Ketika Otoritas Kiai Bertemu Budaya Tawadhu Tanpa Reserve

Ketika Otoritas Kiai Bertemu Budaya Tawadhu Tanpa Reserve
*) Oleh : dr. Tjatur Prijambodo, M.Kes.
Mahasiswa Doktoral Pasca Sarjana Unair
www.majelistabligh.id -

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Pati, kembali mengguncang kesadaran publik Indonesia. Bukan hanya karena tuduhan tindakan asusila itu terjadi di ruang yang selama ini dianggap sakral, tetapi juga karena pelakunya diduga merupakan figur yang dihormati, ditaati, bahkan dianggap memiliki legitimasi spiritual oleh para santrinya.

Dalam konteks masyarakat pesantren, seorang kiai bukan sekadar guru. Ia sering diposisikan sebagai pusat moral, sumber berkah, sekaligus simbol agama itu sendiri.

Bagaimana mungkin seseorang yang setiap hari mengajarkan akhlak, justru dituduh melakukan tindakan yang menghancurkan martabat manusia? Mengapa korban sering kali diam bertahun-tahun? Dan mengapa lingkungan sekitar kerap lebih sibuk menjaga nama baik lembaga daripada melindungi korban?

Pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan kalimat sederhana: Ah, itu kan oknum saja. Oknum koq banyak? Ah, itu biasa terjadi, dll. Ada persoalan struktural, budaya, dan psikologis yang jauh lebih dalam. Filsuf Prancis, Michel Foucault, pernah menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui kekerasan fisik. Kekuasaan justru paling efektif ketika ia diterima secara sukarela oleh orang-orang yang tunduk kepadanya. Dalam teori Foucault, relasi kuasa bekerja secara halus melalui simbol, bahasa, penghormatan, bahkan rasa takut untuk melawan.

Pesantren, dalam banyak sisi, memang memiliki kultur penghormatan yang sangat tinggi kepada kiai. Tradisi ini sebenarnya mulia. Dalam dunia santri dikenal istilah tawadhu, yakni sikap rendah hati dan hormat kepada guru. Seorang santri diajarkan untuk tidak memotong pembicaraan kiai, tidak berjalan di depannya, bahkan sebagian percaya bahwa keberkahan ilmu bergantung pada adab murid kepada gurunya. Masalah muncul ketika tawadhu berubah menjadi kepatuhan tanpa reserve.

Dalam budaya seperti ini, kiai bisa berubah dari figur pendidik menjadi figur yang nyaris tidak boleh dikritik. Apa pun perkataannya dianggap benar. Apa pun tindakannya dicari pembenarannya. Bahkan ketika ada kejanggalan, banyak santri memilih diam karena takut disebut kurang adab, melawan guru, atau bahkanntidak akan mendapat berkah ilmu.

Budaya diam inilah yang sering menjadi ruang aman bagi ‘guru’ yang menjadi predator seksual. Korban menjadi bingung membedakan antara kepatuhan spiritual dan manipulasi psikologis. Ketika seorang tokoh agama menggunakan simbol-simbol religius untuk mendekati korban, relasi kuasa menjadi sangat timpang. Korban tidak hanya takut secara sosial, tetapi juga takut secara teologis. Mereka khawatir dianggap durhaka, berdosa, atau melawan orang alim.

Di sinilah ironi besar itu muncul: agama yang seharusnya membebaskan manusia dari kezaliman justru dipakai sebagai instrumen untuk membungkam korban. Kasus di Pati menjadi cermin bahwa institusi pendidikan agama tidak otomatis steril dari penyimpangan. Kesalahan terbesar masyarakat adalah menganggap ruang religius pasti suci hanya karena dipenuhi simbol agama. Padahal sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan, ketika tidak diawasi, selalu memiliki potensi menyimpang, siapa pun pelakunya.

