Pemegang Kuasa: Tak Mempan Dengan Aturan, Berakhir Saat Kematian

Pemegang Kuasa: Tak Mempan Dengan Aturan, Berakhir Saat Kematian
*) Oleh : Agus Rosid
Pekerja Sosial
www.majelistabligh.id -

Dalam kurun waktu satu tahun ini, sedikitnya lima belas kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Namun ironisnya, tak berselang lama, salah seorang petinggi penegak hukum justru menjadi tersangka dugaan kasus pencucian uang.

Sungguh miris sekali melihat kelakuan pemegang kuasa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas. Kita jadi sering merenung getir: sebenarnya untuk apa perjalanan pengabdian mereka?

Alih-alih menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh saat dilantik di bawah sumpah, momen pelantikan itu justru menjadi awal mula menyusun rencana penyalahgunaan wewenang. Tak heran jika istilah “balik modal” sudah jadi rahasia umum di setiap rotasi jabatan.

Maka, sebagai langkah pencegahan, sejak era reformasi bergulir, negara sudah menyiapkan ancaman hukuman maksimal dalam UU Tipikor. Begitu pula publik, tidak akan tinggal diam untuk memberikan sorotan negatif terhadap pelaku dan keluarganya sebagai bentuk sanksi sosial.

Namun faktanya, semua instrumen itu jauh panggang dari api. Tetap saja belum mampu memberikan efek jera bagi mereka yang diberi amanah.

Lantas, cara apa lagi yang bisa membuat mereka sadar? Tidakkah mereka mengerti jika kelak di akhirat segala perbuatannya akan diminta pertanggungjawaban?

Dalam perspektif Islam, tidak melarang seseorang untuk memperkaya diri. Tidak juga melarang mereka yang diberikan amanat mendapat fasilitas ataupun tambahan penghasilan yang sah karena jabatan yang diemban.

Sejarah mencatat tidak sedikit sahabat Nabi SAW yang mempraktikkannya. Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai saudagar yang kaya raya, sementara Utsman bin Affan sebagian besar hartanya bahkan disedekahkan untuk kepentingan umat.

Justru yang dilarang keras adalah mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi dengan menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya. Jika hal itu yang terjadi, maka tinggal tunggu saja waktu kehancurannya.

Dalam hal menjalankan amanah, kita justru bisa belajar dari keteladanan luar biasa Khalifah Umar bin Khattab terhadap harta umat.

Suatu ketika, saat beliau menjabat sebagai Amirul Mukminin, para sahabat bermusyawarah untuk menetapkan 500 dirham per tahun dan dua stel pakaian sebagai gajinya. Awalnya beliau menolak karena merasa malu mengambil harta kaum muslimin. Bagi Khalifah Umar, harta Baitul Mal adalah amanah seluruh umat yang kelak akan dihisab secara ketat.

Namun setelah didesak oleh para sahabat, akhirnya beliau bersedia menerima gaji tersebut, sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari keluarganya.

Sikap ini memberikan gambaran bahwa seorang pejabat boleh saja menerima fasilitas, namun semuanya harus jelas asal-usulnya, sesuai haknya, halal, dan transparan. Tidak diambil secara diam-diam, tidak melebihi batas kebutuhan, dan selalu mengingat pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Tentu saja sangat kontras dengan sebagian pemegang kuasa di negeri ini yang dengan mudah mengambil uang rakyat tanpa izin, tanpa transparansi, dan tanpa ada rasa takut bersalah.

Celakanya, bukannya takut kepada Allah, justru yang mereka takutkan hanya takut ketahuan.

Dari sini kita dapat mengetahui, mereka semua yang ditangkap itu dalam dirinya memang memiliki nafsu serakah. Sudah diberikan kekayaan dan fasilitas yang cukup, tetapi hati masih saja menganggapnya belum cukup. Ibarat meminum air laut, walaupun sudah berkali-kali diminum, tenggorokan tetap saja merasa haus.

Semakin banyak harta yang dikumpulkan, semakin besar pula rasa ingin memiliki lebih. Demikianlah kehidupan pemegang kuasa bermental koruptif itu, mereka lengah bahwa semua harta yang dikumpulkan tidak akan pernah bisa dibawa ke liang kubur. Lebih tragisnya lagi, seakan mengira bahwa saat kematian itu masih sangat jauh.

Kalau sudah seperti itu kondisinya, yang paling dibutuhkan hari ini bukan hanya hukuman yang lebih berat atau peraturan yang lebih ketat. Kita memerlukan pendekatan kesadaran spiritual kolektif tentang datangnya kematian yang benar-benar nyata menjemput.

Ini penting untuk mengembalikan martabat diri sebagai manusia. Karena ketika waktu itu tiba, penyesalan tidak lagi berguna. Dan tidak ada lagi waktu untuk mengembalikan harta yang sudah dirampas dari rakyat.

Di saat itulah, semua orang akan sadar bahwa harta yang dikumpulkan ternyata tidak bisa mengubah atau membeli satu menit pun waktu tambahan di dunia. Bahkan seluruh hartanya tidak akan bisa menjadi sarana “negosiasi” saat malaikat maut datang menjemput.

Jika demikian, sudah tidak ada faedahnya mengumpulkan harta dengan cara yang zalim dan semena-mena. Apalagi nyatanya, ia tidak akan ikut bersama menemani di liang lahat. Justru yang ikut hanyalah tumpukan dosa yang akan terus membebani, hingga hari pertanggungjawaban itu tiba.

Inilah makna kesadaran spiritual kolektif itu, yang mengingatkan bahwa kematian pasti datang kepada siapa saja dan kapan saja. Jika seseorang benar-benar takut kepada Allah, ia akan sadar bahwa kematian bukanlah akhir dari segala-galanya, melainkan awal dari pertanggungjawaban yang sesungguhnya.

Semua berasal dari Allah, dan akan dikembalikan kepada-Nya pula. Maka saat diberikan amanah tugas dan jabatan, ia justru akan mengingat kematian sambil berujar: “Innalillahi wa Inna ilaihi Raji’un.”

Dengan begitu, seperti yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin, ia akan termasuk ke dalam golongan orang yang paling cerdas karena menjadi orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya.

Akhirnya, ada satu hal mendasar yang perlu ditanamkan ke dalam sanubari setiap pemegang kuasa yang masih menempati sebuah jabatan: cukup kematian sebagai pengingat yang paling jujur.

Sumber Referensi:

¹Hadits: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Ada yang bertanya: “Bagaimana menyia-nyiakannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apabila urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggu kehancuran.” (HR. Bukhari no. 6496)
²Ismail bin Umar bin Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, terj. M. Abdul Ghoffar dkk (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2014)
³”Umar bin Khattab Sang Perintis Baitul Mal”, Kuliah Al-Islam, https://kuliahalislam.com/umar-bin-khattab-sang-perintis-baitul-mal/
⁴Hadits: “Seandainya anak Adam memiliki satu lembah penuh emas, niscaya dia akan menginginkan lembah kedua. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut anak Adam kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat orang yang bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6439, Muslim no. 1048)
⁵Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, terj. Tim Pustaka Al-Kautsar (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011)
⁶https://disway.id/read/956702/daftar-15-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-2025-2026-terbaru-bupati-sukoharjo-etik-suryani/15
⁷https://www.tribunnews.com/nasional/7852954/rekam-jejak-febrie-adriansyah-mundur-dari-jampidsus-lalu-jadi-tersangka-korupsi-pencucian-uang

 

 

Tinggalkan Balasan

Search