Persoalan muncul ketika seorang pemimpin yang pernah berhasil menduduki suatu jabatan kemudian berkembang menjadi apa yang dapat disebut sebagai “pemimpin juara bertahan”: merasa lebih berhak karena pernah memimpin, merasa lebih pantas karena memiliki pengalaman, lalu terus berambisi mempertahankan posisi.
Istilah ini tentu tidak dimaksudkan untuk menilai seseorang secara personal. Seorang pemimpin yang pernah berhasil tetap boleh dipercaya kembali apabila proses musyawarah menilainya sebagai orang yang paling layak. Yang menjadi persoalan adalah mentalitas mempertahankan jabatan sebagai tujuan, bukan mempertahankan amanah dan kemaslahatan sebagai tujuan.
Di sinilah kepemimpinan diuji: apakah seseorang mencintai perjuangan, atau sebenarnya lebih mencintai posisinya dalam perjuangan?
Jabatan: Amanah atau Hak?
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58).
Ayat ini memberikan prinsip yang sangat penting dalam memilih pemimpin: amanah dan kelayakan. Dengan demikian, jabatan bukan diberikan karena seseorang merasa paling berhak, melainkan kepada orang yang memang paling layak menurut ukuran yang objektif. Di sinilah mentalitas juara bertahan perlu dikritisi.
Seseorang mungkin pernah berhasil. Ia mungkin telah memberikan jasa besar. Ia mungkin memiliki pengalaman panjang. Semua itu patut dihormati. Namun, prestasi masa lalu tidak otomatis menjadi hak untuk menguasai masa depan. Jasa harus dihargai, tetapi tidak boleh berubah menjadi klaim kepemilikan.
Senioritas harus dihormati, tetapi tidak boleh berubah menjadi monopoli kepemimpinan. Pengalaman harus diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pintu regenerasi.
Merasa Lebih Berhak
Ciri pertama pemimpin juara bertahan adalah munculnya perasaan: “Saya lebih berhak.” Perasaan ini dapat lahir dari pengalaman, jasa, senioritas, atau keberhasilan masa lalu. Masalahnya, organisasi bukanlah perusahaan pribadi. Jabatan bukan saham yang memberikan hak kepemilikan. Ketika amanah telah selesai, maka seluruh kader kembali memiliki kedudukan yang sama untuk dinilai berdasarkan kompetensi dan integritas.
Karena itu, pertanyaan yang sehat bukan: “Mengapa saya harus diganti?” tetapi: “Apakah ada orang lain yang mungkin lebih baik untuk amanah ini?” Pertanyaan kedua menunjukkan kerendahan hati. Pertanyaan pertama dapat menjadi tanda keterikatan kepada jabatan.
Merasa Lebih Pantas
Ciri kedua adalah keyakinan bahwa dirinya lebih pantas daripada orang lain. Pengalaman memang penting. Tetapi dunia terus berubah. Tantangan organisasi hari ini belum tentu sama dengan tantangan sepuluh atau dua puluh tahun lalu.
Pemimpin yang baik harus mampu membaca perubahan, memberi ruang kepada generasi baru, dan mempersiapkan kader yang mungkin suatu hari memiliki kemampuan melebihi dirinya. Justru di sinilah ukuran kebesaran seorang pemimpin.
Pemimpin kecil ingin selalu terlihat paling hebat. Pemimpin besar ingin melahirkan orang-orang yang lebih hebat daripada dirinya. Karena itu, regenerasi bukan ancaman bagi pemimpin. Regenerasi adalah bukti keberhasilan kepemimpinannya.
