Sindrom “Mentang-Mentang Pejabat”: Ketika Kekuasaan Menggerus Empati

Sindrom "Mentang-Mentang Pejabat": Ketika Kekuasaan Menggerus Empati
*) Oleh : Ruli Alqodri Mustafa
The TwinsPrime Group Cilegon Banten.
www.majelistabligh.id -

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS.Luqman 18).

Belakangan ini, ruang publik berkali-kali disuguhi pemandangan yang mengusik rasa keadilan. Ada pejabat yang gemar memamerkan kemewahan di media sosial, ada yang menggunakan fasilitas negara layaknya milik pribadi, ada yang alergi terhadap kritik, bahkan ada pula yang memperlakukan masyarakat secara berbeda berdasarkan status, kedekatan, atau kemampuan ekonomi.

Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan etika. Ia adalah gejala psikologis sekaligus krisis kepemimpinan. Dalam bahasa yang sederhana, masyarakat sering menyebutnya sebagai sikap “mentang-mentang pejabat.”

Penyakit ini memang tidak tercantum dalam buku kedokteran. Namun gejalanya nyata. Ia tidak menular melalui virus, melainkan melalui kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh integritas, empati, dan kesadaran diri.

Yang mengkhawatirkan, penyakit ini sering berkembang secara perlahan tanpa disadari penderitanya.

Pada awalnya seseorang dikenal rendah hati, mudah tersenyum, bahkan dekat dengan masyarakat. Namun setelah jabatan melekat di pundaknya, perlahan cara berbicara berubah, sikap menjadi semakin kaku, kritik dianggap sebagai ancaman, dan rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus tunduk, bukan sebagai pemilik kedaulatan yang harus dilayani. Lalu muncul pertanyaan yang menarik.

Apakah kekuasaan benar-benar mampu mengubah karakter seseorang?

Psikolog sosial Dacher Keltner menjelaskan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak selalu mengubah karakter, tetapi lebih sering memperbesar karakter yang sudah ada. Orang yang bijaksana akan menjadi semakin bijaksana ketika diberi amanah. Sebaliknya, orang yang egois berpotensi menjadi semakin arogan ketika memperoleh kekuasaan.

Keltner juga memperkenalkan konsep The Power Paradox, sebuah paradoks yang ironis. Banyak orang memperoleh kepercayaan masyarakat karena kerendahan hati, kemampuan bekerja sama, dan empatinya. Namun setelah berada di puncak kekuasaan, justru kualitas-kualitas itulah yang perlahan memudar apabila tidak dijaga oleh nilai moral dan pengendalian diri.

Penelitian psikologi menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak disertai kesadaran etis dapat menurunkan kemampuan seseorang untuk berempati. Dalam psikologi sosial, kemampuan memahami perasaan dan sudut pandang orang lain dikenal sebagai perspective taking. Ketika kemampuan ini melemah, seorang pejabat menjadi semakin sulit merasakan kesulitan masyarakat karena pikirannya lebih dipenuhi oleh status, privilese, dan kewenangan yang dimilikinya.

Tidak heran jika kemudian muncul berbagai perilaku yang mudah dikenali.

Yang pertama adalah flexing, yaitu kegemaran mempertontonkan kemewahan. Dalam psikologi, perilaku ini sering dikaitkan dengan status signaling, yakni kebutuhan memperoleh pengakuan melalui simbol-simbol kekayaan dan status sosial. Jabatan yang semestinya menjadi amanah berubah menjadi panggung pertunjukan.

Yang kedua adalah anti-kritik. Kritik dipandang sebagai penghinaan, bukan sebagai bentuk kepedulian. Padahal kritik adalah vitamin demokrasi. Pemimpin yang menolak kritik ibarat nahkoda yang memecahkan kompasnya sendiri karena tidak menyukai arah yang ditunjukkan.

Yang ketiga adalah diskriminatif dalam pelayanan. Orang yang memiliki jabatan, relasi, atau kekayaan sering diperlakukan istimewa, sementara masyarakat kecil dipersulit. Dalam psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai in-group bias, yakni kecenderungan lebih mengutamakan kelompok sendiri dibanding kepentingan publik.

Yang keempat adalah psychological entitlement, yaitu keyakinan bahwa dirinya pantas memperoleh perlakuan istimewa hanya karena memiliki jabatan. Dari sinilah muncul anggapan bahwa fasilitas negara adalah milik pribadi, kendaraan dinas bebas digunakan untuk kepentingan keluarga, perjalanan dinas menjadi sarana wisata, hingga penyalahgunaan kewenangan dianggap sebagai “hak” yang melekat pada jabatan.

Padahal, ada satu kenyataan yang tidak boleh dilupakan.

