Ada gejala keberagamaan yang patut direnungkan di tengah masyarakat kita: lahirnya apa yang secara sederhana dapat disebut sebagai “Islam mazhab pongah”.
Ini bukan mazhab fikih, bukan pula kelompok keagamaan tertentu. Ini adalah corak mentalitas ketika agama bergeser menjadi alat untuk membangun rasa superioritas diri.
Indikatornya cukup mudah dikenali. Sedikit berbeda dalam praktik sosial-keagamaan, langsung dicap bidah. Berbeda ranah muamalah, segera dinilai haram. Siapa pun yang tidak mengikuti pendapatnya dianggap tidak memahami ajaran Islam. Bahkan, terkadang perbedaan perkara furu’iyah diperlakukan seolah-olah persoalan akidah.
Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya mentalitas: “saya paling benar, Anda salah; saya paling saleh, Anda kurang saleh; saya ahli surga, Anda calon penghuni neraka.” Inilah masalah besar ketika pemahaman agama kehilangan dimensi akhlaknya.
Dalam tradisi tasawuf, penyakit semacam ini berkelindan dengan kibr (sombong), ujub (membanggakan diri), dan riya (mempertontonkan amal). Seseorang mungkin tampak rajin beribadah secara lahiriah, tetapi pada saat yang sama hatinya dipenuhi perasaan lebih tinggi daripada orang lain.
Padahal, kian bertambah ilmu semestinya kian besar rasa takut kepada Allah. Semakin banyak ibadah, bertambah kuat pula sikap tawakalnya. Dan semakin dekat seseorang kepada Sang Pencipta, semestinya semakin mengikis keinginannya untuk merendahkan sesama.
Al-Qur’an mengingatkan: “Janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. an-Najm: 32).
Ayat ini seharusnya menjadi rem bagi siapa saja yang mudah mengklaim kesalehan dirinya.
Persoalannya bukan terletak pada apakah kita boleh menilai sesuatu itu haram atau bidah. Dalam wilayah tertentu, tentu diperlukan penjelasan hukum berdasarkan dalil dan metodologi keilmuan. Pokok masalahnya adalah watak di balik klaim tersebut: apakah lahir dari tanggung jawab ilmiah dan kasih sayang, atau sekadar dorongan untuk menunjukkan “saya lebih benar daripada Anda”?
Di sinilah kita perlu menghidupkan kembali fiqh al-adab—kesadaran bahwa berbicara tentang ajaran ilahi bukan hanya perkara benar dan salah, melainkan juga bagaimana menyampaikan kebenaran tersebut dengan hikmah.
Para ulama pesantren sejak lama memahami luasnya ruang perbedaan dalam fikih. Keragaman pendapat tidak otomatis menjadi alasan untuk memutus persaudaraan. Ada adab ikhtilaf, ada toleransi terhadap perkara furu’iyah, serta kesadaran bahwa manusia tidak memegang monopoli atas kebenaran mutlak. Yang mutlak hanyalah Allah; manusia sekadar berikhtiar memahami kehendak-Nya.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita bermuhasabah dalam beragama. Jangan-jangan yang kita bela secara membabi buta bukan lagi agama, melainkan ego pribadi yang bertopengkan kesalehan.
Sebab, pemahaman agama yang lurus semestinya membuat manusia makin tawaduk, bukan kian pongah; makin lembut, bukan makin menghakimi; serta makin mencintai sesama, bukan gemar menentukan siapa yang tersesat dan siapa yang masuk neraka.
Jangan sampai kita merasa paling tinggi di hadapan manusia, padahal justru sedang jatuh di hadapan Allah akibat kesombongan yang tidak kita sadari. (*)
