Mengapa Indonesia perlu sekolah eksklusif—untuk tidak menyebut pendidikan khusus, spesialis–? Untuk menjawab sebagian tuntutan zaman. Jawaban tersebut bisa diterima, manakala sebagai langkah awal untuk menciptakan pendidikan Indonesia unggul, bukan hanya Garuda Unggul. Kalau hanya sekolah Garuda yang unggul, maka tidak membawa efek sama sekali dalam merubah kualitas pendidikan Indonesia, karena benar-benar bermakna eksklusif yang sesungguhnya, yang hanya untuk kalangan tertentu, kelas tertentu, kasta tertentu, golongan tertentu, tingkat ekonomi tertentu, dan seterusnya.
Namun jika diproyeksikan sebagai “Langka Awal” untuk menciptakan semua sekolah Indonesia bermutu seperti sekolah Garuda, maka tidak menjadi masalah. Ia adalah “pemantik” untuk terbangunnya sekolah-sekolah unggul bermutu di seluruh tanah air Indonesia, bukan lagi sekolah “alami”, hidup tak mau, mati pun segan, yang betul-betul sekolah rakyat “jelantah”.
Dalam sejarah pendidikan, dari klasik hingga sekarang, pendidikan eksklusif, untuk tidak menyebut “spesialis”, memang ada, karena untuk mencetak “generalis” hampir mustahil, kecuali dalam bidang “serumpun”. Tapi “eksklusif” ini tidak bermakna negatif, yang bersifat diskriminatif, membeda-bedakan, dan menganaktirikan. Tapi benar-benar pendidikan spesialis.
Zaman Islam, ada madrasah Nabi: “Darul Arqam”. Darul Arqam adalah di antara tempat pendidikan “eksklusif” yang didirikan Nabi saw., selain di masjid, rumah Nabi, atau tempat mana saja saat Nabi menerima wahyu, yang melahirkan manusia-manusia hebat sebagai Khalifah (presiden), gubernur, panglima perang, ahli Qur’an, ahli fiqih, dan lainnya.
Pendidikan yang diselenggarakan Nabi yang sering disebut kalangan Syiah sebagai “Madrasatur Rasul”. Lulusan madrasah Nabi ini menjadi manusia-manusia hebat dan menjadi pemimpin-pemimpin hebat juga. Mereka masuk “Al-Sabiqun al-Awwalun” yang tidak bisa digeser kedudukannya karena batasan waktu, pembinaan, perjuangan, dan pengorbanan mereka. Mereka adalah kelompok yang secara jiwa, raga, harta, dan fikiran, siap mem-back up Nabi dan dibina Nabi, sehingga hasilnya sangat luar biasa. Setiap tanah yang disinggahi Sahabat Nabi, menjadi wilayah yang beradab, maju, dan kosmopolitan.
Al-Qur’an sendiri menyuruh agar ada di kalangan umat ada yang “faqih” (فقيه). Artinya, pendidikan masyarakat harus memiliki keragaman spesialisnya, keahliannya bukan seragam, yang seragam adalah kualitasnya, semuanya bermutu, dan untuk semua. Nabi pun mendoakan Ibn Abbas menjadi “faqih fi al-Din”, bukan seperti Tsa’labah yang minta didoakan untuk menjadi orang kaya. Ummatnya disuruh berlatih berkuda, berenang, dan ketangkasan bersenjata. Berarti, Nabi mendidik agar para Sahabat memiliki keistimewaan masing-masing sebagai keunggulan para Sahabat Nabi.
Dalam sejarah biografis ilmuwan muslim, Ibn Sina memiliki spesialisasi, al-Khawarizmi memiliki spesialisasi, al-Biruni, al-Maqdisi, Ibn Firnas, dan lainnya, memiliki spesialisasi.
