Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026. Merespons tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak, paradigma MPLS tahun ini bergeser dari sekadar tempat pertemuan fisik (meeting point) menjadi ruang penyatuan (melting point).
Langkah ini bertujuan melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan sekolah menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa esensi dari MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.
“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, melainkan transformasi cara pandang. Kita mengubah kegiatan yang dulunya rentan kekerasan dan perpeloncoan menjadi ruang penuh kasih sayang yang memuliakan murid. Semua didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tegas Abdul Mu’ti.

Larang Perpeloncoan dan Keterlibatan Alumni
Komitmen ini kini diperkuat secara hukum melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara eksplisit melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut non-edukatif.
Demi memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif, aturan baru ini melarang alumni terlibat dalam penyelenggaraan. Sebaliknya, peran orang tua justru diperkuat melalui kewajiban partisipasi dalam sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa regulasi ini lahir dari evaluasi mendalam demi mengutamakan kesejahteraan fisik dan psikologis murid.
“Ini adalah momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama. Penyelenggaraannya diatur ketat melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga,” ungkap Suharti.
Tantangan adaptasi murid baru dijawab dengan pendekatan yang disesuaikan pada setiap jenjang. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, menekankan pentingnya pendampingan berbasis karakter dan kecakapan digital.
- Taman Kanak-Kanak (TK): Fokus belajar melalui bermain dan bereksplorasi.
- Sekolah Dasar (SD): Mulai membangun kebiasaan belajar dan penguatan karakter.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Didampingi melewati masa transisi remaja untuk membangun rasa percaya diri, memperluas pertemanan, serta bijak di ruang digital.
- Pendidikan menengah dan pendidikan khusus, fokus diarahkan pada penguatan jati diri dan inklusivitas yang setara.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyatakan sudah saatnya membuang stigma negatif tentang masa orientasi.
“Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat. Mereka perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat terbaik untuk belajar dan bertumbuh,” kata Tatang. (*/tim)
