya organisasi.

Organisasi yang dipenuhi kader dengan orientasi kontribusi akan memiliki iklim kerja yang produktif. Mereka tidak takut melihat kader lain maju, karena keberhasilan sesama dipandang sebagai keberhasilan organisasi. Mereka juga tidak mudah tersinggung ketika ide orang lain diterima, sebab tujuannya bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan dakwah.

Sebaliknya, organisasi akan mengalami stagnasi apabila kompetisi berubah menjadi rivalitas. Program-program menjadi tersendat, komunikasi memburuk, regenerasi terhambat, bahkan muncul kelompok-kelompok kecil yang saling berhadapan. Dalam kondisi seperti itu, yang kalah bukan hanya individu tertentu, tetapi organisasi secara keseluruhan.

Karena itu, membangun budaya fastabiqul khairat harus dimulai dari kepemimpinan. Pemimpin perlu menjadi teladan dalam mengapresiasi prestasi kader tanpa membangun kultus individu. Penghargaan harus diberikan kepada siapa pun yang berkontribusi, bukan kepada mereka yang sekadar dekat dengan pusat kekuasaan organisasi. Meritokrasi yang dibingkai dengan nilai-nilai ukhuwah menjadi prasyarat agar semangat berlomba dalam kebaikan tumbuh dengan sehat.

Di sisi lain, kaderisasi juga perlu diarahkan untuk membangun mentalitas pelayan, bukan mentalitas penguasa. Organisasi membutuhkan kader yang siap bekerja di mana pun ditempatkan. Jabatan dipahami sebagai amanah, bukan tujuan. Ketika orientasi pelayanan tertanam kuat, perpindahan posisi atau pergantian kepemimpinan tidak akan menimbulkan kegaduhan karena seluruh kader memahami bahwa dakwah jauh lebih besar daripada kepentingan individu.

Spirit fastabiqul khairat juga harus diterjemahkan ke dalam budaya inovasi. Berlomba dalam kebaikan berarti berlomba menghadirkan gagasan baru, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas manfaat amal usaha, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta memperkuat keberpihakan kepada masyarakat. Kompetisi yang sehat adalah kompetisi untuk menciptakan solusi, bukan untuk menciptakan konflik.

Pada era digital, semangat ini semakin relevan. Organisasi tidak cukup hanya mempertahankan tradisi yang baik, tetapi juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan. Kader perlu berlomba menghasilkan dakwah yang lebih kreatif, pelayanan yang lebih profesional, tata kelola yang lebih transparan, serta pemanfaatan teknologi yang lebih efektif. Organisasi yang stagnan akan tertinggal, sedangkan organisasi yang dipenuhi semangat fastabiqul khairat akan terus bergerak dan menjadi pelopor perubahan.

 

Tinggalkan Balasan

Search