Sekolah Garuda Unggul, Masa Depan Pendidikan Indonesia?

Sekolah Garuda Unggul, Masa Depan Pendidikan Indonesia?
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, Founder sekolah swasta by Bismillah
www.majelistabligh.id -

Sekolah Garuda, problemnya bukan pada desain Sekolah Garuda itu sendiri, yang menjadi permasalahan adalah masalah keadilan untuk sesama anak bangsa, tidak diskriminasi, sama-sama unggul, bukan unggul sebagian dan “jeblok” di bagian lain, berstandar internasional, artinya: Output lulusan semua sekolah Indonesia mampu untuk bersaing dengan lulusan sekolah negara lain yang sudah maju pendidikannya. Fasilitas yang sama, bukan sekolah tertentu saja yang “wah” dan “elit”, sekolah lain seperti kandang ayam seperti yang disebut Prof. Winarno Surachmad, luas lahan yang sama, taman yang sama, laboratorium yang sama, dan kesamaan unggulan lain yang merata di seluruh sekolah Indonesia. Sekolah unggul bukan eksklusif dinikmati kelompok yang punya uang, kekuasaan, dan jabatan.

Sekolah harus “inklusi”, mencakup semua spesifikasi, menerima semua, menampung semua, karena pendidikan adalah untuk semua (education for all), bukan untuk kalangan tertentu, tidak ada yang dikecualikan, pendidikan mencakup semua yang masuk jenis manusia. Tidak ada manusia istimewa sebagai manusia “uber alles”, ras tertinggi, kasta pilihan, atau bangsa “pilihan Tuhan”.

Semua manusia sama, tidak ada yang tidak diwajibkan beribadah kepada Tuhan, berbuat baik, menjauhi hal-hal yang munkar, dan perintah Tuhan lainnya. Bahkan, nabi dan rasul sebagai manusia yang paling dekat dengan Tuhan, malah bebannya lebih besar dan lebih berat daripada manusia bukan nabi atau rasul. Di hadapan Tuhan semuanya sama, sebagai ciptaan-Nya, makhluk-Nya, sebagai abdi-Nya. Semua berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh ilmu Tuhan (QS. Al-Rahman/: 2-3).

Setiap anak bangsa harus mendapat jaminan layanan pendidikan yang maksimal, utuh, dan prospektif masa depannya, mampu mengeksplorasi seluruh talenta dan potensi naturalnya. Jangan sampai pendidikan sekarang seperti pendidikan zaman kolonial yang sangat eksklusif, pendidikan hanya dikhususkan bagi orang Belanda, keturunan (Arab, Tionghoa), birokrat kolonial, dan priyayi. Masyarakat umum hanya boleh sekolah Ongko Telu (cukup sampai kelas 3),setelah itu tidak boleh sekolah lagi. Sekolah kolonial memang dirancang untuk membodohkan rakyat Indonesia agar penjajahannya langgeng.

Doeloe, pendidikan pribumi, dipresentasikan dalam pendidikan pesantren. Pesantren adalah kontra pendidikan kolonial. Pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa dan pembebasan, kontra pembodohan, penindasan, dan penjajahan. Anak-anak bangsa di Nusantara dididik baca tulis (Arab, Pegon, Arab Melayu) biar terdidik, berilmu, dan memiliki sikap independen, merdeka sebagai anak bangsa yang terjajah. Pesantren adalah pendidikan khusus untuk anak pribumi, bukan hanya untuk pendalaman ilmu keagamaan, namun juga sebagai rumah perjuangan dan penggodokan anak negeri untuk merdeka. Pendidikan didesain untuk menjadi bangsa terdidik dan pembebasan.

Setiap peradaban besar, pasti lahir dari ide besar. Tidak ada peradaban besar lahir dari “nir” ide. Bangunan yang didasarkan dari nir konsep hanya akan menjadi rongsokan sejarah, berkarat, dan hancur. Kalau peradaban Indonesia mau besar, maka harus lahir dari ide besar tentang masa depan Indonesia. Indonesia harus tegak abadi. Kata orang bijak, besok Kiamat, Indonesia belum tamat.

Untuk out put, tidak pasti bahwa yang keluar dari sekolah by designed akan pasti menjadi “orang besar” sebagaimana yang diprogramkan, namun hampir dipastikan produknya sesuai desain yang dicanangkan. Sebagaimana tidak pasti output dari sekolah by nature outputnya asal-asalan, sebagaimana juga dari sekolah yang by nature ada yang sukses, berhasil, prestasinya monumental, dan menjadi tokoh besar. realitasnya, sekolah-sekolah mercusuar kedinasan, banyak menjadi sekolah pencetak administratur birokratis minus leadership dalam arti yang sesungguhnya.

Hal ini mengimplikasikan bahwa tidak bisa men-“taqdir”-kan dari sekolah kedinasan pasti jadi “leader” (pemimpin), probabilitasnya semua sama, antara sekolah by designed dan sekolah by nature atau sekolah by Basmalah. Namun, hukum akan diambil kaidah umumnya, tidak diambil kaidah pengecualiannya. Artinya, ikhtiar besar akan berkelindan dengan hasilnya, jika ada eksepsi, itu namanya “khawariqul ‘adah”, menyalahi kaidah adat yang berlaku umum.

Masalah-masalah yang kodrati sehingga adanya varietas, keragaman, kebhinekaan potensi, abilitas, kecerdasan, prestasi, capaian, karya nyata, dan lainnya, bukan menjadi masalah, karena anak manusia nantinya belajar, tumbuh, berkembang, punya keahlian, punya pekerjaan, prestasi kehidupan, sesuai dengan skill masing-masing. Gak mungkin yang gak bakat, tidak punya kemampuan, dan tidak punya keberanian misalnya sebagai petinju, lalu diproyeksikan jadi petinju, itu sudah salah konsep, salah teori, dan salah penerapan.

Karena itu, di Prancis, dalam buku “Perbandingan Pendidikan di 15 Negara” disebutkan, “Sejak SMP, sudah dites IQ dan bakat peserta didik.” Tentu yang mengetes adalah tenaga expert, profesional, bukan by proyek, asal memenuhi administrasi, ada statistik, laporan, foto, dan cukup, dah merasa sudah melaksanakan, dan sudah ada pertanggungjawaban, bukan seperti itu, bukan seperti kebiasaan di negeri Konoha. Sehingga anak-anak, orang tua, lembaga pendidikan, dan seterusnya, tahu betul “kemampuan” dirinya dan harus sekolah di level apa dan jurusan apa.

 

Tinggalkan Balasan

Search