2. Hadis tentang Tanggung Jawab Mendidik Anak
Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, antara lain dalam Shahih al-Bukhari nomor 893 dan Shahih Muslim nomor 1829, dengan redaksi yang menjelaskan tanggung jawab pemimpin, termasuk tanggung jawab seorang kepala keluarga terhadap keluarganya.
Hadis tersebut menegaskan prinsip bahwa tanggung jawab pendidikan tidak boleh diabaikan ataupun dialihkan begitu saja kepada pihak lain.
Orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah pengasuhan dan pembinaan anak sesuai dengan kewajiban serta kemampuannya. Guru pun bertanggung jawab atas amanah profesionalnya, terutama dalam pembelajaran, pembimbingan, penilaian, dan perlindungan peserta didik selama menjalankan tugas pendidikan.
Karena itu, tidak tepat jika orang tua merasa bebas dari tanggung jawab pendidikan setelah mendaftarkan anaknya ke sekolah. Sebaliknya, guru juga tidak boleh mengabaikan tanggung jawab profesional dengan alasan bahwa pendidikan anak sepenuhnya merupakan urusan keluarga.
Keduanya harus menjalankan amanah masing-masing secara sungguh-sungguh.
3. Keluarga adalah Lingkungan Pendidikan Pertama dan Utama
Sebelum mengenal ruang kelas, buku pelajaran, dan guru, anak telah terlebih dahulu belajar di lingkungan keluarga.
Di dalam keluarga, anak mulai mengenal bahasa, kasih sayang, kedisiplinan, kebersihan, sopan santun, kejujuran, serta cara memperlakukan orang lain. Kebiasaan yang dibangun sejak dini akan memengaruhi pembentukan karakter dan kesiapan anak dalam mengikuti pendidikan formal.
Orang tua memiliki beberapa tanggung jawab mendasar.
Pertama, menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan.
Orang tua membimbing anak mengenal Allah, membiasakan ibadah, serta memahami ajaran Islam secara bertahap sesuai usia dan perkembangan anak.
Kedua, memberikan keteladanan akhlak.
Nasihat akan lebih bermakna apabila sesuai dengan perilaku orang tua. Anak yang diperintahkan berkata jujur, misalnya, perlu menyaksikan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, membangun kebiasaan belajar.
Orang tua perlu menyediakan waktu untuk mendampingi anak belajar, membaca, berdialog, dan menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.
Keempat, memberikan kasih sayang dan perlindungan.
Anak membutuhkan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, penghinaan, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya.
Kelima, mengawasi pergaulan dan penggunaan teknologi.
Orang tua perlu membimbing anak menggunakan gawai, media sosial, dan internet secara bijaksana, sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Keenam, membangun komunikasi dengan sekolah.
Orang tua hendaknya mengetahui perkembangan akademik, perilaku, pergaulan, serta kebutuhan khusus anak, bukan hanya bertanya tentang nilai rapor.
Semua itu menunjukkan bahwa mendidik anak merupakan pekerjaan berkelanjutan yang tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir.
