Ibadah kurban pada Iduladha merupakan amalan yang memiliki landasan kuat dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dalil-dalil yang memerintahkan dan menegaskan disyariatkannya kurban tersebar dalam berbagai ayat dan hadis.
Perintah kurban secara eksplisit termaktub dalam al-Qur’an, di antaranya dalam firman Allah pada surat al-Kautsar (108) ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar [108]:2)
Ayat ini secara ringkas namun tegas menggabungkan dua bentuk ibadah utama: salat sebagai ibadah badan dan kurban sebagai ibadah harta. Para ulama memahami kata wanhar sebagai perintah untuk menyembelih hewan kurban, yang menunjukkan bahwa ibadah ini memiliki kedudukan penting dalam syariat.
Lebih luas lagi, dalam surat al-Hajj (22) ayat 34–35 Allah menjelaskan bahwa kurban merupakan syariat yang telah ditetapkan bagi setiap umat:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan salat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka.” (QS. al-Hajj [22]: 34–35)
Ayat ini menegaskan bahwa kurban bukan hanya ritual penyembelihan, tetapi sarana zikrullah serta ekspresi ketundukan total kepada-Nya. Bahkan, ia menjadi bagian dari karakter orang-orang yang khusyuk dan taat.
Akar historis ibadah kurban berkelindan dengan kisah agung Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail, sebagaimana diabadikan dalam surat ash-Shaffat (37) ayat 103–107:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Artinya: “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, Kami panggillah dia: ‘Wahai Ibrahim, sungguh engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. ash-Shaffat [37]: 103–107)
Selanjutnya, dalam surat al-Hajj (22) ayat 36 Allah menegaskan bahwa hewan kurban merupakan bagian dari syiar agama:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ
Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah…” (QS. al-Hajj [22]: 36)
Istilah sya‘ā’ir Allah menunjukkan bahwa kurban adalah simbol keagungan agama yang tampak secara nyata dalam kehidupan umat Islam.
Penegasan dari al-Qur’an ini kemudian diperkuat oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Artinya: “Barangsiapa mempunyai keluasan rezeki tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang.”
Hadis ini menunjukkan betapa kuatnya anjuran berkurban, bahkan dengan nada peringatan keras bagi yang mampu namun enggan melaksanakannya.
Dalam hadis lain, Rasulullah menjelaskan dimensi historis dan pahala kurban:
قلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ
Artinya: “Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kurban itu? Beliau menjawab: Itu adalah sunnah ayah kalian, Ibrahim. Mereka bertanya: Apa yang kami peroleh darinya? Beliau menjawab: Pada setiap helai bulunya terdapat satu kebaikan.”
Selain itu, waktu pelaksanaan kurban pun ditegaskan dalam sabda beliau:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
Artinya: “Setiap hari Tasyriq adalah waktu untuk menyembelih.”
Dari keseluruhan dalil tersebut tampak jelas bahwa ibadah kurban memiliki dasar yang kokoh dalam ajaran Islam. Kurban mengajarkan bahwa keimanan tidak berhenti pada keyakinan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata seperti memberi, berbagi, dan tunduk sepenuhnya kepada kehendak Ilahi. || sumber: muhammadiyah.or.id
