Siapa Penanggungjawab Utama Pendidikan Anak?

Siapa Penanggungjawab Utama Pendidikan Anak?
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Karena itu, pendidikan anak perlu mengintegrasikan pembinaan keluarga, pembelajaran sekolah, penguatan nilai-nilai agama, dan keteladanan sosial. Pendidikan tidak boleh terjebak dalam orientasi yang semata-mata mengejar kelulusan, ijazah, nilai, atau prestise lembaga.

Dalam konteks ini, sekolah Muhammadiyah dapat mengembangkan kemitraan orang tua dan sekolah melalui forum komunikasi keluarga, pengajian orang tua, pendampingan ibadah, pendidikan pengasuhan, dan program pembinaan karakter yang berkesinambungan.

Program tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi keluarga, melainkan memperkuat kemampuan orang tua dalam menjalankan amanah pendidikan. Pada saat yang sama, sekolah tetap harus meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalitas guru.

Dengan demikian, pendidikan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan keluarga, sekolah, persyarikatan, dan masyarakat dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, berakhlak, dan bertanggung jawab.

Penutup

Pertanyaan tentang siapa penanggung jawab utama pendidikan anak: orang tua atau guru seharusnya tidak dijawab dengan mempertentangkan keduanya. Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa tanggung jawab orang tua tidak dapat dialihkan sepenuhnya kepada guru dan sekolah.

Orang tua tetap menjadi penanggung jawab utama dalam pengasuhan dan pendidikan anak secara menyeluruh. Guru menjalankan tanggung jawab profesional yang sangat penting dalam pembelajaran dan pembimbingan peserta didik. Keduanya harus bersinergi sesuai dengan peran masing-masing.

Anak bukan sekadar murid yang menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan amanah yang menjadi tanggung jawab orang tua dan memerlukan dukungan guru serta masyarakat.

Oleh karena itu, paradigma yang harus dibangun adalah: orang tua tidak menyerahkan anak untuk dididik sepenuhnya oleh sekolah, melainkan mempercayakan sebagian tugas pendidikan kepada guru sambil tetap aktif menjalankan tanggung jawabnya di rumah.

Pendidikan anak akan lebih kuat apabila rumah menjadi tempat tumbuhnya keteladanan, sekolah menjadi tempat berkembangnya ilmu dan potensi, serta masyarakat menjadi lingkungan yang mendukung akhlak dan tanggung jawab sosial.

Dengan paradigma tersebut, kita tidak lagi bertanya siapa yang harus disalahkan ketika anak menghadapi masalah, tetapi bagaimana orang tua, guru, dan masyarakat bersama-sama memperbaiki proses pendidikan demi masa depan generasi bangsa. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb. (*)

Referensi
1. Al-Qur’an, QS. At-Tahrim [66]: 6.
2. Al-Qur’an, QS. Luqman [31]: 13–19, tentang nasihat Luqman kepada anaknya.
3. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan, no. 893.
4. Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan, no. 1829.
5. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 7 tentang hak dan kewajiban orang tua.
6. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 

 

Tinggalkan Balasan

Search