MUI Tekankan Integritas dan Profesionalisme LPPOM di Tengah Persaingan Global

MUI Tekankan Integritas dan Profesionalisme LPPOM di Tengah Persaingan Global
www.majelistabligh.id -

Di tengah persaingan lembaga pemeriksa halal yang semakin ketat, tuntutan terhadap profesionalisme dan akuntabilitas kian menguat. Di sisi lain, hadirnya kerangka regulasi yang semakin jelas dan terbuka juga membawa sejumlah implikasi penting.

Pertama, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) perlu memperkuat sistem kerja yang lebih tertib, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional serta berintegritas tinggi.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPPOM MUI di Yogyakarta, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang dihadiri para direktur LPPOM se-Indonesia ini ditargetkan mampu menghasilkan rumusan strategis untuk memperkuat tata kelola LPPOM sebagai bagian dari arah kebijakan MUI.

“Pertama, penguatan komitmen terhadap integritas dan tata kelola LPPOM, kedua, dukungan untuk menjalankan kesatuan langkah yang strategis secara nyata. Untuk itu diperlukan langkah strategis terhadap LPPOM satu entitas (One Entity),” jelasnya.

Ia menambahkan, penting untuk menyamakan arah serta metode kerja antara LPPOM pusat dan daerah. Keselarasan ini dinilai krusial agar hasil audit tidak menimbulkan perbedaan yang justru dapat memengaruhi kualitas layanan.

Untuk mencapai hal tersebut, menurut Buya Amirsyah, diperlukan penekanan pada kesatuan organisasi agar tercermin keselarasan langkah dan pelaksanaan (taswiyatun manhaj wa tansiqul harakah). Selain itu, penguatan tata kelola (governance) juga harus bersifat substansial, tidak sekadar administratif, melainkan benar-benar menjamin kehalalan berdasarkan fatwa yang dapat dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kejelasan proses dan konsistensi prosedur audit. Hal ini sejalan dengan upaya MUI dalam menerapkan standar manajemen berbasis ISO sebagai bentuk komitmen pembenahan internal. Dengan sistem yang tertib dan dijalankan secara konsisten oleh SDM profesional, kinerja lembaga diharapkan semakin optimal.

Menjaga Integritas

Di tengah kompetisi lembaga audit, kualitas harus menjadi prioritas utama dalam meraih kepercayaan publik. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: “…Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148).

Karena itu, integritas proses dan independensi penilaian harus dijaga. Keunggulan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan layanan, tetapi juga oleh kredibilitas yang dibangun secara berkelanjutan. Profesionalisme sebagai standar bersama pun harus diimplementasikan secara konsisten agar arah pertumbuhan lembaga dapat terukur.

Selain itu, sistem kerja harus mampu mencegah ketergantungan pada individu maupun pendekatan yang tidak seragam. Dengan demikian, kelembagaan LPPOM dapat berjalan berbasis sistem, bukan pada figur tertentu.

Dalam Rakernas ini, MUI juga berharap seluruh LPPOM, baik di tingkat pusat maupun provinsi, mampu menjalankan peran secara bertanggung jawab dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Sinergi dan kerja sama antarlembaga juga menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan audit sertifikasi halal.

“Oleh sebab itu saya selaku sekjen MUI meminta agar mari kita menjaga amanah dalam pelayanan halal. Dan menjaga integritas di tengah dinamika dan persaingan global,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search