Merdeka Jika Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Rakyat

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan.
www.majelistabligh.id -

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar ungkapan syukur. Kemerdekaan harus menjadi momentum nyata untuk memastikan kekayaan serta sumber daya alam (SDA) Indonesia dikelola sepenuhnya demi kesejahteraan rakyat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan, melalui keterangannya di MUI Digital, Ahad (16/8/2026). Menurutnya, ukuran kemerdekaan tidak sebatas terbebas dari penjajahan fisik, melainkan hadirnya keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

“Rasa syukur atas kemerdekaan ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, yaitu menjaga dan mengisinya lewat pembangunan yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Buya Amirsyah.

Ia menekankan bahwa dalam perspektif Islam, syukur atas nikmat kemerdekaan menuntut aksi konkret. Mengutip QS. Ibrahim ayat 7, ia mengingatkan bahwa janji tambahan nikmat dari Allah Swt akan terwujud jika manusia mampu merawat dan memanfaatkan nikmat tersebut dengan benar.

Amanah Konstitusi dan Tantangan Kesenjangan

Buya Amirsyah mengaitkan makna syukur ini dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Jika hari ini kekayaan bangsa belum sepenuhnya dikelola untuk kesejahteraan umum dan kesenjangan sosial masih terlihat, hal itu harus menjadi bahan introspeksi bersama,” tegasnya.

Peringatan 81 tahun Indonesia merdeka, lanjutnya, harus memperluas makna kedaulatan: dari memelihara kemerdekaan menjadi evaluasi atas pengelolaan mandat negara bagi generasi sekarang dan mendatang.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen terhadap pemerataan pembangunan. Kekayaan negeri tidak boleh hanya menjadi penggerak angka pertumbuhan ekonomi, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan dan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

“Bebas dari penjajahan adalah fondasi awal. Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera. Kekayaan negeri ini harus benar-benar menjadi instrumen kemaslahatan seluruh rakyat,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search