Peringatan Hari Kartini setiap tanggal 21 April selalu menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan. Kartini memiliki pemikiran yang jauh melampaui zamannya. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk mengangkat derajat perempuan serta membebaskan masyarakat dari keterbelakangan.
Gagasan tentang “terang” yang sering dikaitkan dengan pemikirannya bukan hanya berarti bebas dari kebodohan, tetapi juga mencerminkan adanya kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berkembang. Namun, jika melihat kondisi Indonesia saat ini, muncul pertanyaan yang cukup relevan: apakah bangsa ini benar-benar telah mencapai “terang” seperti yang dicita-citakan Kartini?
Jika dilihat dari berbagai perkembangan yang ada, Indonesia memang telah mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan. Akses pendidikan kini semakin terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Berbagai program pemerintah, seperti wajib belajar dan bantuan pendidikan, telah memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan.
Selain itu, perempuan saat ini juga memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah dan bahkan banyak yang berhasil meraih prestasi di berbagai bidang. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, semangat emansipasi yang diperjuangkan Kartini mulai terwujud dalam kehidupan masyarakat.
Namun demikian, menurut saya, kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan “terang” yang diharapkan. Dalam kenyataannya, masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata dalam dunia pendidikan di Indonesia. Perbedaan akses dan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan daerah terpencil masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Di kota-kota besar, fasilitas pendidikan relatif lengkap dan memadai, sedangkan di beberapa daerah terpencil, masih terdapat sekolah dengan keterbatasan sarana dan tenaga pengajar. Bahkan, tidak sedikit siswa yang harus menempuh jarak yang jauh untuk bisa bersekolah dengan layak.
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi salah satu hambatan yang cukup besar. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai bantuan, pada kenyataannya masih banyak keluarga yang kesulitan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang yang lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan sebagian siswa terpaksa berhenti di tengah jalan atau tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Jika hal ini terus terjadi, maka kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh warga negara secara merata.
Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan, hal ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak warga negara di bidang pendidikan masih perlu terus diperjuangkan. Pendidikan bukan hanya sekadar kebutuhan individu, melainkan juga merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya perbedaan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal. Jika masih terdapat ketimpangan seperti saat ini, maka dapat dikatakan bahwa cita-cita untuk mewujudkan keadilan sosial belum sepenuhnya tercapai.
Lebih jauh lagi, makna “terang” yang diperjuangkan Kartini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai terbukanya akses pendidikan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang baik tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mampu membentuk karakter, menumbuhkan pola pikir kritis, serta meningkatkan kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan upaya pemerataan akses.
Menurut saya, peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh masyarakat. Semangat perjuangan Kartini perlu diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata, khususnya dalam upaya menciptakan pendidikan yang lebih adil dan merata. Pemerintah, masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam melanjutkan perjuangan tersebut sesuai dengan tantangan zaman yang ada.
Pada akhirnya, Indonesia memang telah menunjukkan kemajuan dalam bidang pendidikan, namun belum sepenuhnya mencapai kondisi “terang” yang merata seperti yang dicita-citakan Kartini. “Terang” yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Selain itu, diperlukan juga kesadaran bersama bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga lembaga pendidikan sangat berperan dalam menciptakan generasi yang lebih baik. Selama hal tersebut belum terwujud secara menyeluruh, maka semangat perjuangan Kartini masih tetap relevan untuk diperjuangkan hingga saat ini, bahkan menjadi tanggung jawab bersama bagi generasi sekarang untuk melanjutkannya. (*)