Dalam perspektif sosiologi modern, fenomena ini sering disebut sebagai “toxic authority”, yaitu situasi ketika otoritas dihormati secara berlebihan hingga kehilangan mekanisme kontrol. Di banyak pesantren tradisional, relasi kiai dan santri memang sangat paternalistik. Kiai diposisikan seperti ayah spiritual yang memiliki pengaruh besar terhadap seluruh aspek kehidupan santri. Model hubungan seperti ini sebenarnya dapat melahirkan pendidikan karakter yang kuat.

Banyak kiai yang benar-benar menjadi teladan moral luar biasa. Tidak sedikit pesantren yang justru menjadi benteng akhlak bangsa. Karena itu, kritik terhadap oknum pelaku tidak boleh digeneralisasi menjadi stigma terhadap seluruh pesantren. Namun justru karena pesantren adalah institusi mulia, maka ia harus berani melakukan evaluasi internal.

Sudah saatnya budaya pesantren mulai membedakan antara menghormati guru dan mengultuskan guru. Dalam Islam sendiri, tidak ada manusia yang maksum selain nabi. Seorang kiai tetap manusia biasa yang bisa salah, bisa tergelincir, bahkan bisa menyalahgunakan kekuasaan. Ketaatan tanpa nalar adalah pintu masuk lahirnya feodalisme spiritual.

Fenomena ini juga diperparah oleh budaya masyarakat Indonesia yang masih sangat sungkan terhadap figur agama. Ketika korban berbicara, respons pertama yang muncul sering kali bukan empati, tetapi kecurigaan. Korban dituduh mencari sensasi, merusak nama pondok, atau menjadi alat pihak tertentu. Akibatnya, banyak korban memilih memendam trauma bertahun-tahun.

Padahal dalam banyak kasus kekerasan seksual, diamnya korban bukan tanda kebohongan. Justru trauma sering membuat korban kehilangan kemampuan untuk segera bicara. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian masyarakat masih melihat kyai sebagai figur suci, manusia setengah dewa. Seolah-olah semakin panjang sorban dan semakin tinggi ceramahnya, semakin mustahil ia berbuat salah. Cara berpikir seperti ini berbahaya karena menjadikan agama kehilangan fungsi kritisnya. Agama akhirnya hanya menjadi panggung simbolik.

Di era digital sekarang, masyarakat sebenarnya mulai berubah. Generasi muda santri mulai berani bersuara. Mereka mulai memahami bahwa menghormati guru tidak berarti menyerahkan tubuh, pikiran, dan harga diri secara total. Kesadaran mengenai consent, kesehatan mental, dan perlindungan korban mulai masuk ke ruang-ruang diskusi pesantren. Ini adalah perkembangan positif.

Pesantren masa depan tidak cukup hanya mengajarkan kitab kuning dan adab klasik, tetapi juga perlu membangun sistem perlindungan santri yang profesional: mekanisme pelaporan independen, pengawasan lembaga, edukasi kekerasan seksual, hingga pendampingan psikologis.

Sebab sejujurnya, masalah terbesar bukan hanya hadirnya predator, melainkan sistem yang memungkinkan predator merasa aman. Kasus dugaan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo semestinya menjadi momentum refleksi nasional. Bahwa kesalehan tidak boleh diukur dari pakaian, gelar, atau kemampuan berceramah semata. Kesalehan sejati justru terlihat dari bagaimana seseorang memperlakukan manusia yang lemah dan bergantung kepadanya.

Dan mungkin, di zaman ini, bentuk tawadhu paling sehat bukanlah tunduk membabi buta kepada manusia, melainkan keberanian menjaga nurani sekalipun harus berhadapan dengan figur yang selama ini dianggap suci. Karena agama yang sehat tidak pernah takut pada kritik. Sebaliknya, hanya kekuasaan yang rapuh yang selalu meminta ketaatan mutlak. Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati sendiri, sampai saat tulisan ini dibuat, masih dalam proses hukum dan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search