Merdeka yang Menyejahterakan. Mengembalikan Amanah Kemerdekaan
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar mengenang peristiwa bersejarah pada 17 Agustus 1945. Lebih dari itu, ia merupakan momentum untuk melakukan muhasabah kebangsaan: sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa telah diwujudkan dalam kehidupan bernegara.
Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai simbol yang dirayakan setiap tahun melalui upacara, perlombaan, dan seremoni. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan nyata rakyat. Kemerdekaan harus terasa di ruang kelas yang melahirkan generasi cerdas, di sawah yang menghasilkan panen yang menguntungkan petani, di laut yang menyejahterakan nelayan, di pasar yang memberi kesempatan kepada pedagang kecil, di pabrik yang membuka lapangan kerja, dan di kantor-kantor pelayanan publik yang melayani masyarakat dengan cepat, adil, dan bermartabat.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, setiap kebijakan publik harus selalu berorientasi pada jalb al-maṣāliḥ wa dar’ al-mafāsid (mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan). Inilah hakikat kepemimpinan yang diajarkan Al-Qur’an dan Sunnah serta dipraktikkan oleh Khulafaur Rasyidin.
Di sisi lain, rakyat juga memikul tanggung jawab moral sebagai warga negara. Budaya antikorupsi, kepatuhan terhadap hukum yang adil, etos kerja, semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan partisipasi dalam mengawal penyelenggaraan negara merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Kemerdekaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat.
Tema “Mengurus Rakyat atau Menguras Rakyat” pada hakikatnya bukanlah pilihan retoris, melainkan pilihan moral dan konstitusional. Setiap pemegang amanah, di tingkat apa pun, dituntut untuk menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan sebagai jalan memperoleh keuntungan pribadi. Negara yang kuat bukanlah negara yang membebani rakyatnya, melainkan negara yang mampu memberdayakan, melindungi, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh warganya.
Akhirnya, memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan, marilah kita menghidupkan kembali semangat para pendiri bangsa yang meletakkan dasar negara di atas nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Semangat itu sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan amanah, keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap kaum lemah.
Mengurus rakyat adalah amanah. Menguras rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Semoga Allah SWT membimbing para pemimpin bangsa agar senantiasa diberikan kekuatan untuk berlaku adil, jujur, dan bijaksana dalam mengemban amanah. Semoga rakyat Indonesia dianugerahi persatuan, kesejahteraan, dan keberkahan, sehingga cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 benar-benar terwujud.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
“Sekali Merdeka, Tetap Mengabdi. Mengurus Rakyat adalah Jalan Pengabdian; Menjaga Amanah adalah Jalan Kemuliaan.”
