3. Pertumbuhan Ulumul Qur’an
Pada masa Rasulullah SAW, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, dan Khalifah Umar bin Khattab RA, Al-Qur’an belum dibukukan dalam satu Mushaf. Kemudian, baru pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA, dan keadaan sangat menghendaki untuk menyatukan kaum Muslimin pada satu Mushaf. Dan itu terlaksana, sehingga disebut Mushaf Imam. Salinan-salinan Mushaf itu juga dikirim ke beberapa provinsi. Penulisan Mushaf tersebut dinamakan Ar-Rasmul Utsmani, dinisbahkan kepada Khalifah Utsman bin A RA. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari Ilmu Rasmil Qur’an
Kemudian, datang kekhalifahan Ali bin Abi Thalib RA. Dan atas perintah beliau, Abul Aswad Ad-Duali meletakkan dasar-dasar Ilmu Nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Al-Qur’an, sehingga dianggap sebagai peletak dasar permulaan Ilmu I’rabil Qur’an
Para sahabat juga banyak memberikan penafsiran Al-Qur’an. Dan di antara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubai bin Kaab, Zahid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair
Mengenai para tabi’in, di antara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat, disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh dan melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Di antara murid-murid Ibnu Abbas RA di Makkah yang terkenal adalah Sa’id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, Tawus bin Kisan Al-Yamani dan Atha’ bin Abi Rabah. Murid-murid Ubai bin Ka’ab RA yang terkenal di Madinah adalah Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazi. Sedangkan murid-murid yang terkenal dari Abdullah bin Mas’ud RA di Irak adalah Alqamah bin Qais, Masruq, Al-Aswad bin Yazid, Amir Asy-Sya’bi, Hasan Al-Bashri, dan Qatadah bin Di’amah As-Sadusi
Ibnu Taimiyyah berkata, “Adapun mengenai Ilmu Tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka adalah sahabat Ibnu Abbas RA, seperti Mujahid, Atha’ bin Abi Rabah, Ikrimah, Thawus, Abusy Sya’sa, dan Sa’id bin Jubair. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat-sahabat Ibnu Mas’ud RA. Sedangkan ulama penduduk Madinah yang ahli tafsir adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman, dan Abdullah bin Wahab”
Dan yang diriwayatkan dari mereka semua meliputi Ilmu Tafsir, Ilmu Gharibil Qur’an, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makki wal Madani, dan Ilmu Nasikh wal Mansukh. Tetapi, semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan
Pada abad kedua Hijriah, tiba masa Pembukuan (Tadwin) yang dimulai dengan Pembukuan Hadits dengan bab-babnya yang bermacam-macam, juga yang berhubungan dengan Tafsir. Sehingga sebagian ulama membukukan Tafsir Al-Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, para sahabat, atau para tabi’in. Di antara mereka yang terkenal adalah Yazid bin Harun As-Sulami (wafat 117 H), Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160 H), Waki’ bin Jarah (wafat 197 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198), dan Abdurrazaq bin Hammam (wafat 112). Mereka semua adalah ahli hadits. Sedangkan, tafsir yang mereka susun merupakan bagiannya saja. Tetapi, tafsir yang mereka tulis tidak ada yang sampai kepada kita
Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun Tafsir Al-Qur’an yang lebih sempurna sesuai dengan tertibnya ayat. Dan yang paling masyhur di antara mereka adalah Ibnu Jarir Ath-Thabari (wafat 310 H)
4. Perkembangan Ulumul Qur’an
Tafsir pada zaman Rasulullah SAW, sahabat, dan tabi’in abad kedua Hijriah pada mulanya dinukil dari mulut ke mulut dan riwayat. Kemudian dibukukan sebagai salah satu dari bagian hadis. Selanjutnya, ditulis secara bebas dan mandiri. Akhirnya, berlangsunglah proses kelahiran At-Tafsir bil Ma’tsur (Tafsir Berdasarkan Riwayat), diikuti At-Tafsir bir Ra’yi (Tafsir Berdasarkan Penalaran)
Disamping Ilmu Tafsir, lahir juga karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dan ini sangat diperlukan oleh seorang Mufasir. Ali bin Madini (wafat 234 H, guru Imam Bukhari, menyusun karangan mengenai Asbabun Nuzul. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam (wafat 224 H) menulis tentang Nasikh Mansukh dan Qira’at. Ibnu Qutaibah (wafat 276 H) menyusun tentang Musykilatul Qur’an (Problematika Al-Qur’an). Mereka termasuk ulama abad ketiga Hijriah
Kemudian ada Muhammad bin Khalaf bin Marzaban (wafat 309H) menyusun Al-Hawi fi Ulumil Qur’an (Penghimpun Ilmu Al-Qur’an). Abu Muhammad bin Qasim Al-Anbari (wafat 328 H) menyusun tentang Ulumul Qur’an. Abu Bakar As-Sijistani (wafat 330 H) Ghoribul Qur’an (Keganjilan Al-Qur’an). Muhammad bin Ali Al-Adfani (wafat 388 H) menyusun Al-Istighna’ fi Ulumil Qur’an (Kekayaan dalam Ilmu-Ilmu Al-Qur’an). Mereka adalah ulama abad keempat Hijriah. (*)
*)Disampaikan di Pembinaan Muballigh Muda Muhammadiyah pada Ahad, 2 Agustus 2026, Pukul 08.00 WIB, di GDM Babat
