Surakarta menjadi saksi gelaran Muktamar XV Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) yang berlangsung pada 6–8 Agustus 2026. Mengusung tema “Perempuan Muda Berkemajuan untuk Peradaban Berkelanjutan”, perhelatan tertinggi organisasi perempuan muda di bawah Muhammadiyah ini menjadi panggung konsolidasi gagasan di tengah dinamika kebangsaan yang kian kompleks.
Akar Nasyiatul ‘Aisyiyah bermula pada 1931 di Yogyakarta melalui wadah Siswo Proyo Wanito, sebuah perkumpulan pembinaan remaja putri yang diprakarsai oleh Somodirdjo dan didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.
Berubah nama menjadi Nasyiatul ‘Aisyiyah pada 1938, organisasi ini didirikan atas kesadaran bahwa perempuan muda membutuhkan ruang independen untuk menempah kapasitas intelektual, spiritual, dan sosial sebelum terjun ke tengah masyarakat.
Sejak era pra-kemerdekaan, kader NA dilatih untuk tidak sekadar piawai dalam urusan domestik, tetapi juga berani mengambil peran dalam pendidikan publik, kesehatan masyarakat, dan gerakan literasi. Filosofi padi emas yang melambangkan kemanfaatan dan ketakwaan (al-birru man ittaqa) menjadi pijakan moral NA dalam membina kader perempuan berkarakter kokoh.
Dalam peta pergerakan nasional, Nasyiatul ‘Aisyiyah memosisikan diri sebagai wadah pembina kader pencerah yang bekerja nyata di akar rumput. Kerja-kerja sosial NA terwujud dalam berbagai program strategis:
- Pemberdayaan Ibu dan Anak: Advokasi penurunan angka tengkes (stunting), kesehatan reproduksi remaja, serta pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
- Kemandirian Ekonomi: Responsif terhadap tantangan ekonomi modern melalui penguatan kewirausahaan perempuan muda dan literasi keuangan syariah.
- Perlindungan Kekerasan Sosial: Menyediakan ruang aman serta pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan domestik maupun seksual.
Melalui kerja-kerja terstruktur dari tingkat pusat hingga ranting desa, NA berhasil membuktikan bahwa nilai-nilai keislaman dan feminisme kebangsaan dapat berjalan selaras tanpa harus terjebak pada dikotomi barat-timur.
Antara Daya Kritis dan Godaan Kekuasaan
Di tengah menguatnya kooptasi politik terhadap organisasi kemasyarakatan, pertanyaan krusial acap kali muncul: Apakah Nasyiatul ‘Aisyiyah tetap kritis menatap kebijakan publik, atau justru memilih aman dengan mengangguk pada kekuasaan?
Independensi adalah benteng utama persyarikatan. Sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, prinsip diniyyah dan amar ma’ruf nahi munkar menuntut NA untuk tidak menjadi “stempel” bagi Kebijakan Pemerintah yang merugikan publik.
Daya kritis NA tidak diwujudkan lewat retorika jalanan yang riuh, melainkan melalui kritik berbasis data dan advokasi kebijakan (policy advocacy), seperti:
- Kritis Berbasis Solusi: Saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan atau kesehatan mengabaikan akses kelompok rentan, NA hadir menyuarakan penolakan lewat riset, naskah akademik, dan tawaran alternatif program.
- Menolak Iming-Iming Politik Praktis: Kader NA didorong untuk melek politik, namun secara kelembagaan tetap menjaga jarak yang sama dari semua kekuatan partai politik agar nilai independensinya tidak tergadaikan.
- Advokasi Ruang Hidup: NA secara konsisten menyuarakan isu-isu keadilan lingkungan dan krisis iklim yang dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok perempuan dan anak-anak.
Ujian terbesar NA di masa depan adalah menjaga agar keberpihakannya tetap tertuju pada rakyat miskin kota, buruh perempuan, petani, dan anak-anak terpinggirkan—bukan pada kenyamanan relasi dengan pemangku kekuasaan.
Muktamar XV di Surakarta menjadi momentum pembuktian bahwa perempuan muda Muhammadiyah memiliki daya tawar intelektual dan kepemimpinan yang matang. Nasyiatul ‘Aisyiyah dituntut untuk terus melahirkan kader yang tidak hanya bertakwa dan berilmu, tetapi juga berani berdiri tegak membela keadilan. Sebab, peradaban yang berkelanjutan tidak akan pernah terbangun di atas tatanan yang membiarkan perempuan diam melihat ketidakadilan. (*)
