Dakwah Nabi Luth: Melarang Penyimpangan Tanpa Membenci Pelakunya

Nur Fajri Romadhon
www.majelistabligh.id -

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, mengajak umat Islam untuk memetik pelajaran berharga dari kisah Nabi Luth as. Pelajaran tersebut dinilai krusial, baik dalam memahami hakikat penyimpangan seksual maupun dalam merumuskan pendekatan dakwah yang tepat bagi para pelakunya.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Mutiara Hati di Temanggung TV. Dalam pemaparannya, Nur Fajri menjelaskan bahwa Nabi Luth diutus Allah Swt ke Kota Sodom, sebuah wilayah di Syam yang dalam catatan sejarah dikenal karena perilaku maksiat dan penyimpangan seksual ekstrem yang dilakukan penduduknya secara terang-terangan.

“Al-Qur’an menggambarkan masyarakat Sodom tidak hanya melakukan hubungan sesama jenis, tetapi juga berbagai bentuk kekerasan seksual, pesta maksiat, hingga pemerkosaan terhadap musafir,” ungkap Nur Fajri.

Ia menegaskan, hukum mengenai perbuatan liwat (sodomi) dalam Islam telah menjadi kesepakatan absolut para ulama sejak generasi sahabat (ijmak sahabat). Status hukum ini masuk dalam kategori ma’lum minad din bid-dharurah, yang berarti bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diubah oleh perkembangan zaman maupun pendekatan akademik modern.

Menanggapi klaim modern yang menyebut homoseksualitas merupakan faktor bawaan genetika, Nur Fajri memaparkan bukti-bukti ilmiah terbaru. Ia merujuk pada penelitian internasional skala besar, termasuk yang dirilis oleh Harvard Medical School dan Massachusetts Institute of Technology (MIT).

“Sampai sekarang tidak ada riset ilmiah yang membuktikan homoseksualitas murni karena pengaruh genetika. Penelitian justru menunjukkan bahwa faktor lingkungan, pengalaman hidup, pola pergaulan, hingga kondisi keluarga memiliki pengaruh yang jauh lebih besar,” jelasnya.

Kendati melarang keras perbuatannya, Nur Fajri menekankan bahwa dakwah kepada para pelaku harus meniru teladan Nabi Luth, yaitu dilakukan dengan penuh kasih sayang tanpa membenarkan perilakunya. Islam secara tegas membedakan antara membenci dosa dan mencintai pelakunya sebagai sesama manusia yang wajib diselamatkan.

“Yang dibenci adalah perbuatannya. Adapun orangnya, mereka adalah saudara kita yang harus kita rangkul dan selamatkan dari kubangan dosa,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa dakwah yang efektif harus menghadirkan solusi nyata. Berkaca pada kisah Nabi Luth yang menawarkan putrinya untuk dinikahi secara sah oleh kaumnya, Nur Fajri menyebut institusi pernikahan dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi mereka yang memiliki tekad untuk bertobat dan kembali ke fitrah.

Di akhir kajian, ia mengingatkan umat Islam untuk membentengi diri dengan menjaga pandangan, menutup aurat, dan menjauhi lingkungan yang permisif terhadap penyimpangan. Ia juga berpesan agar pendekatan dakwah tidak mengedepankan pengucilan.

“Kalau kita usir mereka dari pengajian, lalu kepada siapa lagi mereka akan datang meminta petunjuk? Nabi Luth berdakwah dengan kepedulian penuh. Tugas kita adalah merangkul mereka agar mau kembali ke jalan Allah,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search