Ada satu pertanyaan sederhana yang sesungguhnya layak diajukan kepada setiap warga Muhammadiyah, terutama mereka yang hari ini aktif mengisi berbagai ruang organisasi, amal usaha, maupun jabatan publik. Pertanyaan itu bukanlah sejak kapan menjadi anggota Muhammadiyah, bukan pula berapa lama memegang Kartu Tanda Anggota (KTA), apalagi berapa banyak jabatan yang pernah diemban. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah mengapa kita memilih ber-Muhammadiyah?
Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi justru di sanalah letak fondasi seluruh gerakan Muhammadiyah. Sebab, sebelum berbicara tentang kepemimpinan, kaderisasi, amal usaha, politik kebangsaan, atau bahkan kemajuan organisasi, Muhammadiyah terlebih dahulu dibangun di atas fondasi yang tidak terlihat oleh mata, yakni niat.
Dalam Islam, niat bukan sekadar pembuka amal. Niat adalah ruh yang menentukan nilai amal itu sendiri. Pekerjaan yang sederhana justru menjadi sangat mulia ketika dilakukan dengan keikhlasan kepada Allah SWT.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya merupakan pengejawantahan dari niat luhur tersebut. Gerakan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan bukanlah organisasi yang lahir dari ambisi politik, kepentingan ekonomi, atau hasrat untuk membangun kekuasaan. Muhammadiyah lahir dari kegelisahan seorang ulama yang melihat umat Islam tertinggal dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemahaman agama. Dakwah tidak cukup hanya disampaikan melalui mimbar, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Sejarah Muhammadiyah sesungguhnya adalah sejarah tentang orang-orang yang bekerja dalam diam. Para pimpinan persyarikatan menjalankan amanah bukan karena mengejar fasilitas, melainkan karena merasa memikul tanggung jawab dakwah. Mereka memahami bahwa menjadi bagian dari Muhammadiyah berarti mempersembahkan diri untuk perjuangan, bukan menjadikan perjuangan sebagai alat untuk memperbesar diri.
Warisan inilah yang menjadikan Muhammadiyah mampu bertahan selama lebih dari satu abad. Bukan karena memiliki modal finansial yang besar, melainkan karena memiliki modal sosial berupa kepercayaan dan keikhlasan. Kepercayaan masyarakat tumbuh karena mereka melihat para kader Muhammadiyah bekerja dengan tulus. Keikhlasan para kader kemudian melahirkan budaya organisasi yang bersih, sederhana, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Namun, sebagaimana organisasi besar lainnya, Muhammadiyah tidak pernah steril dari tantangan zaman. Semakin besar organisasi ini berkembang, semakin luas pula pengaruhnya dalam kehidupan bangsa. Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) berkembang menjadi jaringan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang sangat besar. Banyak kader Muhammadiyah dipercaya mengemban amanah di berbagai lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga berbagai institusi strategis lainnya.
Perkembangan tersebut tentu patut disyukuri, karena menunjukkan bahwa Muhammadiyah berhasil melahirkan kader-kader yang berkualitas dan memiliki integritas sehingga dipercaya mengisi ruang-ruang strategis bangsa. Di sisi lain, keberhasilan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang sebelumnya tidak terlalu terasa pada masa-masa awal persyarikatan.
Muhammadiyah kini tidak hanya dipandang sebagai gerakan dakwah, tetapi juga sebagai organisasi yang memiliki jaringan luas, sumber daya besar, serta akses terhadap berbagai peluang. Persepsi inilah yang kemudian mengundang hadirnya orang-orang yang mendekati Muhammadiyah bukan karena memahami cita-cita perjuangannya, melainkan karena melihat peluang yang tersedia di dalamnya.
Di sinilah titik persoalannya. Organisasi yang semula menjadi tempat orang berkorban perlahan-lahan mulai dipandang sebagai tempat untuk memperoleh keuntungan. Dakwah yang seharusnya menjadi orientasi mulai bergeser menjadi instrumen untuk membangun karier. Jabatan dipandang sebagai prestise, bukan amanah.
Fenomena ini tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh warga Muhammadiyah. Sebagian besar kader Muhammadiyah hingga hari ini tetap menjaga tradisi keikhlasan dan pengabdian. Mereka tetap bekerja di ranting-ranting, cabang-cabang, majelis, lembaga, maupun AUM tanpa banyak menuntut penghargaan.
Namun demikian, gejala pragmatisme mulai terlihat dan tidak boleh diabaikan. Dalam beberapa kesempatan, muncul kecenderungan sebagian orang baru aktif ketika ada peluang tertentu. Mereka tampak antusias mengikuti kegiatan menjelang proses pemilihan pimpinan, rekrutmen pegawai AUM, atau ketika ada peluang untuk mengisi jabatan publik. Aktivitas organisasi kemudian diperlakukan layaknya investasi sosial yang pada suatu saat diharapkan menghasilkan keuntungan pribadi.
