Bayangkan seluruh ruang kelas rusak di Indonesia tuntas diperbaiki esok pagi. Tentu kita patut bersyukur. Namun, apakah pekerjaan besar pendidikan dasar kita selesai?
Belum.
Sekolah yang aman dan layak merupakan bagian paling elementer dari hak anak memperoleh pendidikan. Data pendidikan 2025/2026 menunjukkan hampir 734.000 ruang kelas SD berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat. Di balik angka itu ada anak-anak yang setiap hari belajar dalam lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung tumbuh kembang mereka.
Dalam Islam, pendidikan tentu tidak semata-mata urusan bangunan. Namun, menyediakan lingkungan belajar yang baik merupakan bagian dari amanah. Al-Qur’an mengingatkan:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَانَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisa [4]: 58)
Percepatan Revitalisasi Sekolah
Dalam konteks pendidikan, amanah itu dapat kita maknai sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh tempat belajar yang aman, guru yang baik, dan kesempatan berkembang secara bermartabat.
Karena itu, percepatan revitalisasi sekolah layak diapresiasi. Pada 2025, program revitalisasi melampaui target awal 10.440 menjadi 16.167 satuan pendidikan, termasuk 6.328 SD. Untuk 2026, target awal 11.744 sekolah kemudian diarahkan untuk diperluas dengan tambahan 60.000 sekolah sehingga keseluruhan sasaran mencapai 71.744 satuan pendidikan (Kemendikdasmen, 2026a).
Skala tersebut menunjukkan keseriusan. Namun, besarnya jumlah sekolah yang perlu direvitalisasi sekaligus mengajak kita memikirkan persoalan berikutnya: bagaimana memastikan sekolah yang diperbaiki hari ini tetap layak lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun mendatang?
Di sinilah revitalisasi perlu berjalan bersama budaya merawat.
Persoalan kita mungkin bukan hanya infrastructure deficit, tetapi juga maintenance deficit. Kita membangun sekolah, menggunakannya sampai mengalami kerusakan, kemudian menunggu program revitalisasi berikutnya. Siklus ini perlu diputus. Pemeliharaan preventif, pendataan kondisi bangunan yang akurat, kualitas konstruksi, dan pengawasan harus menjadi bagian integral dari kebijakan revitalisasi.
Semangat merawat itu juga merupakan bentuk tanggung jawab. Rasulullah saw bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Sekolah adalah amanah lintas generasi. Membangunnya penting; merawatnya tidak kalah penting.
Pendidikan yang Adil
Persoalan berikutnya adalah keadilan. Kondisi sekolah dan kemampuan setiap daerah tidak sama. Daerah kepulauan, pegunungan, 3T, serta wilayah terdampak bencana menghadapi tantangan geografis dan logistik yang berbeda dari wilayah perkotaan.
Dokumen Kemendikdasmen menunjukkan program revitalisasi 2026 memberikan prioritas kepada 3.430 sekolah di daerah bencana dan 1.674 sekolah di wilayah 3T (Kemendikdasmen, 2026a).
Daerah yang menghadapi hambatan lebih berat justru memerlukan dukungan lebih besar agar anak-anaknya memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai prinsip mendasar:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS An-Nahl [16]: 90)
Dalam pembiayaan pendidikan, semangat keadilan itu berarti memastikan sumber daya menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Karena itu, diskusi mengenai anggaran pendidikan sebaiknya bergerak lebih jauh daripada sekadar berapa persen APBN dialokasikan untuk pendidikan. Kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih fundamental: berapa sebenarnya biaya yang diperlukan untuk memberikan pendidikan dasar bermutu kepada setiap anak Indonesia?
Dua sekolah dengan jumlah murid sama belum tentu membutuhkan biaya yang sama. Sekolah di wilayah terpencil menghadapi biaya transportasi material, penyediaan guru, konektivitas, dan pemeliharaan yang berbeda dari sekolah di perkotaan. Pembiayaan pendidikan karena itu perlu semakin berbasis kebutuhan. Yang perlu kita pastikan bukan hanya how much we spend, tetapi what it takes to educate every child well.
Tata Kelola Pendidikan
Tantangan lainnya adalah tata kelola. Pendidikan dasar bekerja dalam sistem desentralisasi. Pemerintah pusat dapat menetapkan prioritas dan menyediakan dukungan anggaran, tetapi pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan SD dan SMP.
Sekolah tidak mungkin terpelihara tanpa data kerusakan yang akurat, perencanaan yang baik, dan pembagian tanggung jawab pusat-daerah yang jelas. Tambahan anggaran penting, tetapi kemampuan mengelolanya sama pentingnya.
Namun, gedung yang kokoh sekalipun tidak dapat mengajar anak membaca.
Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan hanya 65,66 persen murid SD mencapai kompetensi literasi minimum. Artinya, pekerjaan besar kita bukan hanya memastikan anak berada di sekolah (schooling), tetapi memastikan mereka benar-benar belajar (learning).
Karena itu, arah kebijakan yang menempatkan revitalisasi berdampingan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, lingkungan sekolah yang aman, literasi-numerasi, serta perluasan akses menjadi penting. Program peningkatan kualifikasi bagi guru yang belum D-IV/S1, misalnya, meningkat dari 12.500 penerima pada 2025 menjadi 150.000 pada 2026 (Kemendikdasmen, 2026b).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam pidato Hardiknas 2026 mengatakan, “jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas” (Kemendikdasmen, 2026b). Pesan ini dapat kita pahami dalam dua pengertian sekaligus: memperbaiki ruang fisik tempat anak belajar dan memperbaiki proses pendidikan yang berlangsung di dalamnya.
Maka, ketika sekolah selesai direvitalisasi, pekerjaan kita sesungguhnya baru memasuki tahap berikutnya: merawatnya, menghadirkan guru yang baik, memastikan sumber daya menjangkau daerah yang paling membutuhkan, dan membuat setiap anak benar-benar belajar.
Sekolah bukan sekadar bangunan yang kita wariskan kepada generasi berikutnya. Ia adalah tempat kita menunaikan amanah kepada mereka.
وَقُل رَّبِّ زِدْنِى عِلْمًا
“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.” (QS Taha [20]: 114)
Pada akhirnya, pendidikan adalah ikhtiar panjang untuk membuka jalan agar doa itu dapat menjadi kenyataan bagi setiap anak Indonesia. Sekolah yang kokoh penting. Guru yang baik sangat penting. Namun, yang kita tuju adalah anak-anak yang tumbuh dalam ilmu, karakter, dan kesempatan yang adil.
Di situlah pendidikan dasar menemukan maknanya yang paling mendasar. (*)