Setiap rupiah gaji, tunjangan, kendaraan dinas, rumah jabatan, perjalanan dinas, hingga berbagai fasilitas yang dinikmati pejabat publik berasal dari uang rakyat.. Uang itu berasal dari pajak yang dibayarkan oleh para pedagang kecil, buruh, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, pengusaha, dan jutaan warga negara lainnya yang menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Artinya, pejabat publik bukanlah kelompok yang harus dilayani. Mereka adalah pelayan masyarakat yang memperoleh mandat sekaligus dibiayai oleh masyarakat.

Jabatan bukanlah hadiah atas kehebatan pribadi, melainkan amanah yang dipercayakan rakyat melalui mekanisme negara. Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk menunjukkan kerendahan hati.

Seorang pejabat tidak sedang “memberi belas kasihan” ketika melayani masyarakat. Ia sedang menjalankan kewajiban yang memang telah dibayar oleh rakyat melalui pajak. Kesadaran sederhana ini seharusnya menjadi rem moral agar tidak ada ruang bagi kesombongan, penyalahgunaan wewenang, ataupun perilaku sewenang-wenang.

Dalam ilmu psikologi organisasi, hubungan antara masyarakat dan pemerintah dibangun di atas kepercayaan (trust). Kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat mahal. Ia dibangun dalam waktu lama, tetapi dapat runtuh hanya karena satu tindakan arogan, satu pelayanan yang diskriminatif, atau satu penyalahgunaan fasilitas negara.

Karena itu, tidak mengherankan apabila Ombudsman Republik Indonesia terus mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara negara. Ketika pejabat kehilangan empati, yang rusak bukan hanya citra pribadi, melainkan juga kredibilitas institusi yang diwakilinya.

Psikolog Daniel Goleman menegaskan bahwa pemimpin yang efektif bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, terutama kesadaran diri, kemampuan mengendalikan ego, dan empati terhadap orang lain. Kepemimpinan yang hebat tidak dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui keteladanan.

Hal ini sejalan dengan konsep Servant Leadership, yakni kepemimpinan yang menempatkan pelayanan sebagai tujuan utama. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab untuk melayani dengan rendah hati.

Sesungguhnya, jabatan memiliki masa berlaku.

Cepat atau lambat, mobil dinas akan dikembalikan, rumah jabatan akan ditinggalkan, ajudan akan berpamitan, papan nama di ruang kerja akan diganti, dan segala protokoler akan berakhir.

Yang tetap tinggal hanyalah nama baik dan rekam jejak.

Masyarakat mungkin akan lupa berapa lama seseorang menjabat. Namun masyarakat tidak akan lupa bagaimana ia diperlakukan ketika membutuhkan pelayanan.

Sejarah juga tidak pernah mengabadikan seseorang karena panjangnya iring-iringan kendaraan dinas, mewahnya ruang kerja, atau banyaknya pengawal. Sejarah hanya mengingat mereka yang menggunakan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan, bukan kesombongan.

Pada akhirnya, jabatan bukanlah ukuran kemuliaan seseorang. Jabatan hanyalah titipan yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Karena itu, jangan pernah merasa lebih tinggi dari rakyat. Sebab rakyatlah yang menitipkan amanah, membayar gaji melalui pajaknya, menyediakan fasilitas negara, dan memberikan kepercayaan untuk mengelola kepentingan bersama.

Rakyat bukan bawahan pejabat. Justru pejabatlah yang bekerja untuk rakyat.

Selama gaji itu berasal dari pajak rakyat, selama kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat, dan selama fasilitas negara dibiayai oleh rakyat, tidak ada sedikit pun alasan untuk bersikap “mentang-mentang”.

Sebab kekuasaan sejati bukan terlihat dari seberapa tinggi seseorang dihormati, melainkan dari seberapa tulus ia menghormati rakyat yang telah memberinya amanah.

“Kekuasaan tidak pernah mengubah siapa diri kita sepenuhnya. Kekuasaan hanya memperlihatkan siapa diri kita sebenarnya. Karena itu, ketika jabatan semakin tinggi, empati harus semakin dalam, dan ketika kewenangan semakin besar, kerendahan hati harus semakin nyata.” **

Referensi:

1. Uswatun Hasanah dan Model kepemimpinan Profetik – Ruli Mustafa, Kompasiana 2013.
2. Keltner, D. (2016). The Power Paradox: How We Gain and Lose Influence. New York: Penguin Press.
3. Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
4. Goleman, D., Boyatzis, R., & McKee, A. (2002). Primal Leadership: Realizing the Power of Emotional Intelligence. Harvard Business School Press.
5. Ombudsman Republik Indonesia. (2021). Tiga Tugas Pertama Pejabat Publik Setelah Dilantik.
6. Ombudsman Republik Indonesia. (2023). Peran Pemimpin dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik.
7. https://tafsirweb.com/7502-surat-luqman-ayat-18.html
[09.08, 13/7/2026] Suyono Warso: kelompok KK

 

Tinggalkan Balasan

Search