Muhammadiyah, NU dan Organisasi Islam Bukan Agama Baru
Dalam konteks Indonesia, kita mengenal berbagai organisasi dan gerakan Islam, antara lain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, dan berbagai organisasi Islam lainnya.
Organisasi-organisasi tersebut bukan agama yang berdiri sendiri, melainkan wadah perjuangan umat Islam. Karena itu, secara konseptual perlu dibedakan antara Islam sebagai ad-dīn dengan organisasi atau gerakan keislaman sebagai ikhtiar manusia dalam memahami, mengembangkan, dan mendakwahkan Islam.
Muhammadiyah bukan agama. NU juga bukan agama. Demikian pula organisasi Islam lainnya bukan agama. Maka ungkapan “Islam ala Muhammadiyah” atau “Islam ala NU” harus digunakan secara hati-hati. Jika yang dimaksud adalah corak gerakan, tradisi organisasi, metode dakwah, atau manhaj dalam memahami persoalan keagamaan, istilah tersebut dapat dipahami secara sosiologis. Tetapi apabila ungkapan itu dipahami seolah-olah Muhammadiyah memiliki Islam sendiri dan NU memiliki Islam sendiri, maka pemahaman tersebut perlu diluruskan.
Islam tetap satu, sementara pemahaman dan metode manusia dalam mengembangkan gerakan Islam dapat beragam.
Perbedaan Fikih Tidak Berarti Perbedaan Islam
Keragaman pemikiran dalam Islam bukan sesuatu yang harus selalu dipandang sebagai perpecahan agama. Para ulama dapat berbeda pendapat dalam persoalan furū‘iyyah, terutama dalam masalah fikih, selama perbedaan tersebut memiliki dasar metodologis dan argumentasi ilmiah.
Perbedaan antara mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali, misalnya, tidak menjadikan masing-masing mazhab sebagai agama yang berbeda. Demikian pula perbedaan dalam beberapa persoalan ibadah dan muamalah di kalangan umat Islam Indonesia tidak boleh dijadikan alasan untuk mengklaim bahwa satu kelompok memiliki “Islam yang benar-benar berbeda” dari kelompok lainnya.
Yang harus dijaga adalah ukhuwah Islamiyah, adab dalam perbedaan, dan kesediaan kembali kepada dalil apabila terjadi perselisihan. Allah SWT berfirman: “Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”
(QS An-Nisa’ [4]: 59).
Islam Jangan Diprivatisasi oleh Kelompok
Salah satu tantangan umat Islam dewasa ini adalah kecenderungan sebagian orang untuk mengidentikkan Islam dengan kelompoknya sendiri. Akibatnya, simbol organisasi kadang lebih menonjol daripada substansi Islam.
Ada yang merasa lebih Islam karena identitas organisasinya. Ada pula yang menganggap tradisi kelompoknya sebagai satu-satunya bentuk keberislaman yang sah. Bahkan tidak jarang perbedaan organisasi berkembang menjadi sikap saling merendahkan.
Padahal, seorang Muslim pertama-tama adalah Muslim, bukan sekadar identitas organisasi. Allah SWT berfirman: “Dia telah menamai kamu orang-orang Muslim sejak dahulu.” (QS Al-Hajj [22]: 78). Identitas keislaman harus menjadi identitas utama. Organisasi hanyalah sarana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan.
Dalam konteks Muhammadiyah, misalnya, menjadi warga Muhammadiyah semestinya semakin memperkuat kecintaan kepada Islam, Al-Qur’an, As-Sunnah, ukhuwah Islamiyah, dakwah amar ma‘ruf nahi munkar, dan tajdid; bukan menjadikan Muhammadiyah sebagai pengganti identitas Islam.
Muhammadiyah Harus Menjadi Jalan Dakwah, Bukan “Islam Baru”
Muhammadiyah sejak awal berdiri sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma‘ruf nahi munkar dan tajdid. Karena itu, kekuatan Muhammadiyah bukan terletak pada klaim memiliki “Islam tersendiri”, tetapi pada kesungguhannya mengembangkan kehidupan umat berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Demikian pula NU memiliki sejarah dan kontribusi besar dalam dakwah, pendidikan, sosial, dan kehidupan kebangsaan. Organisasi-organisasi Islam lainnya juga memiliki kontribusi masing-masing. Semua itu semestinya ditempatkan sebagai keragaman ikhtiar dalam satu rumah besar Islam, bukan sebagai rumah agama yang berbeda-beda.
Justru semakin kuat organisasi Islam, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memperkuat persatuan umat. Organisasi jangan menjadi tembok yang memisahkan umat, tetapi menjadi jembatan yang mempertemukan dan memberdayakan umat.
Penutup
Islam itu satu. Allah yang disembah satu. Al-Qur’an satu. Nabi Muhammad SAW satu sebagai rasul terakhir. Kiblat umat Islam satu. Pokok-pokok akidah satu. Rukun Islam dan Rukun Iman satu. Tujuan akhir kehidupan manusia juga satu, yaitu memperoleh keridaan Allah SWT dan keselamatan di akhirat.
Yang beragam adalah organisasi, metode dakwah, tradisi, pemikiran, dan hasil ijtihad manusia. Keragaman tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menggeser posisi Islam sebagai identitas utama. Karena itu, lebih tepat mengatakan:“Muhammadiyah adalah gerakan Islam, bukan Islam itu sendiri. NU adalah organisasi Islam, bukan Islam itu sendiri. Persis adalah gerakan Islam, bukan Islam itu sendiri. Dan demikian pula organisasi Islam lainnya.”
Islam tidak membutuhkan embel-embel kelompok untuk menjadi Islam. Yang dibutuhkan adalah kesungguhan umat untuk memahami, mengamalkan, mendakwahkan, dan memperjuangkan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pada akhirnya, yang akan dipertanggungjawabkan manusia di hadapan Allah bukanlah sebesar apa nama organisasinya, melainkan seberapa benar keimanannya, seberapa baik amalnya, dan seberapa sungguh-sungguh ia tunduk kepada Allah SWT.“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”(QS Al-Hujurat [49]: 10).
Maka, berbeda dalam organisasi boleh; berbeda dalam ijtihad bisa terjadi; tetapi jangan sampai perbedaan tersebut membuat kita merasa memiliki agama yang berbeda. Islam tetap satu. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb.
