Ulama, Penguasa dan Ujian Kejujuran Ilmiah

Ulama, Penguasa dan Ujian Kejujuran Ilmiah
*) Oleh : Moh. Mas’al, S.HI, M.Ag
Kepsek SPM Al Fattah Sidoarjo & Anggota MTT PDM Sidoarjo.
www.majelistabligh.id -

Kritik terhadap buku, pemerintah, ulama, atau tokoh politik harus tetap berdasarkan tabayyun.

Allah berfirman:

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا»

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah.”
(QS. al-Hujurāt: 6)

Karena itu, jika muncul pemberitaan bahwa seseorang tidak pernah menulis sebuah tulisan yang dinisbatkan kepadanya, maka persoalan tersebut harus diselesaikan dengan klarifikasi yang jernih.

Tidak boleh langsung menuduh.

Tidak boleh pula langsung membela.

Tabayyun terlebih dahulu.

Siapa yang menulis?

Kapan naskah dibuat?

Siapa yang mengirim?

Apakah ada izin?

Apakah ada proses editing?

Apakah terdapat kekeliruan administratif?

Atau memang terjadi penggunaan nama tanpa persetujuan?

Semua harus dijelaskan secara terbuka.

Pelajaran Terbesar untuk Para Ulama

Polemik semacam ini seharusnya menjadi cermin bagi dunia pesantren dan keulamaan.

Ketika seorang ulama semakin dekat dengan kekuasaan, seharusnya semakin besar pula tuntutan untuk menjaga independensi.

Sebab semakin tinggi kedudukan sosial seseorang, semakin besar pula kemungkinan namanya digunakan untuk memberikan legitimasi.

Maka seorang ulama harus semakin hati-hati terhadap:

– penggunaan namanya;
– tulisan yang dinisbatkan kepadanya;
– foto dan dokumentasi bersama pejabat;
– pernyataan yang dikutip atas namanya;
– dukungan politik yang mengatasnamakan dirinya;
– dan setiap publikasi yang dapat membentuk persepsi masyarakat.

Nama ulama bukan stempel politik.

Nama ulama adalah amanah.

Ulama dan Penguasa: Hubungan yang Ideal

Hubungan ideal antara ulama dan penguasa bukanlah hubungan antara pembenci dan yang dibenci, juga bukan hubungan antara penguasa dan pendukungnya.

Hubungan ideal adalah:

penguasa memiliki kekuasaan, ulama memiliki independensi moral.

Penguasa menjalankan pemerintahan.

Ulama menjaga nilai.

Penguasa membutuhkan legitimasi hukum negara.

Ulama mengingatkan legitimasi moral dan agama.

Penguasa boleh memiliki banyak penasihat.

Tetapi ulama tidak boleh kehilangan keberanian untuk menjadi penasihat yang jujur.

Jika pemimpin benar, ulama mendukung.

Jika pemimpin keliru, ulama mengingatkan.

Jika pemimpin zalim, ulama tidak boleh mengubah kezaliman menjadi keadilan hanya karena kedekatan.

Inilah kemuliaan ilmu.

 

Tinggalkan Balasan

Search