Pengelolaan pembayaran dam (denda) jemaah haji Indonesia tahun ini mencetak sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa tata kelola yang makin tertib, resmi, dan transparan ini mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah membayar dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara itu, sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam sejak masih berada di Tanah Air.
“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji kita tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah, Selasa (19/5/2026).
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keberagaman pandangan fikih di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam. Oleh karena itu, negara memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan masing-masing.
- Pelaksanaan di Indonesia: Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat ditunaikan di dalam negeri—seperti fatwa Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya—pemerintah mempersilakan pembayaran dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
- Pelaksanaan di Tanah Haram: Bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram—sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya—pemerintah memfasilitasi pelaksanaannya di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang dilegalkan Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.
“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk ke dalam perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya dengan cara yang aman, resmi, dan akuntabel,” kata Dahnil.
Proteksi Jemaah dari Penipuan
Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pemerintah memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini makin mudah, aman, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk melindungi jemaah dari praktik transaksi ilegal.
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan bertransaksi dengan pihak yang tidak berizin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan damnya sah sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penataan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola haji Indonesia. Selain meningkatkan kepastian layanan, sistem ini memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci. (*/tim)
