#Ketika Kesalehan Tidak Sejalan dengan Perilaku
Syahadat adalah pengakuan iman yang semestinya tercermin dalam kejujuran, keadilan, dan perilaku. Ironisnya, ada orang yang fasih berbicara tentang agama, tetapi tindakannya justru bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan agama.
Kritik ini terutama penting bagi pemegang jabatan publik yang mengaku memperjuangkan kepentingan rakyat. Simbol keagamaan tidak boleh menjadi tameng bagi kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan, dan keserakahan.
Ketika Uang Rakyat Dikorbankan
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat.
Penggelembungan anggaran, proyek yang diarahkan kepada pihak tertentu, dan laporan kegiatan fiktif merupakan sejumlah modus yang disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dampaknya dirasakan masyarakat: fasilitas sekolah terbengkalai, layanan kesehatan tidak memadai, dan pembangunan tidak sesuai kebutuhan.
Dana yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru memperkaya segelintir orang.
Uang rakyat bukan milik pejabat atau kelompok yang berkuasa.
Penyelewengannya adalah pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Bansos Bukan Alat Kekuasaan
Penyimpangan juga dapat terjadi dalam penyaluran bantuan sosial, seperti manipulasi data penerima, pemotongan bantuan secara tidak sah, atau perlakuan berdasarkan kepentingan politik. Jika terbukti, praktik tersebut merampas hak warga yang paling membutuhkan.
Bansos bukan kemurahan hati pribadi pejabat, melainkan program publik yang harus disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Warga miskin tidak boleh dijadikan alat untuk meraih dukungan atau mempertahankan kekuasaan.
Syahadat Harus Dibuktikan.
Al-Qur’an, Surah As-Saff ayat 2–3, mengingatkan tentang ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan. Pesannya tegas: ucapan yang baik harus selaras dengan tindakan.
Kita tidak patut sembarangan menghakimi iman seseorang. Namun, perilaku yang merugikan masyarakat harus dikritik dan dipertanggungjawabkan.
Kesalehan ritual tidak membenarkan ketidakjujuran, korupsi, atau pengabaian terhadap hak orang miskin.
Jangan sampai agama fasih diucapkan, tetapi uang rakyat diselewengkan.
Jangan sampai kepedulian kepada kaum miskin dikhotbahkan, tetapi hak mereka diabaikan. Jangan sampai syahadat diagungkan dalam ritual, tetapi dikhianati demi uang, jabatan, dan kekuasaan.
Syahadat bukan sekadar ucapan, melainkan komitmen moral yang harus tercermin dalam perilaku. Ukurannya bukan hanya apa yang diucapkan, tetapi juga bagaimana seseorang memperlakukan sesama dan menjalankan tanggung jawabnya.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
