Penataan administrasi berbasis digital kini bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis bagi tata kelola organisasi modern. Kesadaran inilah yang mendorong Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Aplikasi Sicara dan Simasmuh di Aula PDM Lamongan pada Ahad (6/9/2026).
Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Lamongan, serta mendapat dukungan penuh dari Ketua PDM Lamongan, Dr. KH. Shodikin, MPd bersama jajaran pimpinan PDM lainnya.
Bimtek ini berfokus pada pelatihan teknis pengelolaan data melalui tiga sistem utama persyarikatan:
Pertama: Sicara (Sistem Informasi Cabang Ranting): Platform terpadu untuk memetakan keaktifan organisasi, struktur kepengurusan, serta dinamika kegiatan di tingkat cabang dan ranting.
Kedua: Simasmuh (Sistem Informasi Masjid Muhammadiyah): Database khusus yang mendata legalitas, sarana prasarana, hingga program kemakmuran masjid-masjid Muhammadiyah.
Ketiga: Satumu: Ekosistem data terintegrasi yang menyatukan seluruh potensi aset dan keanggotaan persyarikatan secara nasional.
Pentingnya Pendataan Berbasis Data (Data-Driven)
Dalam arahannya, Dr KH Shodikin, MPd menekankan, migrasi ke sistem digital merupakan langkah penting untuk mewujudkan transparansi dan efisiensi. Menurutnya, integrasi data yang rapi memungkinkan pimpinan organisasi mengambil keputusan berbasis data (data-driven decision making) yang lebih presisi, baik untuk pemetaan aset maupun penyusunan program dakwah yang relevan.
Pemanfaatan aplikasi Sicara dan Simasmuh secara sistematis memungkinkan PDM Lamongan mengidentifikasi potensi serta kebutuhan riil di tingkat akar rumput secara real-time.
“Dengan data yang valid dan terintegrasi, pendistribusian sumber daya, pendampingan program dakwah, hingga pembinaan takmir masjid dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran tanpa terkendala sekat geografis antar-cabang,” jelasnya.
Selain itu, digitalisasi administrasi ini menjadi instrumen penting dalam membangun akuntabilitas publik dan transparansi tata kelola persyarikatan. Setiap aset organisasi, inventarisasi masjid, hingga data keanggotaan yang terekam secara digital akan terlindungi dengan baik, meminimalisir risiko kehilangan dokumen fisik, serta memudahkan proses regenerasi kepengurusan di masa mendatang.
Pendataan yang terstruktur ini juga menjadi tolok ukur kesiapan cabang, ranting, dan masjid di Kabupaten Lamongan untuk bersaing dalam ajang Cabang Ranting dan Masjid (CRM) Award, baik di tingkat PWM Jawa Timur maupun Pusat.
Melalui bimbingan teknis ini, PDM Lamongan membuktikan bahwa modernisasi administrasi dapat berjalan seiring dengan penguatan dakwah di akar rumput. Penguasaan teknologi digital oleh para pengurus di tingkat cabang diharapkan dapat melahirkan tata kelola persyarikatan yang berkemajuan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (ma’in)