Di Indonesia, sekolah “eksklusif” bukanlah hal baru. Di Indonesia sudah pernah didirikan sekolah eksklusif dan berjalan hingga sekarang, ada, hampir di tiap departemen pemerintahan, termasuk di lingkungan militer dan kepolisian. Menteri Agama pada era Presiden Soeharto, Prof. Munawir Sjadzali, membuat program sekolah MAN PK (Madrasah Aliyah Pendidikan Khusus), yang output-nya, kualifaid di bidang keilmuan umum dan ilmu keagamaan, terutama baca kitab kuning, mahir berbicara Arab dan Inggris. Lulusannya pun banyak yang berhasil menjadi pemikir, ilmuwan, dan pejabat pemerintahan, terutama di dunia pendidikan.
TNI memiliki Akademi Militer (Akmil) di Magelang. Polri memiliki akademi Kepolisian RI (Akpol). Calon pimpinan TNI ada sekolah lanjutan Sespim, Sesko, dan lainnya.
Di bidang olahraga, misalnya di Italia, Valentino Rossi punya Akademi VR46; di sepakbola, Barcelona punya akademi Junior La Masia; Cus D’ Amato punya Camp Tinju yang melahirkan juara-juara dunia tinju hebat dan besar, seperti Muhammad Ali dan Mike Tyson.
Mengapa mutu pendidikan Indonesia stagnan pada posisi rendah di grade dunia, padahal sudah dialokasikan 20% dari total APBN. –Ada yang berbicara, 20% dari APBN hanya akumulasi dari semua lembaga pendidikan tiap departemen pemerintahan, bukan khusus untuk kementerian pendidikan.
Jadi tidak usah gusar, manakala menyaksikan mutu pendidikan Indonesia, dari tehun ke tahun, dari dekade ke dekade berikutnya, tetap berjalan di tempat, tidak maju.—mengapa pendidikan Indonesia “jalan di tempat? 1. Memang anggaran departemen pendidikan realnya tidak sampai 20 %; 2. Tata kelola pendidikan yang selalu mengikuti selera kekuasaan, bukan atas “ijma’” para mujtahid pendidikan.
Politik pendidikan Indonesia mengikuti pragmatisme politik kekuasaan, bukan berdasar konsep mendalam hasil pemikiran para filosof pendidikan Indonesia yang kredibel.
Mengapa program Sekolah Unggul Garuda masih diteruskan? Alasannya sederhana. “Bila tidak dapat digapai semua, tidak harus ditinggalkan semua.” Dalam Qawa’id Ushul al-Fiqh ada kaidah:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
(Sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan seluruhnya)
karena itu, sesuatu yang tidak dapat digapai semua, harus bisa diwujudkan sebagiannya.
Sekolah Unggul Garuda harus dalam proyeksi model keseluruhan pendidikan Indonesia secara berkesinambungan di masa setelahnya, secara kualitas, fasilitas, dan kontinuitas. PR-nya adalah menciptakan seluruh sekolah di Indonesia unggul, bukan sekolah “KANDANG AYAM” seperti yang dinyatakan Prof. Winarno Surachmad. Jangan sampai ada ketimpangan seperti pendapat antara rakyat biasa dan kelompok kaya orang Indonesia, antara bumi dan langit. Kalau hanya dinikmati kaum kaya, anak para pejabat, anak para penguasa saja, seperti lembaga pendidikan eksklusif yang menduduki posisi strategis di negeri ini, seperti yang dinyatakan oleh Prof. Mahfud MD, hanya dinikmati oleh anak-anak para oligarki, kaya, pejabat, dan penguasa. Maka cacat sejak dari “rahim”-nya, sudah cacat bawaan dan filosofis-konseptualnya.
Di Indonesia, betul ada sekolah khusus, sekolah eksklusif, yang secara tersembunyi namun diketahui umum, hampir keseluruhannya disediakan untuk anak pejabat, punya pangkat, dan punya uang. Ada kasus, ada pimpinan angkatan yang tidak diterima, lalu atas power yang dimiliki, membuka “kelas baru” sehingga anak kepala staf tersebut diterima sebagai siswa akademi. Artinya, anak pejabat diberi prevellage bahkan dibuatkan “kelas baru” untuk menampung anak pejabat.
