Siapa Penanggungjawab Utama Pendidikan Anak?

Siapa Penanggungjawab Utama Pendidikan Anak?
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

4. Guru Memiliki Tanggung Jawab Profesional yang Tidak Tergantikan

Menegaskan tanggung jawab utama orang tua bukan berarti mengurangi kedudukan dan tanggung jawab guru. Guru memiliki kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara sistematis.

Guru bertugas mengembangkan kemampuan berpikir, mengajarkan ilmu pengetahuan, membimbing keterampilan, menilai perkembangan belajar, dan membantu peserta didik mengatasi hambatan pendidikan.

Dalam pendidikan Islam, guru juga memiliki peran penting sebagai murabbi, mu’allim, dan mu’addib: membimbing pertumbuhan pribadi, mengajarkan ilmu, serta menanamkan adab dan akhlak.

Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Ia juga menjadi teladan dan pembimbing bagi peserta didik selama berada dalam lingkungan pendidikan.

Namun, guru memiliki keterbatasan waktu dan jangkauan. Guru tidak mungkin menggantikan seluruh fungsi pengasuhan orang tua selama dua puluh empat jam sehari. Demikian pula, orang tua tidak selalu memiliki keahlian pedagogis untuk menggantikan seluruh tugas profesional guru.

Karena itu, yang diperlukan bukanlah persaingan antara orang tua dan guru, melainkan pembagian tanggung jawab yang jelas dan kerja sama yang berkelanjutan.

5. Meluruskan Lima Paradigma yang Keliru

Ada beberapa anggapan yang perlu dikoreksi dalam masyarakat.

Pertama: “Anak sudah disekolahkan, berarti urusan pendidikan sudah selesai.”

Keliru. Sekolah merupakan bagian dari proses pendidikan, bukan pengganti seluruh tanggung jawab keluarga.

Kedua: “Kalau anak nakal, berarti gurunya gagal mendidik.”

Tidak tepat jika langsung disimpulkan demikian. Perilaku anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain lingkungan keluarga, pergaulan, sekolah, perkembangan psikologis, dan kondisi sosial. Penyebabnya perlu ditelusuri bersama secara objektif.

Ketiga: “Orang tua cukup mencari uang untuk membiayai sekolah anak.”

Pemenuhan kebutuhan ekonomi memang penting, tetapi pendidikan juga memerlukan kehadiran emosional, komunikasi, pengawasan, keteladanan, dan pendampingan.

Keempat: “Pendidikan akhlak adalah tugas guru agama.”

Keliru. Pendidikan akhlak merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan. Orang tua, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah, tenaga kependidikan, dan lingkungan masyarakat perlu memberikan contoh yang konsisten.

Kelima: “Jika orang tua dan guru berbeda pendapat, anak harus membela salah satunya.”**

Tidak demikian. Perbedaan perlu diselesaikan melalui komunikasi yang santun, berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta berdasarkan fakta dan prinsip pendidikan yang benar.

6. Membangun Sinergi Orang Tua dan Guru

Pendidikan yang baik memerlukan keselarasan antara nilai-nilai yang diajarkan di rumah dan di sekolah. Apabila sekolah mengajarkan kejujuran, tetapi orang tua membenarkan kebohongan demi kepentingan pribadi, anak menerima pesan moral yang bertentangan.

Apabila guru membiasakan disiplin, tetapi orang tua selalu membenarkan keterlambatan dan pelanggaran aturan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pembentukan karakter anak menjadi lebih sulit.

Sebaliknya, ketika orang tua dan guru saling mendukung, anak memperoleh lingkungan pendidikan yang konsisten.

Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah:

1. Menyepakati tujuan pendidikan.

Orang tua dan sekolah perlu memahami bahwa keberhasilan anak mencakup perkembangan intelektual, spiritual, emosional, sosial, dan moral.

2. Membangun komunikasi berkala.

Pertemuan orang tua dan guru hendaknya tidak hanya membahas nilai akademik, tetapi juga karakter, kebiasaan belajar, dan kesejahteraan anak.

3. Memberikan keteladanan yang konsisten.

Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kesantunan, dan kepedulian perlu dipraktikkan oleh orang dewasa.

4. Menyelesaikan masalah secara kolaboratif.

Jika anak mengalami kesulitan belajar atau perilaku, orang tua dan guru perlu mencari akar masalah serta menyusun langkah pembinaan bersama.

5. Menghargai peran masing-masing.

Orang tua tidak merendahkan profesi guru, dan guru tidak mengabaikan latar belakang serta tanggung jawab keluarga.

6. Melindungi hak dan martabat anak.

Disiplin harus dilakukan secara mendidik, tanpa kekerasan fisik, kekerasan verbal, penghinaan, atau perlakuan diskriminatif.

Kemitraan ini perlu dipahami sebagai kerja sama yang setara dalam penghormatan, meskipun tugas dan kewenangan masing-masing berbeda.

7. Perspektif Pendidikan Islam dan Gerakan Muhammadiyah

Dalam perspektif pendidikan Islam, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari tingginya nilai akademik atau banyaknya prestasi yang diraih anak. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Orientasi tersebut sejalan dengan cita-cita pendidikan Muhammadiyah untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak, berkemajuan, serta memiliki kepedulian sosial.

 

Tinggalkan Balasan

Search