Pemimpin Juara Bertahan

Pemimpin Juara Bertahan
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

Ketika Ambisi Menjadi Masalah
Islam tidak mengajarkan manusia menjadi pasif. Seseorang boleh memiliki cita-cita untuk berbuat baik dan memberikan kontribusi terbaik. Namun, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap ambisi mengejar kekuasaan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّا لَا نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلَا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ
Kami tidak memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi terhadapnya.” (HR. al-Bukhari, no. 7149).

Hadis lain menjelaskan:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ…
Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta jabatan…” (HR. al-Bukhari no. 7146; Muslim no. 1652c).

Hadis tersebut bukan berarti orang yang memiliki kompetensi tidak boleh dicalonkan atau dipilih. Pesan utamanya adalah bahaya menjadikan jabatan sebagai objek ambisi pribadi. Karena itu, semakin besar ambisi seseorang untuk mempertahankan jabatan, semakin besar pula kebutuhan untuk menguji kembali niat, integritas, dan orientasi pengabdiannya.

Dari Kepemimpinan ke Personalisasi Kekuasaan
Bahaya terbesar dari mentalitas juara bertahan bukan hanya seseorang kembali menduduki jabatan. Bahayanya muncul ketika organisasi mulai bergantung pada figur. Pada tahap tertentu muncul ungkapan: “Kalau bukan dia, siapa?” Pertanyaan tersebut sebenarnya harus dibalik: “Mengapa setelah sekian lama organisasi tidak berhasil menyiapkan kader lain?”

Jika sebuah organisasi hanya merasa aman apabila dipimpin oleh satu figur tertentu, maka yang perlu diperiksa bukan hanya figur tersebut, tetapi juga sistem kaderisasi dan regenerasinya. Organisasi yang sehat harus mampu melahirkan banyak pemimpin.

Muhammadiyah sendiri secara resmi menekankan kepemimpinan kolektif-kolegial, bukan kepemimpinan tunggal. Dalam penjelasan mengenai kepemimpinan Persyarikatan, Haedar Nashir menegaskan bahwa posisi Ketua Umum berada dalam sistem kolektif-kolegial; bahkan ia menggambarkan posisi ketua hanya “sejengkal didepankan dan seiinci ditinggikan”, sementara keputusan tetap berada dalam kerangka kolektif-kolegial. Prinsip ini sangat penting: ketua bukan penguasa organisasi, tetapi bagian dari sistem kepemimpinan organisasi.

Muhammadiyah dan Bahaya Kultus Individu
Karakter Muhammadiyah sejak awal tidak dibangun di atas kultus individu. Organisasi ini mempunyai sistem, struktur, musyawarah, kaderisasi, dan kepemimpinan kolektif-kolegial. Situs resmi Muhammadiyah pada 2026 kembali menekankan bahwa kepemimpinan kolektif-kolegial merupakan penjaga arah gerak dakwah dan bahwa Persyarikatan bukan kepemimpinan tunggal.

Bahkan dalam uraian mengenai budaya unggul Muhammadiyah, disebutkan bahwa struktur organisasi tidak bertumpu pada kultus individu, melainkan pada kesetaraan, kerja kolektif, musyawarah, dan keterlibatan banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Karena itu, siapa pun yang menjadi pemimpin Muhammadiyah harus menyadari: Muhammadiyah lebih besar daripada pemimpinnya. Pemimpin datang dan pergi. Persyarikatan tetap berjalan. Pemimpin berganti. Dakwah tetap berlanjut. Inilah prinsip yang harus dijaga.

Kolektif-Kolegial sebagai Antitesis “Pemimpin Juara Bertahan”
Kepemimpinan kolektif-kolegial memiliki pesan moral yang sangat dalam. Ia mencegah konsentrasi kekuasaan pada satu orang. Ia membuka ruang bagi perbedaan pendapat. Ia memungkinkan saling mengoreksi. Ia mendorong pembagian peran. Dan yang tidak kalah penting: ia mengurangi ketergantungan organisasi kepada figur tertentu.

Oleh karena itu, semangat kolektif-kolegial harus dipertahankan bukan hanya sebagai mekanisme administratif, tetapi sebagai budaya moral kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak boleh berpikir: “Saya adalah organisasi.” Yang benar: “Saya hanya salah satu orang yang sedang diberi amanah untuk mengurus organisasi.”

Meritokrasi: Bukan Siapa yang Paling Lama, tetapi Siapa yang Paling Layak Regenerasi juga tidak boleh dimaknai sebagai mengganti orang lama hanya karena sudah lama. Itu pun tidak adil. Yang harus dikembangkan adalah meritokrasi: memilih berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas, rekam jejak, kemampuan bekerja sama, pemahaman ideologi organisasi, serta kemampuan menjawab tantangan masa depan.

Dengan demikian, ada dua ekstrem yang harus dihindari. Pertama, oligarki senioritas: “Karena saya senior, saya harus dipilih.” Kedua, romantisme regenerasi: “Karena masih muda, saya harus dipilih.” Keduanya keliru. Ukuran utamanya adalah: Siapa yang paling amanah, kompeten, berintegritas, dan paling maslahat bagi organisasi dan umat?

 

Tinggalkan Balasan

Search